Nistakan agama & timbulkan kerusuhan, remaja 16 tahun dibekuk polisi
Merdeka.com - Pelaku penistaan agama di media sosial yang sempat memicu tindak kekerasan di perbatasan Kabupaten, Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu, akhirnya diringkus polisi. Tersangka ternyata seorang remaja berusia 16 tahun.
Pelaku berinisial ABS, warga Desa Purbatua, Kecamatan Tantom Angkola, Tapsel. Dia diduga telah membajak akun atas nama Toni Darius Sitorus untuk menistakan agama lain.
"Hasil perkembangan penyidikan, akun Facebook atas nama Toni Darius Sitorus diduga telah dibajak tersangka ABS," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Jumat (21/10).
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Gimana mencegah kenakalan remaja dengan agama? Memberikan pendidikan moral dan agama sejak dini. Hal ini bisa membantu remaja untuk memiliki nilai-nilai yang baik, menghormati orang lain, dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
-
Kenapa muda-mudi terjaring razia? Petugas juga memergoki pemuda bersama 2 orang wanita dalam satu kamar.
-
Apa yang membuat remaja ini viral? Dalam sebuah video TikTok yang diunggah oleh akun @reyvasky_, potret remaja yang disebut mirip dengan Arhan menjadi viral dengan cepat.
Status yang diposting ABS pada akun Toni sempat memicu sentimen suku ras agama dan antargolongan (SARA) dan aksi kekerasan di perbatasan Madina dan Tapsel, Senin (19/9) malam hingga Selasa (20/9) dinihari. Sejumlah warga terluka dalam peristiwa itu. Di antara korban ada yang mengalami luka tembak. Sementara sejumlah rumah juga dirusak.
Selain menggunakan akun yang dibajaknya, ABS juga menggunakan 2 akun lain untuk melakukan penistaan agama. Namun, kedua akun itu dibuatnya sendiri.
"Atas perkembangan penyidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Tapsel dan Tim Cyber Crime Polda Sumut, terhadap ABS telah diterbitkan Laporan Polisi Nomor: 143/X/2016/SU/Tapsel/Reskrim tanggal 20 Oktober 2016," jelas Rina.
ABS sudah diamankan petugas. Dari tangannya disita HP merek Advan dan merek Nokia warna hijau.
Petugas juga sudah mengumpulkan barang bukti berupa hasil screenshoot laman dua akun Facebook ABS, "Dalam satu akun foto profilnya mengenakan baju merah dan kaca mata hitam, sedangkan satu lagu profil mengenakan kaus oblong abu-abu berkerah hitam sambil mengangkat tangan," jelas Rina.
Dalam kasus ini, ABS disangka telah melakukan perbuatan yang diatur dan diancam dengan Pasal 28 ayat (2) UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 156a (a) KUHPidana.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap ABS. "Masyarakat kita imbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi," harap Rina.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan para remaja tersebut dilakukan setelah polisi melakukan patroli siber.
Baca SelengkapnyaPolresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif pelaku melakukan penistaan terhadap Alquran.
Baca SelengkapnyaPelajar SMA itu datang ke Mapolda Sumsel didampingi keluarganya pada Senin (7/8) malam.
Baca SelengkapnyaVideo dugaan pelecehan seksual yang dilakukan remaja terhadap bocah perempuan yang masih duduk di bangku TK viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAksi pembakaran tersebut viral di sosial media, Senin (16/10).
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti senjata tajam jenis corbek panjang dan celurit yang digunakan untuk melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaMM melakukan pemukulan terhadap anak AKBP S. Akibat pemukulan tersebut, MM harus mendekam di tahanan Polsek Maritengngae.
Baca SelengkapnyaKasus pembullyan kembali terjadi. Kali ini kasus viral ini terjadi di Cilacap, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPeristiwa penganiayaan dan pengeroyokan itu bermula ketika kelompok para pelaku dan korban sepakat untuk melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKorban sempat dilarikan ke RSUD Sawah Besar untuk mendapatkan pengobatan. Namun sesampai di lokasi, remaja itu dinyatakan meninggal dunia.
Baca Selengkapnya