Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polres Jaksel Terkait Kasus Penganiayaan
Merdeka.com - Aktris Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan mantan suaminya, Dipo Latief. Ia dijemput paksa polisi Polres Jakarta Selatan, Jumat (31/1) dini hari. Penjemputan paksa itu dilakukan lantaran Nikita Mirzani sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
Tak sendiri, Nikita Mirzani tiba di Polres Jakarta Selatan didampingi oleh sahabatnya Fitri Salhuteru dan juga kuasa hukumnya Fachmi Bachmid. Mengenakan pakaian serba hitam dan topi putih, tak banyak kata yang diucapkan Nikita Mirzani saat digelandang ke kantor polisi.
"Nungguin gue yah," kata Nikita Mirzani, sambil berjalan masuk ke Gedung Mapolres Jakarta Selatan.
-
Kenapa Nikita Mirzani akhirnya lapor ke polisi? Namun, ia merasa masalah ini perlu perhatian dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan seseorang.
-
Siapa yang dilaporkan Nikita Mirzani? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Siapa yang merias Nikita Mirzani? Dengan sentuhan makeup minimal yang dibuat oleh MUA Alma Naura, penampilannya terlihat sangat segar
-
Apa tujuan Nikita Mirzani ke Polda? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Bagaimana penampilan Nikita Mirzani saat laporan? Meskipun laporan yang dibuat adalah hal serius, Nikita Mirzani tampak cukup santai, terutama saat menyapa awak media yang telah menunggu kedatangannya.
-
Siapa yang dituduh Nikita Mirzani suka melakukan kekerasan? Mungkin perilakunya seperti itu karena kurangnya kesadaran, mungkin terlalu banyak mengonsumsi kemenyan, jadi tidak seperti manusia,' tambah Nikita.
Nantinya, Nikit Mirzani akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta, lantaran berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap alias P21. Penyerahan Nikita Mirzani merupakan tahap kedua, di mana pihak kepolisian juga akan memberikan barang bukti kasus tersebut ke Kejaksaan.
Dijemput Paksa Terkait Kasus Penganiayaan
Pengacara Nikita Mirzani, Fahcmi Bachmid membenarkan kliennya telah dijemput paksa oleh aparat dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat dini hari terkait kasus dugaan penganiayaan.
"Ya istilah mungkin jemput paksa, tapi yang jelas dalam rangka tahap kedua supaya Nikita diserahkan ke Kejaksaan," kata Fachmi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (31/1).
Menurut Fachmi, Nikita dijemput paksa terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh mantan suaminya Dipo Latief. "Iya, pemukulan aja," katanya.
Terkait jemput paksa yang dilakukan pihak Kepolisian, menurut Fachmi, hal itu karena perkara yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan sudah masuk tahap dua sehingga tersangka harus diserahkan ke Kejaksaan.
Menurut dia, penjemputan paksa tersebut karena kliennya sedang sakit tapi tetap beraktivitas sehingga menimbulkan penafsiran berbeda.
"Ya mungkin dia kan sakit, itu menimbulkan penafsiran berbeda karena dia sakitpun dia beraktivitas," kata Fachmi.
Fachmi mengatakan kliennya cukup kooperatif menghadapi perkaranya. Ia juga membantah soal Nikita tertahan selama 30 menit di dalam mobil sebelum dibawa masuk ke gedung Polres Metro Jakarta Selatan.
"Saya yang anter ke atas, apanya yang tertahan? Kan menunggu pengacara. Kalau saya enggak ada siapa yang menemani ke atas," katanya.
Fachmi menambahkan, hal tersebut dilakukan sudah menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan karena perkara tersebut sudah masuk tahap dua.
"Jadi Niki itu harus ada di Polres untuk diserahkan ke Kejaksaan. Itu namanya tahap dua. Itu harus dilalui karena P21," kata Fachmi.
Dijemput Paksa di Kawasan Mampang
Nikita dijemput paksa aparat Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (30/1) dini hari. Saat dijemput paksa, Niki yang menggunakan baju warna hitam dan topi putih tampak make up. Wajahnya terlihat lelah dengan kantong mata menebal sehingga membuat matanya tampak sipit.
Nikita Mirzani menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief (mantan suaminya). Kasus tersebut dilaporkan oleh Dipo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada akhir 2018.
Nikita telah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian berkaitan statusnya sebagai tersangka pada Sabtu, 13 Juli 2019. Tahap pertama berkas perkara telah rampung atau P21 pada 16 Desember 2019.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam video itu nampak Lolly hingga berteriak histeris minta tolong
Baca SelengkapnyaKasi Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan kronologi peristiwa yang bikin heboh media sosial tersebut.
Baca SelengkapnyaLolly sempat dijemput paksa oleh Nikita agar di sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di sebuah apartemen kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDalam video yang beredar, terlihat Lolly yang digendong secara paksa oleh sejumlah orang
Baca SelengkapnyaBuntutnya, ia menjemput paksa anaknya di sebuah apartemen bilangan Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (19/9) kemarin.
Baca SelengkapnyaPengacara Razman Arif Nasution datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan laporannya terhadap Nikita Mirzani.
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan upaya dilakukan tersebut merupakan kewajiban Niki sebagai orangtua.
Baca SelengkapnyaDidampingi penasihat hukumnya, Fachmi Bachmid akan melaporkan seorang oknum pengacara berinisial RN.
Baca SelengkapnyaKPK meminta kepada suami dari Zaskia Gotik untuk kooperatif terhadap proses hukum.
Baca SelengkapnyaKeluarga Vadel mempolisikan Nikita Mirzani karena tersinggung dengan unggahan di media sosial Instagram (IG) artis ternama tersebut.
Baca SelengkapnyaFirli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca Selengkapnya