Niat Kembalikan Keperawanan, Wanita di Palembang Justru Jadi Budak Seks Dukun Cabul
Merdeka.com - Maksud hati berobat untuk mengembalikan keperawanan yang terenggut, seorang wanita berinisial MP (20) justru menjadi budak seks dukun cabul. Ironisnya, ide berobat tersebut tak lain berasal dari kekasihnya.
Merasa tertipu, MP akhirnya melaporkan dukun ke polisi. Dia berharap, terlapor ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Peristiwa itu bermula saat MP merasa malu karena keperawanannya telah direnggut oleh pacarnya. Mereka pun mencari cara agar keperawanannya dapat kembali seperti semula.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana tukang selingkuh bisa berubah? Untuk benar-benar berubah, seseorang harus memahami akar permasalahan yang ada dalam dirinya sendiri, bukan hanya pada pasangannya.
Atas ide pacarnya, MP mendatangi seorang dukun yang tinggal di Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, 23 Mei 2020. MP berharap niatnya terkabulkan karena dukun yang dimaksud sangat sakti, seperti yang diyakinkan sang pacar.
Hari pertama berkunjung, MP langsung diajak si dukun melakukan hubungan badan sebagai syarat utama dalam prosesi pengembalian keperawanannya. Gadis itu sempat menolak namun tetap mengikuti ajakan dukun demi tujuannya tercapai.
MP kembali mendatangi rumah dukun untuk berobat. Setiap kunjungannya, persetubuhan kembali terulang. Namun sudah beralih, dari syarat pengobatan ke pengancaman.
Setelah sembilan bulan lamanya menggantungkan harapan ke dukun tersebut, MP baru menyadari dirinya hanya menjadi budak seks pelaku, terlebih keperawanannya tak kunjung kembali. Dia akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus ini ke polisi.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat Mulyono mengungkapkan, laporan masuk ke meja polisi yang disampaikan langsung oleh pelapor, Rabu (10/2) malam. Penyidik saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi untuk penyelidikan.
"Pelapor mengaku dicabuli terlapor yang berstatus sebagai dukun. Modusnya mengembalikan keperawanan pelapor," ungkap Edi, Kamis (11/2).
Pelapor mengaku menjadi budak seks terlapor selama sembilan bulan dan tanpa diketahui pacarnya. Padahal, pacar pelapor adalah orang yang menyarankan berobat ke dukun itu.
"Pengakuannya sudah sering terjadi, setiap kali berkunjung. Akhir-akhir ini ada ancaman dari terlapor," kata Edi.
Jika penyidik menemukan bukti yang cukup, terlapor akan ditangkap dan dijadikan tersangka. Dia terancam hukuman penjara selama sembilan tahun sesuai Pasal 289 KUHP.
"Terlapor akan dipanggil terlebih dahulu sebagai saksi untuk dimintai keterangan, nanti tergantung hasil pemeriksaan," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSetelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaNE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku menjalankan aksinya saat korban meminta untuk diobati karena serimg kerasukan.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Bekasi ternyata bukan dukun.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaPencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca Selengkapnya