Novanto hadirkan 2 politkus Golkar jadi saksi meringankan di sidang e-KTP
Merdeka.com - Tim kuasa hukum terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menghadirkan empat saksi meringankan. Dua diantaranya berasal dari Partai Golkar, Melky Laka Lena dan Freddy Latumahina.
Sesaat sebelum sidang dimulai, Novanto mengatakan alasan pihaknya menghadirkan dua orang tersebut, khususnya Melky, untuk menjelaskan klarifikasi sosok Novanto secara pribadi.
"Pak Melky sudah lama ikut dengan saya. Mungkin sudah mengetahui apa-apa mengenai ke-Golkar-an dan Pak Melky ini juga sering ke rumah mungkin tahu sejujurnya bagaimana situasi di rumah saya, saya minta sejujur-jujurnya apa kelebihannya dan apa kekurangannya," ujar Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/3).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
Mantan Ketua DPR itu menegaskan, dua saksi politikus Golkar itu tidak tahu menahu soal proses pengerjaan e-KTP baik sejak pembahasan, penganggaran, ataupun pengerjaannya. "Jadi ini berkaitan figur-figur kedewanan," ujar singkat.
Selain Melky dan Freddy, tim kuasa hukum Setya Novanto menghadirkan dua saksi lain yang meringankan, yakni Kepala Badan Keahlian DPR Jhonson Rajagukguk, dan ahli hukum bidang keuangan Dian Puji Simatupang.
Kubu Novanto juga sebelumnya menghadirkan saksi meringankan yang juga berasal dari unsur Partai Golkar Mahyudin.
Novanto didakwa memperkaya diri sendiri terkait proyek e-KTP sebesar USD 7,3 juta. Penerimaan hasil korupsi tersebut diterima Novanto dari Johannes Marliem, Direktur PT Biomorf Lone selaku penyedia AFIS merek L-1.
Penerimaan Marliem tidak secara langsung diterima oleh Novantomelainkan melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Direktur PT Murakabi Sejahtera selaku peserta lelang proyek e-KTP, sebesar USD 3,5 juta dan Made Oka Masagung pemilik OEM Investment secara bertahap sebesar USD 3,8 juta.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi yang kesal, memilih keluar dari ruangan dan tidak melanjuti pemantauan hasil rekapitulasi dari KPU, pada Minggu (8/12)
Baca SelengkapnyaPutusan tersebut tercatat dalam nomor perkara 147-01-04-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
Baca SelengkapnyaJokowi dikabarkan memberikan tim khusus untuk mengkaji kepengurusan PDIP.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Golkar merespons soal kericuhan yang terjadi jelang diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG).
Baca SelengkapnyaDharma menegaskan, semua syarat yang dikumpulkan untuk maju sebagai pasangan calon perseorangan dipastikan didapat dari para relawan secara sukarela.
Baca SelengkapnyaMeski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.
Baca Selengkapnya