Nikita Mirzani Dijemput Paksa, Polisi: Belum Tentu Ditahan
Merdeka.com - Polisi belum memutuskan menahan artis Nikita Mirzani usai dijemput paksa atas kasus pelanggaran Undang-Undang ITE.
Merujuk pada KUHP, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga mengatakan, penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Masih terlalu dini kalau malam ini kami menyampaikan ditahan atau tidak tersangka NM," katanya dalam keterangannya, Kamis (21/7).
-
Siapa yang dilaporkan Nikita Mirzani? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Apa tujuan Nikita Mirzani ke Polda? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Bagaimana penampilan Nikita Mirzani saat laporan? Meskipun laporan yang dibuat adalah hal serius, Nikita Mirzani tampak cukup santai, terutama saat menyapa awak media yang telah menunggu kedatangannya.
-
Kenapa Nikita Mirzani akhirnya lapor ke polisi? Namun, ia merasa masalah ini perlu perhatian dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan seseorang.
-
Di mana Nikita Mirzani pernah tampil? Penampilannya itu terjadi dalam sebuah acara yang diadakan oleh Sanggar Tari Citra Prasanna, di taman Ismail Marzuki saat merayakan Hari Perempuan.
-
Siapa yang merias Nikita Mirzani? Dengan sentuhan makeup minimal yang dibuat oleh MUA Alma Naura, penampilannya terlihat sangat segar
Nikita Mirzani dijemput paksa oleh Polres Serang Kota di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan pada Kamis (21/7) sekitar pukul 14.50 WIB.
Upaya jemput paksa terhadap Nikita Mirzani dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma. Tiga personel Polwan turut mendampingi.
Shinto memastikan, upaya paksa dilaksanakan secara persuasif dan mengendepankan sikap humanis.
"Kami menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka NM," ujar dia.
Shinto mengungkap pertimbangan penjemputan paksa Nikita Mirzani karena menunjukkan sikap tak kooperatif. Penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka Nikita Mirzani untuk menghadiri pemeriksaan pada Jumat (24/6).
Saat itu, Nikita Mirzani meminta dijadwalkan ulang kembali pada Rabu (6/7). Namun tersangka Nikita Mirzani juga mangkir dari pemeriksaan.
"Ini merupakan respresentasi sikap tidak kooperatif dari tersangka NM dalam penyidikan ini. Meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung," ujar Shinto saat konferensi pers, Kamis (21/7).
Sebelumnya, penyidik telah mengirimkan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Selasa (12/7). Selanjutnya, kata Shinto ditindaklanjuti dengan penggeledahan dan penyitaan alat bukti berupa 1 unit device Ipad merk Apple dari kediaman tersangka NM di Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Kamis (14/7).
"Penggeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik pasca menerima penetapan ijin penggeledahan dan ijin penyitaan dari PN Jakarta Selatan masing-masing tanggal 4 Juli 2022 dan 7 Juli 2022," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam video itu nampak Lolly hingga berteriak histeris minta tolong
Baca SelengkapnyaLolly sempat dijemput paksa oleh Nikita agar di sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan kronologi peristiwa yang bikin heboh media sosial tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, terlihat Lolly yang digendong secara paksa oleh sejumlah orang
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di sebuah apartemen kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaLolly Putri Nikita Mirzani dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 2 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaVisum lanjutan merupakan permintaan dari pihak dokter RSCM.
Baca SelengkapnyaLaura Meizani Nasseru Asry, yang akrab disapa Lolly, saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku tak tahu lokasi rumah aman Lolly usai dijemput paksa, dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan dan divisum.
Baca SelengkapnyaBuntutnya, ia menjemput paksa anaknya di sebuah apartemen bilangan Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (19/9) kemarin.
Baca SelengkapnyaKasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan hari ini RSCM akan menyerahkan hasil visum Lolly anak Nikita Mirzani ke penyidik.
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan upaya dilakukan tersebut merupakan kewajiban Niki sebagai orangtua.
Baca Selengkapnya