Niat cuci muka dan mandi, ini kronologi pelaku bunuh wanita difabel di Yogya
Merdeka.com - Seorang pelaku berinisial AF (42) ditangkap oleh petugas Polres Bantul karena membunuh perempuan difabel, UDC (28). Pelaku AF ditangkap pada Senin (20/11) dini hari di sekitaran Pasar Kranggan, Yogyakarta.
Kapolres Bantul, AKBP Imam Kabut Sariadi menceritakan, pelaku berada di sekitar lokasi kejadian karena dalam perjalanan menuju ke Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu (18/11) yang lalu. Saat menumpang kendaraan, pelaku diturunkan oleh pengemudi di daerah Argomulyo, Sedayu, Bantul.
Imam menerangkan, usai diturunkan, pelaku awalnya hendak mencari tempat untuk cuci muka dan mandi. Pelaku kemudian menuju ke rumah korban.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Melihat kondisi rumah korban kosong dan tak terkunci, pelaku pun masuk. Pelaku melihat sejumlah barang seperti tv, perhiasan dan liontin. Saat hendak mengambil barang berharga, korban memergoki pelaku," ujar Imam di Mapolres Bantul, Senin (20/11).
Korban yang kaget melihat pelaku, kata Imam, langsung menjerit keras. Panik mendengarkan teriakan korban, pelaku pun menyekap korban.
"Pelaku panik sehingga menyekap dan mencekik korban. Korban dicekik dengan pakaiannya. Pelaku mencekik korban hingga meninggal," papar Imam.
Usai membunuh korban, pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai pengangguran ini kemudian menggasak barang berharga yang ada di rumah. Setelahnya pelaku pun segera melarikan diri.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dengan ancaman penjaranya maksimal 15 tahun. Pelaku masih bisa dijerat dengan pasal tambahan, namun masih menunggu hasil pendalaman kasus," tutup Imam. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motif masih sulit diungkap polisi kendati telah menangkap pelaku berinisial AH (26).
Baca SelengkapnyaAH terlebih dahulu telah membawa senjata tajam berupa pisau yang disimpan dalam sebuah tas selempang untuk membunuh korban.
Baca SelengkapnyaTujuan pemeriksaan kejiwaan dilakukan guna mendalami kondisi kesehatan mental dari AH.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pria berinisal BG. Pelaku diringkus di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (18/12) kemarin.
Baca SelengkapnyaPelaku disebut mengidap penyakit gangguan jiwa berat
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban sempat cekcok dan melangsungkan penganiayaan hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaKorban atas nama Sinta Hanidiyana (40) dimutilasi Fauzan Fahmi.
Baca SelengkapnyaND datang menyerahkan diri ke Mapolsek Jatiuwung usai menikam pelaku
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut alasan pelaku membunuh korban karena mendapatkan bisikan ataupun halusinasi.
Baca SelengkapnyaSuami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan pembunuhan itu dilakukan spontan karena pelaku sakit hati dengan korban.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif sementara pembunuhan Wanita dalam koper yang ditemukan di Kalimalang, Bekasi.
Baca Selengkapnya