Niat obati pinggang ke dukun, pasutri ini malah tertipu Rp 18 juta
Merdeka.com - Pasangan suami istri berinisial RD dan IN menjadi korban penipuan sindikat perdukunan di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Awalnya korban yang asli Jawa Barat itu berziarah ke pemakaman keramat di Gunung Kawi, Kabupaten Malang. Selain berziarah, korban juga berniat menemui orang pintar yang dapat membantu persoalannya.
Korban RD (istri) saat itu tengah sakit pinggang yang tidak kunjung sembuh. Mereka berniat meminta tolong kepada HS atau Gus Im yang berjanji bertemu di kompleks makam tersebut.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Di mana makam dukun itu ditemukan? Lokasi penemuan ini adalah Kompleks Arkeologi Pacopampa, yang terletak di dataran tinggi utara Peru.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
Tersangka Gus Im alias Gus Ali yang kemudian mempertemukan dengan tersangka lain, Gus Mad atau ME yang berjanji bisa membantu kesulitan korban. Korban minta diobati, karena sudah berobat ke berbagai tempat tapi tak kunjung sembuh.
"Korban minta diobati, bersamaan tersangka Gus Ali bercerita kalau Gus Mad bisa menggandakan uang," jelas Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro, di Kepanjen, Senin (8/8).
Selanjutnya, korban menyerahkan uang sebesar Rp 18 juta agar bisa digandakan oleh tersangka. Tetapi setelah melakukan prosesi ritual, uang yang dijanjikan tersebut tidak juga terbukti.
Akhirnya, pasutri tersebut melaporkan kasus penipuan itu ke Polres Malang. Korban menyampaikan ciri-ciri pelaku berikut kendaraan yang digunakan saat beraksi.
Tersangka Gus Ali akhirnya berhasil ditangkap dan terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas. Pelaku ditangkap Sabtu (6/8) bersama Honda Jazz sewaan di kawasan Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Setelah dikembangkan, tersangka Gus Mad ditangkap petugas di Kawasan Gondanglegi, Kota Malang di hari yang sama.
Dari kedua korban polisi juga menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 13.100 lembar. Lembaran uang palsu senilai Rp 1,3 miliar tersebut digunakan untuk tipu daya kepada korbannya.
Kepada petugas, kedua tersangka mengaku jika aksinya sudah dilakukan sebanyak lima kali. Dua kali dilakukan di Jakarta dan tiga kali di Malang dan sekitarnya.
Aksi mereka dilakukan dengan berkelompok atau sindikat. Masing-masing berperan untuk meyakinkan korban, dan satu berperan sebagai dukun.
Uang palsu tersebut digunakan untuk meyakinkan korbannya, bahwa uang tersebut hasil penggandaan uang tersebut. Akibatnya korban bersedia menyerahkan uang untuk digandakan.
"Korban terus dibujuk dengan uang itu, sehingga semakin yakin sampai kemudian menyerahkan uangnya," katanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaSeorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.
Baca SelengkapnyaModusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.
Baca SelengkapnyaKorban sendiri sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, sebelum akhirnya ditemukan jasadnya.
Baca SelengkapnyaIa melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.
Baca SelengkapnyaBagian tubuh tersebut berupa kepala, potongan telapak tangan kanan dan kiri dan potongan telapak kaki kanan dan kiri.
Baca SelengkapnyaPencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaTersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara
Baca SelengkapnyaBelakangan diketahui, pelaku adalah seorang pengangguran dan untuk menyakinkan korban, pelaku kerap melakukan video call sambil mengenakan atribut dokter.
Baca Selengkapnya"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaSejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Baca Selengkapnya