Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngototnya Kejaksaan Agung sebut Hary Tanoesoedibjo tersangka

Ngototnya Kejaksaan Agung sebut Hary Tanoesoedibjo tersangka Hary Tanoesoedibjo diperiksa bareskrim. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Langkah hukum yang diambil Badan Advokasi Rakyat (Bara) Perindo tak membuat Kejaksaan Agung goyah. Korps Adhyaksa ini bahkan kembali menegaskan status hukum Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo sebagai tersangka atas kasus pesan singkat atau SMS bernada ancaman terhadap Jaksa Yulianto. Untuk kedua kalinya Kejaksaan Agung menyebut Hary Tanoe atau HT sebagai tersangka.

Pernyataan itu berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri yang diterima Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad menegaskan bahwa SPDP yang diterimanya tertulis nama Hary Tanoesoedibjo (HT) sebagai tersangka.

"Tanggal 15 Juni 2017, Bareskrim Polri kirim SPDP atas nama tersangka HT," kata Rochmad di gedung Jampidum Kejagung, Jakarta, Kamis (22/6).

Dia menuturkan, SPDP tersebut bernomor B.30/6/2017 Dittipidsiber tertanggal 15 Juni 2017. Isi SPDP yang diterima Kejaksaan Agung kali ini berbeda dari sebelumnya. Pada 15 Februari 2016 SPDP yang diterima Kejaksaan masih mencantumkan nama HT sebagai terlapor dan belum ada nama tersangka.

Karena itu Rachmad menegaskan bahwa pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo yang sebelumnya menyebut Hary Tanoe sebagai tersangka, sudah berlandaskan fakta. Jaksa Agung Prasetyo tidak bisa asal ucap perihal status tersangka seseorang. "Jadi jelas bahwa sejak 15 Juni 2017 ada SPDP atas nama HT. Jadi ini sudah clear. Sudah kelar, dengan nomor B.30/6/2017 Dittipidsiber," tegasnya.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto masih belum mau mengungkapkan status hukum Hary Tanoe yang sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pihaknya masih merahasiakan status hukum Hary Tanoesoedibjo terkait kasus pesan bernada ancaman yang ditujukan untuk Kepala Subdirektorat Penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

"Terkait hal itu (status hukum HT) tunggu tanggal mainnya. Itu akan dijelaskan dalam waktunya sendiri," singkat Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/6).

Status Hary Tanoe sebagai tersangka pertama kali dibocorkan Jaksa Agung Prasetyo. Pernyataan Prasetyo ini diutarakan setelah pemeriksaan Yulianto di Mabes Polri. "Pak Yulianto dipanggil di sana diperiksa itu juga kewajibannya untuk hadir, begitupun tentunya juga si tersangkanya, terlapornya, tersangkanya lah, sekarang sudah tersangka karena sudah ditingkatkan ke tersangka, setiap kali diundang juga harus hadir, harus dipenuhi oleh setiap warga negara yang baik," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (16/6).

Pernyataannya itu mendorong kuasa hukum Hary Tanoe menyambangi Bareskrim Polri. Mereka melaporkan Jaksa Agung ke Bareskrim karena Hary Tanoe dirugikan dengan pernyataan yang dinilai bukan wewenang Jaksa Agung. Jaksa Agung dilaporkan dengan UU ITE Pasal 27 juncto 45, juncto 310 dan 311 KUHP. Ancaman hukumannya 6 tahun dan untuk 310 dan 311 4 tahun.

Jaksa Agung dinilai telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Hary Tanoe dengan menyebutnya sebagai tersangka. Menurutnya, pernyataan tentang status hukum Hary Tanoe seharusnya wewenang Polri sebagai penyidik. Dia menyebut Jaksa Agung telah melakukan kriminalisasi terhadap kliennya.

"Pada jumat telah mengeluarkan setmen sebagai tersangka. Di mana dia (HM Prasetyo) di luar kewenangannya sebagai Jaksa Agung di mana ini kewenangan dari penyidik kepolisian RI telah melanggar kewenangan seorang jaksa agung. Di mana ini akan merugikan kami," ujar Adidharma di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin (19/6).

Jaksa Agung Prasetyo bergeming meski dilaporkan ke Bareskrim. Dia justru menuding laporan Hary Tanoe sebagai bentuk perlawanan dari pihak yang sedang tersangkut kasus hukum. "Jadi, ini sebagai bentuk perlawanan dari pihak yang tengah dalam proses hukum," ujarnya di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (20/6).

Hary Tanoe telah beberapa kali menjalani pemeriksaan polisi terkait ancaman tersebut. Dia membantah telah mengancam jaksa yang menangani kasus mobil 8. Hary Tanoe menyebut SMS itu hanya untuk menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus lebih baik.

