Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Polisi: Belum Tentu Ditahan

Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Polisi: Belum Tentu Ditahan Nikita Mirzani siaran pers di kediamannya. ©2022 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Polisi belum memutuskan menahan artis Nikita Mirzani usai dijemput paksa atas kasus pelanggaran Undang-Undang ITE.

Merujuk pada KUHP, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga mengatakan, penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Masih terlalu dini kalau malam ini kami menyampaikan ditahan atau tidak tersangka NM," katanya dalam keterangannya, Kamis (21/7).

Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Polres Serang Kota di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan pada Kamis (21/7) sekitar pukul 14.50 WIB.

Upaya jemput paksa terhadap Nikita Mirzani dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma. Tiga personel Polwan turut mendampingi.

Shinto memastikan, upaya paksa dilaksanakan secara persuasif dan mengendepankan sikap humanis.

"Kami menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," ujar dia.

Shinto mengungkap pertimbangan penjemputan paksa Nikita Mirzani karena menunjukkan sikap tak kooperatif. Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka Nikita Mirzani untuk menghadiri pemeriksaan pada Jumat (24/6).

Saat itu, Nikita Mirzani meminta dijadwalkan ulang kembali pada Rabu (6/7). Namun tersangka Nikita Mirzani juga mangkir dari pemeriksaan.

"Ini merupakan respresentasi sikap tidak kooperatif dari tersangka NM dalam penyidikan ini. Meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," ujar Shinto saat konferensi pers, Kamis (21/7).

Sebelumnya, penyidik telah mengirimkan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Selasa (12/7). Selanjutnya, kata Shinto ditindaklanjuti dengan penggeledahan dan penyitaan alat bukti berupa 1 unit device Ipad merk Apple dari kediaman tersangka NM di Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Kamis (14/7).

"Penggeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik pasca menerima penetapan ijin penggeledahan dan ijin penyitaan dari PN Jakarta Selatan masing-masing tanggal 4 Juli 2022 dan 7 Juli 2022," tandas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Polisi Buka Suara Soal Heboh Penjemputan Paksa Lolly Putri Nikita Mirzani
VIDEO: Polisi Buka Suara Soal Heboh Penjemputan Paksa Lolly Putri Nikita Mirzani

Dalam video itu nampak Lolly hingga berteriak histeris minta tolong

Baca Selengkapnya
Polisi: Hasil Visum Anak Nikita sudah Keluar, sedang Dianalisis Dokter
Polisi: Hasil Visum Anak Nikita sudah Keluar, sedang Dianalisis Dokter

Lolly sempat dijemput paksa oleh Nikita agar di sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lolly Anak Nikita Mirzani Dijemput Paksa dari Apartemen, Sempat Tak Berhasil Dilanjut Siang Hari
Kronologi Lolly Anak Nikita Mirzani Dijemput Paksa dari Apartemen, Sempat Tak Berhasil Dilanjut Siang Hari

Kasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan kronologi peristiwa yang bikin heboh media sosial tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral Video Lolly Anak Nikita Mirzani Histeris saat Dijemput Paksa, Ini Kata Polisi
Viral Video Lolly Anak Nikita Mirzani Histeris saat Dijemput Paksa, Ini Kata Polisi

Dalam video yang beredar, terlihat Lolly yang digendong secara paksa oleh sejumlah orang

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Tujuan Nikita Mirzani Gandeng Polisi Jemput Paksa Lolly di Apartemen sampai Histeris
Ternyata Ini Tujuan Nikita Mirzani Gandeng Polisi Jemput Paksa Lolly di Apartemen sampai Histeris

Peristiwa itu terjadi di sebuah apartemen kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Polres Jaksel Jadwalkan Pemeriksaan Lolly Putri Nikita Mirzani, terkait Dugaan Pelecehan dan Aborsi
Polres Jaksel Jadwalkan Pemeriksaan Lolly Putri Nikita Mirzani, terkait Dugaan Pelecehan dan Aborsi

Lolly Putri Nikita Mirzani dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 2 Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Lolly Anak Nikita Mirzani Kembali Jalani Visum Lanjutan Hari Ini
Lolly Anak Nikita Mirzani Kembali Jalani Visum Lanjutan Hari Ini

Visum lanjutan merupakan permintaan dari pihak dokter RSCM.

Baca Selengkapnya
Lolly Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jaksel, Penampilannya Menarik Perhatian Banyak Orang
Lolly Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jaksel, Penampilannya Menarik Perhatian Banyak Orang

Laura Meizani Nasseru Asry, yang akrab disapa Lolly, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Nikita Mirzani telah Dapatkan Izin dari Polisi Untuk Memilih Tempat Tinggal yang Aman Bagi Lolly
Nikita Mirzani telah Dapatkan Izin dari Polisi Untuk Memilih Tempat Tinggal yang Aman Bagi Lolly

Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku tak tahu lokasi rumah aman Lolly usai dijemput paksa, dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan divisum.

Baca Selengkapnya
Nikita Mirzani: Vadel Kamu akan Masuk Penjara Secepat Mungkin!
Nikita Mirzani: Vadel Kamu akan Masuk Penjara Secepat Mungkin!

Buntutnya, ia menjemput paksa anaknya di sebuah apartemen bilangan Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (19/9) kemarin.

Baca Selengkapnya
Hari ini, RSCM Menyerahkan Hasil Visum Lolly, anak Nikita Mirzani, kepada Pihak Kepolisian
Hari ini, RSCM Menyerahkan Hasil Visum Lolly, anak Nikita Mirzani, kepada Pihak Kepolisian

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan hari ini RSCM akan menyerahkan hasil visum Lolly anak Nikita Mirzani ke penyidik.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Penjemputan Lolly dari Apartemen Masih di Bawah Asuhan Nikita Mirzani
Polisi Tegaskan Penjemputan Lolly dari Apartemen Masih di Bawah Asuhan Nikita Mirzani

Polisi menegaskan upaya dilakukan tersebut merupakan kewajiban Niki sebagai orangtua.

Baca Selengkapnya