Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ngototnya polisi jerat Rizieq Syihab di kasus chat porno

Ngototnya polisi jerat Rizieq Syihab di kasus chat porno firza husein dan habib rizieq. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Banyak bukti dalam kasus chat porno antara Firza Husein dan Imam Besar FPI, Rizieq Syihab, dikumpulkan kepolisian. Polisi juga memastikan keduanya bakal sulit berkelit. Ada dugaan Rizieq bakal terjerat dalam kasus ini.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan memastikan tak bakal segan melakukan jemput paksa terhadap Rizieq. Apalagi Rizieq kerap mangkir pemeriksaan. "Kalau memang tidak hadir tentunya terpaksa kita jemput paksa," tegas Iriawan, Rabu kemarin.

Perlunya pemanggilan Rizieq lantaran polisi telah mengumpulkan banyak bukti dalam kasus ini. Bahkan diyakini antara Rizieq dan Firza sulit berkelit. Indikasi keterlibatan mereka juga mulai menemui titik terang.

Iriawan menegaskan menegaskan pengungkapan kasus tersebut mirip dengan kasus dugaan mesum dilakukan penyanyi Nazriel Ilham alias Ariel dan artis Luna Maya. Menurut Iriawan, pembuktian sosok pelaku porno dalam chat tersebut nantinya berdasarkan uji forensik dilakukan pihak kepolisian.

Dalam pemeriksaan forensik ini, kepolisian juga menemukan 16 persamaan lekuk tubuh Firza. Kemudian lekuk-lekuk tubuh itu ada 16 yang tidak bisa dipungkiri dengan tubuh Firza, katakan dalam kasus ini nanti forensik yang menelusuri," ujarnya.

Selain itu, hasil penyelidikan juga menemui adanya persamaan ruangan dalam foto bugil diduga sosok Firza. Di mana foto televisi dan lantai menyerupai ketika diperiksa polisi.

Untuk itu, Iriawan semakin yakin bahwa Firza dan Rizieq bakal sulit berkelit. terlapor seharusnya membuat laporan balik bila merasa difitnah. Namun, dalam kasus ini Firza dan Rizieq tidak melakukan hal tersebut.

"Ya harusnya begitu kan. Sekarang begini saja, kalau kamu difitnah orang marah tidak? Marah, kalau marah lapor polisi nggak? Lapor. Firza lapor nggak? Enggak. Ya sudah terima kasih ya," ungkapnya.

Firza sudah bahwa foto itu merupakan dirinya. Dia merasa bukan orang dalam rekaman chat bernada porno diduga bersama Rizieq Syihab. Firza juga menegaskan foto vulgar dalam chat tersebut bukan dirinya.

"Viral yang beredar itu kita bantah. Karena yang bersangkutan itu tidak pernah mengirim gambar. Jangankan meng-up load, mengirim aja tidak pernah. Terus foto-foto yang beredar juga dibantah oleh beliau," jelas Kuasa Hukum Firza Husein, Azis Zanuar.

Azis Zanuar mengatakan banyak kejanggalan dalam kasus tersebut. Menurut Azis, saat ditangkap 2 Desember 2016 lalu, Firza tidak memegang ponsel. "Padahal faktanya saat HP itu disita pada 2 Desember pas penangkapan. Itu kan diambil oleh pihak kepolisian," terangnya.

(mdk/ang)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun
Sekarang Hirup Udara Bebas, Ini Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab Hingga Dipenjara 4 Tahun

Rizieq Shihab dianggap melanggar dalam tiga perkara hingga menyebabkannya dipenjara 4 tahun

Baca Selengkapnya
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro

Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).

Baca Selengkapnya
Terkuak Fakta, PNS Pemprov Jambi juga Kirim Foto Kelaminnya ke Kakak Korban dengan Dalih Khilaf
Terkuak Fakta, PNS Pemprov Jambi juga Kirim Foto Kelaminnya ke Kakak Korban dengan Dalih Khilaf

polisi belum bisa memastikan apakah perilaku itu karena pelaku mengidap kelainan seksual.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50
VIDEO: Resmi Bebas Murni Rizieq Shihab Bersumpah Kejar Pihak Terlibat Kasus KM 50

Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).

Baca Selengkapnya
Polisi Koordinasi dengan RS Sardjito Yogyakarta soal Surat Kejiwaan Siskaeee
Polisi Koordinasi dengan RS Sardjito Yogyakarta soal Surat Kejiwaan Siskaeee

Menurut kuasa hukum, surat kejiwaan itu disertakan karena Siskaeee kerap mengalami kecemasan.

Baca Selengkapnya
Kasus Panji Gumilang, Sosok Wanita Salat Idulfitri di Saf Laki-Laki Diperiksa Polisi
Kasus Panji Gumilang, Sosok Wanita Salat Idulfitri di Saf Laki-Laki Diperiksa Polisi

Sosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kasus Video Vulgar Bersama Anak Kandung: Polisi Buru Sosok M, Diduga Palsukan Akun Icha Shakila
Kasus Video Vulgar Bersama Anak Kandung: Polisi Buru Sosok M, Diduga Palsukan Akun Icha Shakila

Sosok M terungkap dari hasil pemeriksaan S sebagai pemilik akun Icha Shakila.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Selebgram Oklin Jilat Eskrim, Polisi Libatkan MUI dan Kominfo
Usut Kasus Selebgram Oklin Jilat Eskrim, Polisi Libatkan MUI dan Kominfo

Konten yang dimaksud menjadi buntut pelaporan ini, saat sebuah video merekam Oklin yang memakan es krim dengan cara tak wajar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Pelaku Pengancaman & Pemeras Ria Ricis Ditangkap, Polisi Gerak Cepat!
VIDEO: Detik-Detik Pelaku Pengancaman & Pemeras Ria Ricis Ditangkap, Polisi Gerak Cepat!

Polisi menyebut motif pelaku terkait ekonomi usai berhasil meretas akses pribadi dari Ria Ricis.

Baca Selengkapnya
Periksa Selebgram Oklin Fia, Polisi Tanya Motif Bikin Konten Jilat Es Krim
Periksa Selebgram Oklin Fia, Polisi Tanya Motif Bikin Konten Jilat Es Krim

Pemeriksaan Oklin Fia berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Temuan Terbaru di Kasus Video Vulgar Ibu dan Balita
Polisi Ungkap Temuan Terbaru di Kasus Video Vulgar Ibu dan Balita

Polisi masih mendalami kasus video vulgar ibu dengan balita yang viral beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Akun Medsos Pegi Setiawan jadi Salah Satu Alat Bukti, Penahanan Diperpanjang 40 Hari
Akun Medsos Pegi Setiawan jadi Salah Satu Alat Bukti, Penahanan Diperpanjang 40 Hari

Penahanan Pegi Setiawan diperpanjang dilakukan selama 40 hari ke depan dari 11 Juni hingga 20 Juli 2024.

Baca Selengkapnya