Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nopol Khusus Seri 'RF' Dihapus per Oktober, Ada yang Pakai Dijamin Palsu

Nopol Khusus Seri 'RF' Dihapus per Oktober, Ada yang Pakai Dijamin Palsu Pelat Nomor Kendaraan Warna Putih. ©Liputan6.com/Nafiez

Merdeka.com - Korlantas Polri tidak lagi mengeluarkan nomor polisi atau nopol dengan seri belakang 'RF' serta QH atau QR. Seharusnya, kendaraan dengan seri belakang pelat RF diperuntukkan kendaraan kementerian atau lembaga dengan tingkat eselon 1 hingga 2.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan, seri RF diganti dengan kode lain. Yakni Z. Sebagai pembeda, pada nomor pelatnya diawali dengan angka 1. Sementara untuk kendaraan yang sifatnya rahasia, Yusri enggak menyebutkan seri penggantinya.

"Jadi nomor khusus ini cuma boleh eselon 1, eselon 2, TNI-Polri. Nomornya saya ubah. Untuk nomor khusus di depannya Z, jadi kalian pakai RF itu nanti kalau bulan 11 lebih ke atas itu, itu palsu. Silakan wartawan foto, langsung kita cek nanti," kata Yusri kepada wartawan.

Orang lain juga bertanya?

Dia menjelaskan, pencetakan pelat RF sudah selesai per Oktober 2022 lalu. Artinya jika pelat itu masih ditemukan di atas bulan Oktober 2023, maka bisa dipastikan palsu.

Mekanisme Pengajuan Pelat Khusus

Kepada pihak-pihak yang berhak atas pelat dengan seri khusus tersebut bisa mengajukan Kabaintelkam Polri dengan tembusan Propam Polri. Hal ini juga berlaku terhadap anggota TNI-Polri.

Untuk anggota TNI yang ingin mengajukannya, tak cukup hanya ke Kabaintelkam Polri saja. Melainkan, harus dengan tembusan di Polisi Militer (POM) kesatuannya masing-masing.

Sebab saat pengajuan nanti akan dimintakan juga database dari pemilik kendaraan yang akan memakai pelat nomor khusus dan rahasia tersebut.

"Kementerian/lembaga eselon 1, eselon 2 mengajukannya kepada Kabaintelkam, tembusannya Inspektorat Pengawasan-nya masing-masing," jelasnya.

Menurutnya, hal ini dilakukan pihaknya agar lebih mudah untuk memberikan sanksi terhadap mereka yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Sanksi dimaksud seperti pelat nomor khusus atau rahasia tersebut.

"Kenapa databasenya perlu, karena kalau ditilang ketahuan nomor aslinya ada. Jadi nomor khususnya ada, tapi nomor rahasianya juga ada di dalam database. Jadi enggak mudah lagi sekarang," ujarnya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelat RF Dihapus Sejak November, Korlantas Polri: Kalau Tidak Segera Dicopot, Kami Tersangkakan!
Pelat RF Dihapus Sejak November, Korlantas Polri: Kalau Tidak Segera Dicopot, Kami Tersangkakan!

Korlantas Polri menyatakan pelat nomor khusus kode RF sudah dihapus, tak boleh lagi dipasang di kendaraan.

Baca Selengkapnya
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!

Polri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.

Baca Selengkapnya
Jangan Coba-Coba! Ini Sanksi Pengendara Pakai Pelat Nomor Khusus RF Diawali Angka Kepala 1 di Jalan
Jangan Coba-Coba! Ini Sanksi Pengendara Pakai Pelat Nomor Khusus RF Diawali Angka Kepala 1 di Jalan

Polisi memastikan pelat nomor khusus RF yang beredar di jalan palsu karena telah dihapuskan dan digantikan dengan kode Z yang diawali oleh angka 1.

Baca Selengkapnya
Korlantas: Pelat Khusus ZZ Tidak Bebas Ganjil Genap
Korlantas: Pelat Khusus ZZ Tidak Bebas Ganjil Genap

Korlantas: Pelat Khusus ZZ Tidak Bebas Ganjil Genap

Baca Selengkapnya
Alphard untuk Jemput Anak Nikita Mirzani Berpelat RFP, Pernah Jadi Kode Mobil Pejabat Polri
Alphard untuk Jemput Anak Nikita Mirzani Berpelat RFP, Pernah Jadi Kode Mobil Pejabat Polri

RFP merupakan kepanjangan dari Reformasi Polisi. Pelat RFP pernah dikhususkan untuk pejabat Polri.

Baca Selengkapnya
Plat RF Diganti jadi ZZ, Ini Makna dan Implikasinya bagi Kendaraan Dinas di Indonesia
Plat RF Diganti jadi ZZ, Ini Makna dan Implikasinya bagi Kendaraan Dinas di Indonesia

Mulai November 2023, plat RF kendaraan dinas di Indonesia diganti dengan ZZ untuk meningkatkan pengawasan dan mencegah penyalahgunaan.

Baca Selengkapnya
Buntut Kasus Sopir Fortuner Arogan, Begini Cara Kenali Pelat Dinas TNI Palsu dan Resmi
Buntut Kasus Sopir Fortuner Arogan, Begini Cara Kenali Pelat Dinas TNI Palsu dan Resmi

Puspom TNI membagikan tips mengenali dan ciri-ciri pelat palsu kendaraan dinas TNI.

Baca Selengkapnya
TNI Tegaskan Penggunaan Pelat Dinas Palsu Bisa Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda
TNI Tegaskan Penggunaan Pelat Dinas Palsu Bisa Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara dan Denda

Pusat Polisi Militer TNI akan bekerja sama dengan kepolisian untuk terus menyisir penggunaan pelat dinas TNI palsu.

Baca Selengkapnya
Kenali, Ini Ciri-Ciri Pelat Palsu DPR Serta Ancaman Hukuman Penjaranya
Kenali, Ini Ciri-Ciri Pelat Palsu DPR Serta Ancaman Hukuman Penjaranya

Belakangan didapati mobil mewah memakai pelat palsu DPR

Baca Selengkapnya
Kenali, Ini Cara Bedakan Pelat Mobil Dinas TNI Asli dan Palsu Jangan Terkecoh
Kenali, Ini Cara Bedakan Pelat Mobil Dinas TNI Asli dan Palsu Jangan Terkecoh

Jangan sampai terkecoh, ini cara membedakan pelat mobil dinas TNI yang asli dan palsu

Baca Selengkapnya
Pakai Pelat Nomor Kendaraan Bikin di Pinggir Jalan Atau Pesan Online, Memang Boleh?
Pakai Pelat Nomor Kendaraan Bikin di Pinggir Jalan Atau Pesan Online, Memang Boleh?

Banyak ditemukan jasa pembuatan pelat nomor kendaraan di pinggir jalan

Baca Selengkapnya
Viral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Viral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Viral Pengacara Top Diduga Terlibat Pemalsuan Pelat Dinas DPR, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya