Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Niat obati pinggang ke dukun, pasutri ini malah tertipu Rp 18 juta

Niat obati pinggang ke dukun, pasutri ini malah tertipu Rp 18 juta Kasus penipuan dukun pengganda uang di Malang. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pasangan suami istri berinisial RD dan IN menjadi korban penipuan sindikat perdukunan di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Awalnya korban yang asli Jawa Barat itu berziarah ke pemakaman keramat di Gunung Kawi, Kabupaten Malang. Selain berziarah, korban juga berniat menemui orang pintar yang dapat membantu persoalannya.

Korban RD (istri) saat itu tengah sakit pinggang yang tidak kunjung sembuh. Mereka berniat meminta tolong kepada HS atau Gus Im yang berjanji bertemu di kompleks makam tersebut.

Tersangka Gus Im alias Gus Ali yang kemudian mempertemukan dengan tersangka lain, Gus Mad atau ME yang berjanji bisa membantu kesulitan korban. Korban minta diobati, karena sudah berobat ke berbagai tempat tapi tak kunjung sembuh.

"Korban minta diobati, bersamaan tersangka Gus Ali bercerita kalau Gus Mad bisa menggandakan uang," jelas Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro, di Kepanjen, Senin (8/8).

Selanjutnya, korban menyerahkan uang sebesar Rp 18 juta agar bisa digandakan oleh tersangka. Tetapi setelah melakukan prosesi ritual, uang yang dijanjikan tersebut tidak juga terbukti.

Akhirnya, pasutri tersebut melaporkan kasus penipuan itu ke Polres Malang. Korban menyampaikan ciri-ciri pelaku berikut kendaraan yang digunakan saat beraksi.

Tersangka Gus Ali akhirnya berhasil ditangkap dan terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas. Pelaku ditangkap Sabtu (6/8) bersama Honda Jazz sewaan di kawasan Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Setelah dikembangkan, tersangka Gus Mad ditangkap petugas di Kawasan Gondanglegi, Kota Malang di hari yang sama.

Dari kedua korban polisi juga menyita uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 13.100 lembar. Lembaran uang palsu senilai Rp 1,3 miliar tersebut digunakan untuk tipu daya kepada korbannya.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku jika aksinya sudah dilakukan sebanyak lima kali. Dua kali dilakukan di Jakarta dan tiga kali di Malang dan sekitarnya.

Aksi mereka dilakukan dengan berkelompok atau sindikat. Masing-masing berperan untuk meyakinkan korban, dan satu berperan sebagai dukun.

Uang palsu tersebut digunakan untuk meyakinkan korbannya, bahwa uang tersebut hasil penggandaan uang tersebut. Akibatnya korban bersedia menyerahkan uang untuk digandakan.

"Korban terus dibujuk dengan uang itu, sehingga semakin yakin sampai kemudian menyerahkan uangnya," katanya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi
Berkedok Dukun Pengganda Uang, Pasutri di Lumajang Diringkus Polisi

Pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Baca Selengkapnya
Dukun Cabul Beraksi, Didatangi Mama Muda Malah Disuruh Menginap Sepekan Lalu Diajak Tidur Bareng
Dukun Cabul Beraksi, Didatangi Mama Muda Malah Disuruh Menginap Sepekan Lalu Diajak Tidur Bareng

Atas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama

Baca Selengkapnya
Pria Mengaku Dukun di Lubuklinggau Cabuli Ibu Muda, Pelaku Beraksi Dibantu Istri
Pria Mengaku Dukun di Lubuklinggau Cabuli Ibu Muda, Pelaku Beraksi Dibantu Istri

Seorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.

Baca Selengkapnya
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp60 Miliar, Dukun Tipu Calon Kepala Desa
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp60 Miliar, Dukun Tipu Calon Kepala Desa

Modusnya, korban diminta hampir Rp400 juta sebagai syarat persembahan di Pantai Selatan.

Baca Selengkapnya
Dukun Bunuh dan Mutilasi Pelanggan Gara-Gara Komplain Tak Manjur
Dukun Bunuh dan Mutilasi Pelanggan Gara-Gara Komplain Tak Manjur

Korban sendiri sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya, sebelum akhirnya ditemukan jasadnya.

Baca Selengkapnya
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar
Dukun Pengganda Uang di Pacitan Tipu Belasan Warga, Uang Rp2,5 Juta Dijanjikan Jadi Rp2 Miliar

Ia melancarkan aksi tipu-tipu dengan membuka praktik pengobatan alternatif di rumah kontrakannya yang ada di sekitar Kota Pacitan.

Baca Selengkapnya
Sadis, Begini Cara Dukun di Malang Samarkan Jejak Usai Mutilasi Korban 9 Bagian
Sadis, Begini Cara Dukun di Malang Samarkan Jejak Usai Mutilasi Korban 9 Bagian

Bagian tubuh tersebut berupa kepala, potongan telapak tangan kanan dan kiri dan potongan telapak kaki kanan dan kiri.

Baca Selengkapnya
Dukun di Sumbar Cabuli Pasien, Kini Terancam 12 Tahun Penjara
Dukun di Sumbar Cabuli Pasien, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Pencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.

Baca Selengkapnya
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah

Tersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara

Baca Selengkapnya
Mengaku Dokter Spesialis, Pemuda Ini Tega Poroti Pacarnya Puluhan Juta Hingga Dipalak Bayar Cicilan Motor
Mengaku Dokter Spesialis, Pemuda Ini Tega Poroti Pacarnya Puluhan Juta Hingga Dipalak Bayar Cicilan Motor

Belakangan diketahui, pelaku adalah seorang pengangguran dan untuk menyakinkan korban, pelaku kerap melakukan video call sambil mengenakan atribut dokter.

Baca Selengkapnya
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara
Korban Penipuan hingga Rp500 Juta Ungkap Sering Terima Teror Sebelum 2 Pelaku Dijebloskan ke Penjara

"Masalah penahanan sudah diatur dalam KUHAP," kata Komarudin saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M

Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.

Baca Selengkapnya