Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nikita Mirzani bebas, Pengacara mucikari RA ingin PSK juga dihukum

Nikita Mirzani bebas, Pengacara mucikari RA ingin PSK juga dihukum pengacara robby abbas pieter ell. ©2015 Merdeka.com/darmadi

Merdeka.com - Pieter Ell, pengacara mucikari Robby Abbas (RA) mengajukan permohonan uji materi Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diambil karena melihat kasus prostitusi serupa yang melibatkan artis Nikita Mirzani (MN) dan Puty Revita (PR).

MN dan PR dibebaskan terkait dugaan bisnis pelacuran. Keduanya hanya diamankan dalam penggerebekan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat bersama mucikari O dan F yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terungkapnya NM jadi momen penting. Harus ada aturan hukum yang menjerat pelaku prostitusi," kata Pieter di Regent's Park Hotel Kota Malang, Minggu (13/12).

Pieter mengatakan, uji materi dilakukan karena selama ini terjadi kekosongan hukum dalam kasus prostitusi. Penegak hukum hanya menjerat para mucikari, sementara pengguna atau PSK-nya dibiarkan bebas.

Pasal 296 menjelaskan, barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dan menjadikannya sebagai mata pencarian dan kebiasaan, diancam pidana 1 tahun empat bulan.

Sementara Pasal 506 menjelaskan, barang siapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikan sebagai pelacur, diancam pidana paling lama satu tahun penjara.

"Ini bertentangan dengan pasal 28 Undang-undang Dasar 1945 dimana semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum. Tetapi selama ini ada diskriminasi karena hanya mucikari yang dijerat," lanjutnya.

RA sendiri dikenal sebagai mucikari para artis dan sudah dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan. Namun para pelaku dan PSK yang diorganisirnya dibebaskan tanpa diproses hukum.

Pengajuan uji materi sudah dilakukan, dan dijadwalkan disidang awal tahun 2016. Lewat uji materi akan mendesak MK untuk menambahkan satu klausul dalam pasal 296 agar tidak hanya mucikari yang dijerat hukum tapi juga PSK dan penggunanya.

"Kita minta MK bisa menambah satu klausul bahwa yang menjajakan dan pengguna juga dijerat hukum," katanya.

Saat ini, katanya, di Indonesia terjadi kekosongan dan kevakuman hukum yang mengatur pengguna dan penjajak seks. Momen kasus Nikita dan RA penting untuk menjadi pelajaran. Kenyataan ini penting untuk menjadi dasar pengajuan uji materi.

"Harus ada aturan hukum yang menjerat para pelaku prostitusi," katanya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kuasa Hukum Pemohon PKPU Indra Ari Murto dan Riansyah Bacakan Pledoi Sebut Advokat Tak Dapat Dipidana
Kuasa Hukum Pemohon PKPU Indra Ari Murto dan Riansyah Bacakan Pledoi Sebut Advokat Tak Dapat Dipidana

"Kami adalah pengacara yang diminta tolong dan ditunjuk oleh klien-klien kami."

Baca Selengkapnya
Divonis Bebas, Kuasa Hukum Indra dan Riansyah: Hukum Masih Tegak di Negeri Ini
Divonis Bebas, Kuasa Hukum Indra dan Riansyah: Hukum Masih Tegak di Negeri Ini

Tim Kuasa Hukum Indra Ari Murto dan Riansyah Sawaluyo S.H., M.H. menyebutkan seluruh tuntutan hukum sudah sesuai dengan fakta

Baca Selengkapnya
Momen Nirina Zubir Adu Mulut dengan Pengacara Mantan ART Mendiang Ibunda, Memanas Usai Sidang Berlangsung
Momen Nirina Zubir Adu Mulut dengan Pengacara Mantan ART Mendiang Ibunda, Memanas Usai Sidang Berlangsung

Nirina merasa terganggu dengan kehadiran pengacara tersebut yang melewati di belakangnya.

Baca Selengkapnya
Bawa Range Rover Hitam, Nikita Mirzani Datangi Polda Metro Laporkan Pengacara RN
Bawa Range Rover Hitam, Nikita Mirzani Datangi Polda Metro Laporkan Pengacara RN

Didampingi penasihat hukumnya, Fachmi Bachmid akan melaporkan seorang oknum pengacara berinisial RN.

Baca Selengkapnya
Razman Arif Kecewa Kepada Nikita Mirzani: Pulang Umrah Kok Doain Saya Masuk Penjara?
Razman Arif Kecewa Kepada Nikita Mirzani: Pulang Umrah Kok Doain Saya Masuk Penjara?

Pengacara Razman Arif Nasution datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan laporannya terhadap Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Pegi Setiawan Melawan! Siap Ajukan Praperadilan Tak Terima Ditahan Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Pegi Setiawan Melawan! Siap Ajukan Praperadilan Tak Terima Ditahan Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan alias Perong menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky atau Eky.

Baca Selengkapnya
Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jatim, Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik
Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jatim, Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik

Nikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.

Baca Selengkapnya
Pegi Bebas, Lalu Siapa Dalang Pembunuhan Vina dan Eky?
Pegi Bebas, Lalu Siapa Dalang Pembunuhan Vina dan Eky?

Pegi Setiawan terbilang beruntung. Buruh bangunan ini akhirnya dibebaskan setelah melalui proses praperadilan, hal yang sangat "mewah" bagi orang-orang kecil.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno-Nikita Mirzani
Hakim Tolak Praperadilan Kasus Promosi Judi Online Wulan Guritno-Nikita Mirzani

Hakim menolak gugatan LP3HI terkait kasus judi online yang menyeret nama artis Wulan Guritno dan Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya
Sentilan Anggota DPR buat Polisi Usai Hakim PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
Sentilan Anggota DPR buat Polisi Usai Hakim PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan

Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah

Baca Selengkapnya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya

Dalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan

Kasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012

Baca Selengkapnya