"Itu SMS bukan ancaman. Kalau mengancam tak gitu, misalnya 'kalau saya jadi pimpinan saya bunuh," tegasnya di kantor sementara Dit Tipidsiber Bareskrim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

"Bahwa paragraf pertama SMS bukan ancaman. Buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar, siapa yang profesional. Saya ajak yang bersangkutan untuk membuktikan," tambahnya.

Paragraf selanjutnya, Hary Tanoe mengungkapkan alasan masuk ke politik. Salah satunya ingin memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, transaksional dan suka abuse of power.

"Saya garis bawahi sebagai ancaman di sini disebutkan mau berantas oknum-oknum sifatnya jamak bukan tunggal, tidak ditujukan ke seseorang," tuturnya.

Bos MNC Grup itu beralasan SMS tersebut hanya pembelaan dirinya terkait kasus dugaan korupsi. "Bahwa paragraf pertama SMS bukan ancaman. Buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar, siapa yang profesional. Saya ajak yang bersangkutan untuk membuktikan," tuturnya.

"Jadi SMS ini tujuannya juga untuk menegaskan, ini satu hal yang ironis, saya berjuang dengan segala pengorbanannya di politik yang mana kemudian disangkutpautkan dengan kasus mobile 8 yang sebenarnya juga bukan kasus dan tidak ada sangkut pautnya dengan saya," tambahnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Megawati Geram KPK Hanya Tuding Hasto: Padahal yang Sudah Jadi Tersangka Banyak
Megawati Geram KPK Hanya Tuding Hasto: Padahal yang Sudah Jadi Tersangka Banyak

Padahal, kata Megawati, banyak pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi tak pernah diganggu-ganggu oleh KPK.

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto  Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Apa Kata Megawati?
Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, Apa Kata Megawati?

Chico menilai penetapan Hasto sebagai tersangka adanya upaya ambil alih PDIP.

Baca Selengkapnya
Singgung Buku Bung Karno, Hasto: Masuk Penjara Bagian dari Pengorbanan Cita-cita
Singgung Buku Bung Karno, Hasto: Masuk Penjara Bagian dari Pengorbanan Cita-cita

Hasto menyebut berbagai intimidasi diterima PDIP usai memecat Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Namanya Dikaitkan dengan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, Ini Kata Jokowi
Namanya Dikaitkan dengan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, Ini Kata Jokowi

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara menanggapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus suap Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Reaksi Dingin Gibran soal Hasto Kristiyanto jadi Tersangka: Kenapa Tanya Saya?
Reaksi Dingin Gibran soal Hasto Kristiyanto jadi Tersangka: Kenapa Tanya Saya?

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara mengenai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Sprindik KPK yang Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Korupsi
Begini Isi Sprindik KPK yang Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Korupsi

Penetapan tersangka ini terkait kasus dugaan suap yang berkaitan dengan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Mensesneg Respons 'Ancaman' Hasto Bakal Bongkar Skandal Elite Politik
Mensesneg Respons 'Ancaman' Hasto Bakal Bongkar Skandal Elite Politik

Hal tersebut Hasto sampaikan dalam salah satu pernyataan videonya usai ditetapkan menjadi tersangka

Baca Selengkapnya
Balas Tudingan PDIP, KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Hasto bukan Pengalihan Isu
Balas Tudingan PDIP, KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Hasto bukan Pengalihan Isu

Saat penggeledahan dilakukan, Hasto tidak ada di kediamannya.

Baca Selengkapnya
Respons PDIP soal Ramai Ungkit Janji Megawati Datangi KPK Jika Hasto Ditangkap
Respons PDIP soal Ramai Ungkit Janji Megawati Datangi KPK Jika Hasto Ditangkap

Di tengah bergulirnya kasus ini, publik mengungkit janji Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang akan mendatangi KPK jika Hasto ditangkap.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK Kasus Harun Masiku, PDIP Makin Keras Melawan
VIDEO: Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK Kasus Harun Masiku, PDIP Makin Keras Melawan

Juru Bicara PDIP Chico Hakim menilai adanya upaya ambil alih PDIP dalam penetapan Hasto.

Baca Selengkapnya
Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, FX Rudy Tegaskan PDIP Tak akan Intervensi Hukum
Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi, FX Rudy Tegaskan PDIP Tak akan Intervensi Hukum

Dia memastikan bahwa PDIP tidak akan melakukan intervensi pada aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ketua KPK Bakal Didatangi Megawati bila Hasto sampai Ditangkap
Reaksi Ketua KPK Bakal Didatangi Megawati bila Hasto sampai Ditangkap

Ketua KPK Setyo Budiyanto merespons rencana Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan mendatangi KPK bila Hasto Kristiyanto ditangkap

Baca Selengkapnya