Nikita Mirzani Bebas Keluar Negeri, Ini Penjelasan Polisi
Merdeka.com - Nikita Mirzani dikabarkan sedang berpergian ke luar negeri sejak Rabu, (27/7) lalu. Kepergian Niki juga sudah dikonfirmasi oleh pengacaranya Fahmi Bachmid, melalui surat resmi yang dilayangkan ke Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
Adapun, dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Nikita pergi ke luar negeri guna melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa klien nya, NM, pergi ke Luar Negeri untuk memeriksakan kesehatannya," kata Kasie Humas Polresta Serkot, AKP Iwan Sumantri i, Kamis (28/7).
-
Kenapa Nikita Mirzani akhirnya lapor ke polisi? Namun, ia merasa masalah ini perlu perhatian dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan seseorang.
-
Apa tujuan Nikita Mirzani ke Polda? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Bagaimana penampilan Nikita Mirzani saat laporan? Meskipun laporan yang dibuat adalah hal serius, Nikita Mirzani tampak cukup santai, terutama saat menyapa awak media yang telah menunggu kedatangannya.
-
Siapa yang dilaporkan Nikita Mirzani? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Apa yang dilakukan Nikita Willy? Nikita Willy dan keluarganya, termasuk ibu, mertua, dan putranya, Issa, melakukan ibadah umrah sejak 17 Februari 2023, tak lama setelah keguguran.
-
Siapa yang siap menyambut Nikita Mirzani? Vadel Badjideh Mengaku Siap Menyambut dan Menunggu Nikita Mirzani Jika Benar Ingin Merobohkan Rumahnya
Meskipun demikian, Nikita juga telah menjalani wajib lapor untuk pertama kalinya pada Selasa (26/7) pukul 19.30 WIB dengan mendatangi Satreskrim Polresta Serang Kota. Sehingga Nikita tidak mangkir saat menjalani proses yang sedang berjalan.
"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," ucapnya.
Iwan menjelaskan, pihak kepolisian hingga kini belum mengeluarkan surat pencekalan, dikarenakan Nikita akan kooperatif menjalani proses hukum. Sambil tetap menjalankan proses penyidikan dan pemeriksaan
menerangkan, kepolisian hingga saat ini belum mengeluarkan surat pencekalan, karena meyakini Nikita akan kooperatif menjalani proses hukum, seperti yang telah dijanjikan oleh pengacaranya beberapa waktu lalu.
"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM. Sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," ujar Iwan.
"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," tambahnya.
Sebelumnya Nikta dijemput paksa di sebuah mall kawasan Senayan pada Kamis (21/7) oleh penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
Kabid Humas Polda Banten, Shinto Silitonga mengatakan, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka Nikita Mirzani.Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.50 Wib.
Upaya paksa dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma. Dengan membawa 3 personel Polwan dilaksanakan secara persuasif.
Namun demikian, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan karena Niki minta penangguhan penahanan.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan tersangka NM harus mendampingi tiga orang anak. Maka penyidik mengakamodir, sehingga tidak dilakukan penahanan," kata Shinto.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Vadel Badjideh percaya diri akan segera bebas dari penjara. Pengacara Nikita Mirzani menyatakan bahwa kliennya tidak memahami situasi yang dihadapinya.
Baca SelengkapnyaIntip potret penampilan Nikita Mirzanisaat silaturahmi ke Polres Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan ulang ini, Nikita Mirzani mengaku membawa bukti tambahan.
Baca SelengkapnyaPengacara Razman Arif Nasution datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan laporannya terhadap Nikita Mirzani.
Baca SelengkapnyaLaura Meizani Nasseru Asry, yang akrab disapa Lolly, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaNikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.
Baca SelengkapnyaPenyidik mengajukan total 58 pertanyaan kepada Nikita Mirzani sehubungan dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca SelengkapnyaNikita bersama empat saksi diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Selasa (17/9).
Baca SelengkapnyaBahkan dia menyebut nama Presiden Prabowo Subianto, menyinggung tentang penegakan hukum di Indonesia pasca pergantian Presiden dari Jokowi ke Prabowo.
Baca SelengkapnyaLolly Putri Nikita Mirzani dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 2 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaPengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku tak tahu lokasi rumah aman Lolly usai dijemput paksa, dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan divisum.
Baca SelengkapnyaKasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan hari ini RSCM akan menyerahkan hasil visum Lolly anak Nikita Mirzani ke penyidik.
Baca Selengkapnya