Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel Baswedan akan kembali ngantor di KPK jika sudah bisa membaca

Novel Baswedan akan kembali ngantor di KPK jika sudah bisa membaca NOVEL BASWEDAN halalbihalal. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan ingin segera kembali ke kantor dan bekerja seperti sediakala. Selama setahun dua bulan ia dalam masa pemulihan kedua matanya yang rusak parah setelah disiram orang tak dikenal menggunakan air keras pada April 2017 lalu.

Novel mengaku belum tahu kapan akan kembali bekerja. Tapi ia mengatakan setelah ia bisa membaca, ia akan segera kembali bekerja

"Doain cepat (bekerja) ya. Saya inginnya hari ini. Intinya gini, saya kalau sudah bisa baca saya akan ke kantor," ujarnya di rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (17/6).

Ia belum tahu ke bidang apa nantinya ia akan ditempatkan. Ia mengatakan di bidang apapun ia tetap dengan senang hati menerima.

"Nanti setelah masuk kita lihat mana yang bisa saya lakukan ya saya benahi dengan senang hati," ujarnya.

Belum ada keterangan dari dokter kapan ia bisa kembali bisa bekerja. Hanya saja kerusakan mata kirinya cukup parah sehingga proses pengobatannya lama.

"Dokter enggak bisa bicara kapan cuma memang kerusakan di mata kiri saya cukup parah. Jadi itu yang membuat proses pengobatan jadi lama dan panjang," jelasnya.

Novel pun masih harus ke Singapura. Ia berharap ke Singapura hanya untuk kontrol dan bukan penindakan. Karena jika matanya masih perlu tindakan, perlu proses lama.

Pembiayaan pengobatan ditanggung negara dan asuransi. Ia mengatakan tak tahu berapa besaran biaya pengobatannya selama ini karena semua ditangani Bidang SDM KPK.

"Di awal saya tidak pernah pegang uang, pegang anggaran biaya pengobatan dari kantor yang khusus. Jadi saya tidak pernah membuat rekapitulasi," ujarnya.

Novel mengaku masih tetap mendapat gaji. Namun besarannya tak sama dengan pegawai yang bertugas setiap hari. Persentasenya, kata dia, berbeda jauh. Terkait THR, ia mengaku tak tahu apakah ada kebijakan THR untuk pegawai KPK.

"Saya enggak tahu ada THR enggak di KPK," ujarnya.

Novel Baswedan merayakan Idulfitri di rumahnya. Pada hari pertama sampai ketiga lebaran ia juga tetap berada di rumahnya. Ia berencana akan berkunjung ke rumah mertuanya.

"Mungkin saya ke rumah saudara, ke rumah mertua. Sudah lama enggak pulang ke mertua. Nanti jadi enggak bagus dong enggak pulang ke mertua," tutupnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Baswedan Batal Daftar Capim KPK
Novel Baswedan Batal Daftar Capim KPK

Novel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi

Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Sindir Nurul Ghufron: Mau Buat Kerusakan Apalagi Jadi Pimpinan KPK
Novel Baswedan Sindir Nurul Ghufron: Mau Buat Kerusakan Apalagi Jadi Pimpinan KPK

Novel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.

Baca Selengkapnya
KPK Pecat dan Usut Dugaan Korupsi Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas
KPK Pecat dan Usut Dugaan Korupsi Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas

Pegawai berinisial NAR dipecat usai diperiksa pihak Inspektorat lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor

Pidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Minta Polda Metro Usut Semua Korupsi Firli Bahuri, Termasuk TPPU
Novel Baswedan Minta Polda Metro Usut Semua Korupsi Firli Bahuri, Termasuk TPPU

Novel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan di MK, Novel Baswedan Anggap Syarat Usia Halangi Pegawai Pengalaman Daftar Capim KPK
Sidang Gugatan di MK, Novel Baswedan Anggap Syarat Usia Halangi Pegawai Pengalaman Daftar Capim KPK

atas usia 50 tahun menghalangi para pemohon untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Nilai OTT Cara Terbaik Berantas Korupsi: Bisa Dapat Bukti Objektif dan Enggak Bisa Mengelak
Novel Baswedan Nilai OTT Cara Terbaik Berantas Korupsi: Bisa Dapat Bukti Objektif dan Enggak Bisa Mengelak

Selain pencegahan, menurut Novel, dalam menangani kasus korupsi juga dibutuhkan penindakan dalam bentuk OTT yang sudah mendarah daging di KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Bebas Murni, Anas Urbaningrum Siap Kembali ke Dunia Politik
Bebas Murni, Anas Urbaningrum Siap Kembali ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum sudah bebas murni setelah menjalani hukuman atas kasus korupsi. Ia pun berencana kembali aktif di dunia politik.

Baca Selengkapnya