Ngiler handphone android, ABG di Samarinda peras temannya sendiri
Merdeka.com - Rf (17), remaja pengangguran di Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi. Gara-garanya, dia mengambil paksa handphone temannya sendiri. Rf, kini meringkuk di penjara Polsek Samarinda Kota.
Rf ditangkap Rabu (29/8) kemarin di rumahnya, di kawasan Jalan AM Sangaji, setelah sehari sebelumnya dia dilaporkan temannya ke Polsek Samarinda Kota. Peristiwa itu terjadi Selasa (28/8) siang.
Korban, Andika tak lain teman pelaku sendiri, saat itu ada di dalam warung internet di Jalan Lambung Mangkurat, bermain game online. Pelaku Rf, datang menemui Andika.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
"Pelaku minta antar sama korban ke Jalan Rajawali, kemudian minta antar kembali ke Warnet," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (30/8).
Begitu sampai di warnet lagi, pelaku meminta korban tidak langsung masuk ke dalam warnet melanjutkan bermain game. "Pelaku minta paksa handphone android korban. Kalau tidak, pelaku mengancam menikam korban," ujar Purwanto.
Lantaran ketakutan, korban pun menyerahkan ponselnya. Namun demikian, korban Andika bergegas melapor ke Polsek Samarinda Kota.
"Korban keberatan, karena handphone-nya diambil paksa," kata Purwanto.
Setelah mengamankan Rf di rumahnya kemarin, polisi menginterogasinya. "Pelaku cuma pingin punya handphone android. Bukan untuk dia jual lagi, untuk mendapatkan uang," sebut Purwanto.
Rf, ditahan di sel Polsek Samarinda Kota. Polisi tengah mengembangkan kasus itu, terkait kemungkinan Rf, juga melakukan aksi serupa di tempat lainnya. "Handphone korban Andhika jadi barang hukti," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengungkapkan motif di balik aksi perampasan HP di sebuah warung makan di Jelambar Baru, Grogol
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui semua perbuatannya, dia telah masuk ke dalam kamar indekos korban.
Baca SelengkapnyaRF alias Rian telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 365 KUHP.
Baca SelengkapnyaAsriana, ibu korban menceritakan kondisi anaknya mengalami luka memar di wajah dan leher.
Baca SelengkapnyaKorban MFW awalnya dihubungi oleh rekannya S. Ketika itu, dia diminta untuk menjemput di rumah.
Baca SelengkapnyaNafsu birahi yang memuncak membuat SR (22) gelap mata. Dia tega membunuh lalu memerkosa teman kencannya TIL (21).
Baca SelengkapnyaRemaja 16 tahun warga Kranggan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan menderita luka bacok saat mempertahankan HP dari kawanan perampok.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial AND (37) ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur.
Baca SelengkapnyaFA pun langsung menodongkan pisau kepada SA untuk mencoba merampas barang berharga miliknya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengejar pelaku jambret yang menjalankan aksinya di CFD Thamrin-Sudirman
Baca Selengkapnyapelaku merupakan seorang anak yatim piatu dan tidak bersekolah itu nekat mencuri karena sekedar ingin memiliki ponsel.
Baca SelengkapnyaKronologi Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Bermula dari Pelaku Ingin Rampas Harta Korban
Baca Selengkapnya