Ngebet Punya Motor, Rony Gasak Milik Tetangga
Merdeka.com - Rony (34), warga Jalan Lumba-lumba, berurusan dengan polisi. Dia tepergok membawa motor curian seharga Rp 26 juta milik tetangganya. Padahal kendaraan roda dua itu belum genap 12 jam dicurinya gara-gara ngebet ingin punya motor. Rony kini meringkuk di penjara.
Rony ditangkap Selasa (15/1) malam kemarin. Dia dibekuk setelah sore hari sebelumnya mencuri motor tetangga bersebelahan gang dengan rumahnya.
"Pelaku ini tinggal di gang 8. Sementara motor tetangganya itu dekatan di gang 12," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Purwanto, kepada merdeka.com, Rabu (16/1).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Kenapa JM mencuri motor? Tersangka berdalih punya utang sewa traktor, lalu mau ikut mencuri motor milik tetangganya,“ kata Kasi Humas Polres OKU AKP Budhi.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Purwanto menjelaskan, pemilik motor Supiyan (30), awalnya memarkir motor di depan rumahnya. Namun begitu dia hendak kembali menggunakan motornya sudah raib.
"Padahal motornya terkunci stang," ujar Purwanto.
Memastikan motornya yang dia beli seharga Rp 26 juta itu hilang dicuri, Supiyan bergegas lapor polisi. Belakangan, warga ada yang melihat motor Supiyan, dibawa oleh Rony, yang masih tercatat sebagai warga sekitar.
"Kita lakukan pencarian sesegera mungkin, akhirnya kita temukan motor itu ada dengan dia (Rony). Kita bawa motor dan pelaku ke kantor," ungkap Purwanto.
Rony punya alasan mencuri motor itu, hanya gara-gara lantaran ngebet ingin punya motor dan berniat mencuri setelah melihat motor terparkir di halaman rumah tetangganya. "Kasusnya sedang kita kembangkan lebih lanjut, untuk memastikan ada tidaknya dia terlibat aksi curanmor di lokasi lainnya," terang Purwanto.
Rony kini meringkuk di penjara, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat penyidik, dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian disertai Pemberatan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota TNI berinisial RA (27) ini pun, kini telah diserahkan penanganan pidananya pada Denpom V/2 Mojokerto
Baca SelengkapnyaKedua pelaku merupakan komplotan sudah sering beraksi di Depok dan sekitarnya.
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaPemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.
Baca SelengkapnyaMS, maling motor yang aksinya berhasil digagalkan warga
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan, kejadian bermula saat korban berjanjian dengan perempuan yang dikenal lewat facebook.
Baca SelengkapnyaKurang dari 24 jam, polisi langsung menangkap pelaku di kediamannya.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaSebuah video seorang pengemudi mobil memukul pengendara motor di kawasan Demangan, Kota Yogyakarta viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSepada motor yang terparkir di teras rumah itu lantas dibawanya kabur.
Baca SelengkapnyaPolisi memburu sejoli pelaku pencurian sepeda motor yang membawa balita saat beraksi di area parkir warteg Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca Selengkapnya