Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novanto ngaku masih pulihkan kesehatan, siap datang kalau dipanggil KPK

Novanto ngaku masih pulihkan kesehatan, siap datang kalau dipanggil KPK Pimpinan DPR sikapi status tersangka Setnov. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto menghadiri acara pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga di Istana Negara. Novanto terlihat bugar.

Saat hendak meninggalkan Istana Negara usai pelantikan, awak media mencecar soal kondisi kesehatannya. Novanto mengaku sedang menjalani proses pemulihan kesehatan.

"Masih pelan-pelan (memulihkan kesehatan), yang penting kita harapkan sehat," ucapnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/10).

Ditanya lebih lanjut soal kesiapannya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat kasus korupsi e-KTP, Novanto menanggapi santai.

"Nanti kita lihat, kalau sudah ada (panggilan) ya kita datang," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Setya Novanto memenangkan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 September 2017. Dengan demikian, penetapan tersangkanya oleh KPK dalam kasus e-KTP tidak sesuai prosedur. Gugatan praperadilan ini dilayangkannya setelah mangkir dari panggilan KPK selama dua kali.

Meskipun gugatan praperadilan tersebut dikabulkan oleh Hakim Cepi Iskandar, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi menilai KPK masih bisa menetapkan kembali Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

"Esensi praperadilan hanya menentukan keabsahan penetapan tersangka dan tidak menghilangkan perbuatan pidananya itu sendiri," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan penyidik aparat penegak hukum bisa menggunakan alat bukti yang sudah dipakai untuk kembali menjerat tersangka yang statusnya gugur karena memenangkan praperadilan. Hal ini adalah salah satu pertimbangan MK dalam putusan uji materi terhadap Pasal 83 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Hal ini harus dipahami bahwa sepanjang prosedur penyidikan dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, maka penyidikan baru tetap dapat dilakukan," kata Hakim Konstitusi Anwar Usman.

Hingga saat ini, KPK belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Novanto. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kondisi Terbaru Luhut Pandjaitan: Sudah Bisa Angkat Beban, tapi Belum Boleh Pulang ke Indonesia
Kondisi Terbaru Luhut Pandjaitan: Sudah Bisa Angkat Beban, tapi Belum Boleh Pulang ke Indonesia

Menko Luhut belum dapat pulang ke Indonesia karena masih menjalani rawat jalan guna memastikan kondisi yang pulih sepenuhnya.

Baca Selengkapnya
Prabowo Diisukan Dirawat di RSPAD, TKN: Ini Kampanye Hitam
Prabowo Diisukan Dirawat di RSPAD, TKN: Ini Kampanye Hitam

Prabowo diisukan sakit usai mengunjungi Sumedang (30/1) dan dilarikan ke RSPAD untuk menjalani perawatan.

Baca Selengkapnya
Luhut di Singapura: Saya Tidak Pernah Menyerah Menghadapi Ini Semua
Luhut di Singapura: Saya Tidak Pernah Menyerah Menghadapi Ini Semua

Luhut mengungkapkan kondisi kesehatan dirinya yang saat ini semakin baik.

Baca Selengkapnya
Luhut Ungkap Kesehatan Mulai Membaik: Jangan Percaya dengan Foto yang Beredar
Luhut Ungkap Kesehatan Mulai Membaik: Jangan Percaya dengan Foto yang Beredar

Kondisi kesehatan Menko Luhut sempat menurun beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Dahnil Azhar Ungkap Isi Pertemuan Jokowi dengan Prabowo di Istana: Koordinasi
Dahnil Azhar Ungkap Isi Pertemuan Jokowi dengan Prabowo di Istana: Koordinasi

Koordinasi tugas tersebut mencakup Prabowo sebagai Menteri Pertahanan maupun sebagai Presiden terpilih 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Potret Terbaru Luhut Nyaris Sebulan Dirawat di Singapura: Rambutnya Kini Tampak Memutih
Potret Terbaru Luhut Nyaris Sebulan Dirawat di Singapura: Rambutnya Kini Tampak Memutih

Dia menjelaskan, alasan dirinya dirawat di Singapura. Luhut mengaku awalnya dia dirawat di RS Medistra dan RSPAD Gatot Subroto.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Prabowo Kocak Ditanya Kabar Usai Operasi Kaki, Pamer Kuda-Kuda Silat Langsung Lari
VIDEO: Prabowo Kocak Ditanya Kabar Usai Operasi Kaki, Pamer Kuda-Kuda Silat Langsung Lari

Saat turun dari mobil, Prabowo ditanya kabar kesehatannya usai operasi kaki.

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Tes Ulang Kesehatan Cak Imin, Begini Respons PKB
KPU Bakal Tes Ulang Kesehatan Cak Imin, Begini Respons PKB

Cak Imin telah melakukan cek kesehatan di RS Fatmawati beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Prabowo Dilarikan ke RSPAD, TKN Ungkap Fakta Sebenarnya
Beredar Kabar Prabowo Dilarikan ke RSPAD, TKN Ungkap Fakta Sebenarnya

Beredar kabar Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dilarikan ke Rumah Sakit Gatot Soebroto karena sakit.

Baca Selengkapnya
Selesai Pemeriksaan Kesehatan Capres-Cawapres, Gibran Kembali ke Solo Besok
Selesai Pemeriksaan Kesehatan Capres-Cawapres, Gibran Kembali ke Solo Besok

Pasangan capres-cawapres, Prabowo-Gibran, menjadi yang terakhir menjalani pemeriksaan kesehatan.

Baca Selengkapnya
Cek Fakta: Hoaks Prabowo Terbaring di RS Usai Menang Pilpres Versi Quick Count
Cek Fakta: Hoaks Prabowo Terbaring di RS Usai Menang Pilpres Versi Quick Count

Foto itu disebarkan setelah kemenangan Prabowo versi Quick Count.

Baca Selengkapnya
Rambut Putih jadi Sorotan Publik, Luhut: Isyarat Sudah Serindu Itu Saya dengan Indonesia
Rambut Putih jadi Sorotan Publik, Luhut: Isyarat Sudah Serindu Itu Saya dengan Indonesia

Luhut mengaku, perubahan warna rambut tersebut hanya perlu disemir ulang.

Baca Selengkapnya