NIK Tidak Ditemukan di PeduliLindungi, Ini Solusinya
Merdeka.com - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor telepon dibutuhkan saat akan masuk ke akun PeduliLindungi. Beberapa hambatan dialami masyarakat dikarenakan NIK tidak terdaftar. Akibatnya, masyarakat menjadi terhambat dalam mengakses aplikasi PeduliLindungi.
Kendala ini bisa menghambat aktivitas masyarakat. Hal ini dikarenakan masyarakat perlu memasukan akun atau log-in PeduliLindungi untuk melakukan SCAN QR di tempat-tempat yang mereka kunjungi.
Penyebab NIK Tidak Terdaftar
-
Bagaimana cara BPJS Ketenagakerjaan memudahkan akses layanan? Kali ini BPJS Ketenagakerjaan bersinergi dengan Bank Mandiri Taspen (Mantap) dalam pemanfaatan layanan e-oten (autentikasi digital) sebagai salah satu kanal bagi peserta maupun ahli warisnya untuk melakukan konfirmasi pembayaran manfaat pensiun berkala.
-
Kenapa warga negara tertentu tidak dapat akses internet? Laporan yang bertajuk Digital 2024 Global Overview Report itu salah satunya memotret kondisi negara-negara yang masih warganya belum terkoneksi internet. Mereka menyebutkan bahwa sebanyak 2,7 miliar orang di dunia belum mendapatkan akses internet. Lalu, rakyat negara mana saja yang masih belum terkoneksi internet? Apakah Indonesia termasuk?
-
Bagaimana cara mendaftar PKH melalui aplikasi? Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS)Buka aplikasi dan pilih menu 'Daftar' untuk membuat akun baruIsi formulir pendaftaran dengan data diri yang valid, termasuk NIK, nama lengkap, nomor HP, dan alamat emailUnggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP untuk verifikasiSetelah akun terverifikasi, login ke aplikasiPilih menu 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan'Isi formulir pengajuan PKH dengan data lengkap keluarga, termasuk komponen yang dimiliki (kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial)Unggah dokumen pendukung seperti KK, surat keterangan tidak mampu, atau dokumen lain yang dimintaPeriksa kembali semua data yang dimasukkan, lalu kirim usulanTunggu proses verifikasi dan validasi dari petugas Kementerian Sosial
-
Apa kendala akses layanan kesehatan di Maluku? āNamun, yang menjadi kendala adalah rasio dokter FKTP dengan jumlah peserta di 6 Kabupaten yaitu Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Seram Bagian Barat serta Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kota Tual,ā ungkap Yessi.
-
Siapa yang bisa daftar pakai Mobile JKN? BPJS Kesehatan menyediakan kemudahan bagi peserta untuk mendaftar dan mengambil antrean di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti Puskesmas, klinik, atau dokter perorangan.
-
Siapa yang terkena dampak celah keamanan ini? Awalnya, Google percaya bahwa masalah ini hanya berdampak pada perangkat Pixel, namun kemudian terungkap bahwa ini adalah isu yang lebih luas yang mempengaruhi seluruh ekosistem Android, termasuk ponsel Samsung.
NIK yang tidak terdaftar di aplikasi PeduliLindungi bisa disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya sebagai berikut:
1. Data Diri Tidak Lengkap
Masyarakat akan diminta untuk mengisi identitas diri, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, hingga NIK sebelum mendapatkan vaksinasi. Apabila data yang diisi tidak lengkap, data akhir yang ada di dalam sistem juga akan terpengaruh.
2. Salah Memasukkan Data
Petugas kesehatan yang memberikan vaksinasi juga bisa membuat kesalahan ketika memasukkan data. Oleh karena itu, jangan lupa untuk memeriksa kembali kesesuaian data yang diminta.
3. Nomor Ponsel Tidak Sesuai
Ketika melakukan log-in di PeduliLindungi, pastikan nomor ponsel yang didaftarkan sebelum melakukan vaksinasi sudah sesuai dengan nomor ponsel yang dimasukan saat log-in aplikasi PeduliLindungi.
Solusi Mengatasinya
Ada beberapa cara untuk mengatasi kendala NIK yang tidak terdaftar dalam aplikasi PeduliLindungi, diantaranya sebagai berikut:
1. Call Centre PeduliLindungi
Cara pertama yang bisa masyarakat lakukan adalah dengan menghubungi call centre PeduliLindungi di nomor 0213808888 atau call center 119 ext 9.
2. Lapor melalui E-mail
Masyarakat juga bisa melaporkan kendala melalui e-mail resmi Pedulilindungi@kominfo.go.id. Alamat e-mail tersebut sudah dipastikan sebagai alamat e-mail resmi karena menggunakan domain kominfo.go.id atau dikelola secara langsung oleh Kominfo.
3. Lapor melalui WhatsApp
Cara lain yang bisa dilakukan adalah menyampaikan kendala dengan mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp ke nomor 081211000510. Diketahui nomor tersebut merupakan nomor resmi dan sudah terverifikasi sebagai WhatsApp Business yang disediakan oleh Kominfo.
Reporter Magang: Leony Darmawan
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PSI menyediakan layanan hotline pengaduan melalui nomor WhatsApp
Baca SelengkapnyaJika juga tak terdaftar, para WNI diminta untuk mendaftar melalui situsĀ ppln.co.id.
Baca SelengkapnyaBatas waktu pemadanan NIK dan NPWP paling lambat dilakukan pada 31 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPenting untuk tahu cara cek NIK karena NIK digunakan untuk berbagai keperluan administrasi seperti membuka rekening bank hingga mendaftar BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaJika data NIK sudah berhasil diinput, pengguna juga dapat memasukkan data diri.
Baca SelengkapnyaMengetahui NIK seseorang adalah penting karena NIK adalah nomor identitas yang berisi data pribadi seperti nama, tanggal lahir, alamat, dan status perkawinan.
Baca SelengkapnyaSejumlah bansos akan disalurkan pemerintah pada November.
Baca SelengkapnyaAplikasi tersebut nantinya akan bersinergi dengan data Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) dan Pusat Informasi Keamanan Nasional (Pusiknas).
Baca SelengkapnyaAdanya gangguan ini berdampak terhadap layanan publik, salah satunya imigrasi.
Baca SelengkapnyaDukcapil DKI Jakarta sudah mempunyai aplikasi Alpukat Betawi dan Dariku Untukmu.
Baca SelengkapnyaKPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.
Baca SelengkapnyaSKCK berfungsi sebagai bukti bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal dan merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi.
Baca Selengkapnya