Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novanto menang praperadilan, KPK rinci kejanggalan-kejanggalan

Novanto menang praperadilan, KPK rinci kejanggalan-kejanggalan Juru bicara KPK Febri Diansyah. ©2017 Merdeka.com/Rendi Perdana

Merdeka.com - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan ada kejanggalan dalam penanganan proses praperadilan dari Ketua DPR Setya Novanto terkait penetapan status tersangka keempat dari kasus e-KTP. Daftar kejanggalan itu kata Febri, masih dalam proses perincian.

Namun mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini sempat mengungkapkan salah satu kejanggalan yang dirasa oleh tim KPK yaitu terkait bukti permulaan yang cukup. Menurutnya ketika menetapkan sebagai tersangka, KPK sudah memiliki bukti yang cukup dengan setidaknya memiliki dua alat bukti.

"Itu sedang dirinci lebih jauh yah (soal kejanggalan)," kata Febri Diansyah di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/9).

"Bahkan KPK memiliki bukti yang lebih banyak dibanding yang kita sampaikan di praperadilan kemarin. Apakah itu kemudian dipandang tidak cukup oleh hakim praperadilan itu tentu salah satu poin yang kita cermati lebih lanjut dalam proses analisis berikutnya," ungkapnya.

Febri mengungkapkan bahwa ketika menetapkan Ketua DPP Partai Golkar itu sebagai tersangka KPK telah mempunyai paling tidak tiga bukti yang mendukung. Mulai dari keterangan saksi hingga dokumen pendukung.

"Ada setidaknya tiga bukti yang kita miliki dengan beberapa orang yang kita ambil beberapa orang yang kita sampaikan juga beberapa dokumen dan surat-surat dan juga keterangan dari ahli. Artinya bukti itu cukup dari mulai penyelidikan dan penyidikan dari pihak-pihak lain apalagi proses persidangan," ujarnya.

Tidak hanya mencermati putusan praperadilan yang mempermasalahkan alat bukti yang dimiliki oleh KPK saja yang akan dianalisa lebih lanjut. Peran Novanto juga pun juga masih akan terus di dalami.

"Indikasi peran SN (Setya Novanto) yang diduga bersama-sama dengan pihak lain akan kami cermati lebih lanjut," ucapnya.

Sebelumnya, Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar memutuskan penetapan tersangka kasus korupsi e-KTP terhadap Setya Novanto tidak sah. Putusan ini diambil setelah hakim mengabulkan tiga dari tujuh poin gugatan yang dilayangkan Ketua DPR Setya Novanto.

"Maka penetapan termohon kepada Setya Novanto sebagai tersangka adalah tidak sah," kata Cepi saat membacakan putusan sidang praperadilan Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/9).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Deretan Kekalahan KPK Lawan Tersangka Kasus Korupsi di Sidang Praperadilan
Deretan Kekalahan KPK Lawan Tersangka Kasus Korupsi di Sidang Praperadilan

Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!
Ketua KPK Sindir Putusan Sela Gazalba Saleh: Kalau Bau-Bau Anyir Semua Orang Bisa Menciumnya!

Ketua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.

Baca Selengkapnya
KPK: Sidang Rafael Alun jadi Terobosan Baru Bongkar Korupsi dari Kejanggalan LHKPN
KPK: Sidang Rafael Alun jadi Terobosan Baru Bongkar Korupsi dari Kejanggalan LHKPN

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU

Baca Selengkapnya
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tak Benar Laporkan LHKPN
KPK Duga Banyak Penyelenggara Negara Tak Benar Laporkan LHKPN

KPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.

Baca Selengkapnya
Pilpres 2024, Mantan Wakil Ketua KPK: Adrenalin Saya Terpacu Lawan Kecurangan
Pilpres 2024, Mantan Wakil Ketua KPK: Adrenalin Saya Terpacu Lawan Kecurangan

Bambang Widjojanto mengaku bersemangat melawan dugaan kecurangan di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?
Kasus Korupsi Rumah Dinas DPR RI Naik Penyidikan, KPK Bidik Sekjen DPR?

Indra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi
Komisi III DPR ‘Semprot’ Capim KPK Ibnu Basuki: Saudara Pernah Vonis Bebas Terdakwa Korupsi

Meski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Vonis, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Rafael Alun
Jelang Sidang Vonis, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Rafael Alun

Rafael Alun terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya
IPW Sebut Kombes Irwan Anwar Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
IPW Sebut Kombes Irwan Anwar Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Perlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower

Baca Selengkapnya
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu
IPW Sebut Penetapan Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tinggal Tunggu Waktu

"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh

Baca Selengkapnya