Nolak ditilang, pengendara motor ajukan praperadilan
Merdeka.com - Seorang pengendara sepeda motor bernama Supriadi mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Upaya praperadilan dilakukan lantaran Supriadi merasa penilangan terhadap dirinya seharusnya tidak sah.
"Sekitar pukul 14.00-15.00 WIB, kami ajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Pusat," kata kuasa hukum pemohon, Boyamin Saiman di Jakarta, Jumat (18/9).
Lebih lanjut Boyamin menuturkan alasan pengajuan praperadilan, yakni lantaran ada upaya penyitaan oleh petugas Kepolisian yang dianggap tidak sah. Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Supriadi disita polisi lantaran melintasi jalan bebas motor di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
-
Apa yang terjadi pada pemotor tersebut? Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, terungkap detik-detik saat seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Pemotor terlihat terjatuh di tengah-tengah kondisi lalu lintas yang cukup padat merayap.
-
Kenapa pengendara motor memprotes pengemudi mobil? Saat di lampu merah selanjutnya, tepatnya di lampu merah Medoho, pengemudi motor menghampiri mobil tersebut untuk bertanya kenapa pengemudi mobil itu membunyikan klakson panjang.
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan? Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
-
Bagaimana reaksi pengendara mobil saat diprotes? Pengemudi mobil itu justru membuka kaca sambil mengeluarkan pistolnya.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
"Kan ada istilah penyitaan tidak sah. Jadi ada penggeledahan, penangkapan, penyitaan, penetapan tersangka. Lah kalau ini penyitaan. SIM-nya kan disita. Merasa tidak sah karena ini aturan diskriminasi. Sama-sama bayar pajak kok masuk jalan itu tidak boleh," tandasnya.
Atas dasar itu, Boyamin meminta agar SIM dikembalikan dan Supriadi bebas dari denda pelanggaran lalu lintas. "Ini penyitaan tidak sah, ya SIM-nya dikembalikan dong kalau gitu," paparnya.
Sekedar informasi sekitar 1,5 bulan lalu, Supriadi ditilang lantaran melintasi Jalan MH Thamrin menggunakan sepeda motor. Padahal sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang menyatakan kendaraan roda dua dan tiga dilarang melintas sepanjang Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Namun Supriadi enggan mengikuti sidang tilang yang sedianya dilakukan sebulan lalu lantaran menganggap tindakan tersebut diskriminatif.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MMH mengaku bahwa yang berkendara menggunakan kaki sambil rebahan adalah dirinya.
Baca SelengkapnyaPemotor lawan arus di ruas Jalan Layang Sheikh Mohammed bin Zayed pada Rabu (19/6/2024).
Baca SelengkapnyaApes! Seorang wanita ditinggal pergi pacarnya di tengah jalan demi hindari tilang Polisi. Aksi tersebut seketika viral dan memantik banyak sorotan warganet.
Baca SelengkapnyaJasa Raharja mengungkapkan, ada protes dari tujuh pemotor yang ditabrak truk saat lawan arah di Depok karena tak terima santunan.
Baca SelengkapnyaBocah tersebut hampir menerima amukan pengendara motor yang tak terima direkam.
Baca SelengkapnyaTertiblah dalam berkendara di jalan raya. Jika tidak, bersiaplah untuk ditilang.
Baca SelengkapnyaVideo yang beredar pada 22 September 2023 yakni video lama yang terjadi bulan Juli 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi langsungmengirimkan surat tilang berdasarkan nomor pelat kendaraan yang terekam kamera ETLE.
Baca SelengkapnyaVideo pendek yang berdurasi kurang dari 30 detik ini viral di media sosial dan menuai berbagai komentar dari netizen.
Baca SelengkapnyaAnggota polisi di Jakarta membentak dan memaki seorang pemotor saat hendak mengantarkan barang dagangannya.
Baca SelengkapnyaBeredar di media sosial, seorang pengendara berusaha menghindari razia polisi.
Baca SelengkapnyaBanyak netizen yang memberi dukungan aksi pemotor baret mobil parkir sembarangan. Simak yuk!
Baca Selengkapnya