Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nistakan agama & timbulkan kerusuhan, remaja 16 tahun dibekuk polisi

Nistakan agama & timbulkan kerusuhan, remaja 16 tahun dibekuk polisi Ilustrasi Facebook. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelaku penistaan agama di media sosial yang sempat memicu tindak kekerasan di perbatasan Kabupaten, Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu, akhirnya diringkus polisi. Tersangka ternyata seorang remaja berusia 16 tahun.

Pelaku berinisial ABS, warga Desa Purbatua, Kecamatan Tantom Angkola, Tapsel. Dia diduga telah membajak akun atas nama Toni Darius Sitorus untuk menistakan agama lain.

"Hasil perkembangan penyidikan, akun Facebook atas nama Toni Darius Sitorus diduga telah dibajak tersangka ABS," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Jumat (21/10).

Status yang diposting ABS pada akun Toni sempat memicu sentimen suku ras agama dan antargolongan (SARA) dan aksi kekerasan di perbatasan Madina dan Tapsel, Senin (19/9) malam hingga Selasa (20/9) dinihari. Sejumlah warga terluka dalam peristiwa itu. Di antara korban ada yang mengalami luka tembak. Sementara sejumlah rumah juga dirusak.

Selain menggunakan akun yang dibajaknya, ABS juga menggunakan 2 akun lain untuk melakukan penistaan agama. Namun, kedua akun itu dibuatnya sendiri.

"Atas perkembangan penyidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Tapsel dan Tim Cyber Crime Polda Sumut, terhadap ABS telah diterbitkan Laporan Polisi Nomor: 143/X/2016/SU/Tapsel/Reskrim tanggal 20 Oktober 2016," jelas Rina.

ABS sudah diamankan petugas. Dari tangannya disita HP merek Advan dan merek Nokia warna hijau.

Petugas juga sudah mengumpulkan barang bukti berupa hasil screenshoot laman dua akun Facebook ABS, "Dalam satu akun foto profilnya mengenakan baju merah dan kaca mata hitam, sedangkan satu lagu profil mengenakan kaus oblong abu-abu berkerah hitam sambil mengangkat tangan," jelas Rina.

Dalam kasus ini, ABS disangka telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 28 ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 156a (a) KUHPidana.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap ABS. "Masyarakat kita imbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi," harap Rina.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pamer Senjata Tajam di Media Sosial, 16 Remaja Kelompok Gangster Ditangkap Polisi
Pamer Senjata Tajam di Media Sosial, 16 Remaja Kelompok Gangster Ditangkap Polisi

Penangkapan para remaja tersebut dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber.

Baca Selengkapnya
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman

Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Remaja Asal Sumbar Lakukan Penistaan Alquran
Remaja Asal Sumbar Lakukan Penistaan Alquran

Belum diketahui apa motif pelaku melakukan penistaan terhadap Alquran.

Baca Selengkapnya
Penusuk Dada Pemuda Saat Tawuran di Palembang Serahkan Diri ke Polisi, Ternyata Bocah SMA
Penusuk Dada Pemuda Saat Tawuran di Palembang Serahkan Diri ke Polisi, Ternyata Bocah SMA

Pelajar SMA itu datang ke Mapolda Sumsel didampingi keluarganya pada Senin (7/8) malam.

Baca Selengkapnya
Viral Remaja Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Bocah TK di Pinggir Kali Cipinang Jaktim
Viral Remaja Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Bocah TK di Pinggir Kali Cipinang Jaktim

Video dugaan pelecehan seksual yang dilakukan remaja terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku TK viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Ingin Viral, ABG Perempuan di Kalbar Bakar Bendera Merah Putih
Ingin Viral, ABG Perempuan di Kalbar Bakar Bendera Merah Putih

Aksi pembakaran tersebut viral di sosial media, Senin (16/10).

Baca Selengkapnya
Janjian di Sosmed, 2 Kelompok Remaja Tangerang Tawuran Jelang Subuh & Satu Tewas Kena Sajam
Janjian di Sosmed, 2 Kelompok Remaja Tangerang Tawuran Jelang Subuh & Satu Tewas Kena Sajam

Polisi menyita barang bukti senjata tajam jenis corbek panjang dan celurit yang digunakan untuk melukai korbannya.

Baca Selengkapnya
Aniaya Anak Perwira Polisi, Remaja di Bawah Umur Ditangkap Lalu Dihajar Brimob di Dalam Tahanan
Aniaya Anak Perwira Polisi, Remaja di Bawah Umur Ditangkap Lalu Dihajar Brimob di Dalam Tahanan

MM melakukan pemukulan terhadap anak AKBP S. Akibat pemukulan tersebut, MM harus mendekam di tahanan Polsek Maritengngae.

Baca Selengkapnya
Viral Video Pelajar Jadi Korban Bully Temannya hingga Tak Berdaya, Bikin Geram Warganet
Viral Video Pelajar Jadi Korban Bully Temannya hingga Tak Berdaya, Bikin Geram Warganet

Kasus pembullyan kembali terjadi. Kali ini kasus viral ini terjadi di Cilacap, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Pengeroyok Pemuda di Tangsel Ditangkap, Mulanya Janjian Tawuran, Ditinggal Rombongan Lalu Dibacok
Pengeroyok Pemuda di Tangsel Ditangkap, Mulanya Janjian Tawuran, Ditinggal Rombongan Lalu Dibacok

Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu bermula ketika kelompok para pelaku dan korban sepakat untuk melakukan tawuran.

Baca Selengkapnya
Pria di Sumsel Cabuli Keponakan, 2.000 Video Porno Ditemukan
Pria di Sumsel Cabuli Keponakan, 2.000 Video Porno Ditemukan

Pelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Tawuran di Sawah Besar Jakarta Pusat Tewaskan 1 Remaja, Polisi Buru Pelaku
Tawuran di Sawah Besar Jakarta Pusat Tewaskan 1 Remaja, Polisi Buru Pelaku

Korban sempat dilarikan ke RSUD Sawah Besar untuk mendapatkan pengobatan. Namun sesampai di lokasi, remaja itu dinyatakan meninggal dunia.

Baca Selengkapnya