Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel Baswedan bakal permasalahkan penyitaan barang oleh Bareskrim

Novel Baswedan bakal permasalahkan penyitaan barang oleh Bareskrim Sidang Praperadilan Novel Baswedan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diagendakan menggelar sidang perdana praperadilan penyidik senior KPK Novel Baswedan terkait penangkapan dan penahanan oleh Bareskrim Polri. Dalam sidang tersebut, pihak Novel berencana membawa barang milik keluarga yang disita karena tidak memiliki relevansi dalam kasus.

"Nanti dalam sidang itu akan diuji barang itu buat apa disita. Ini terindikasi ada rekayasa. Bahkan barang yang tidak ada kaitannya pun ikut disita," kata salah satu tim kuasa hukum Novel Baswedan, Bahrain, saat dikonfirmasi, Senin (8/6).

Namun, hingga pukul 12.00 WIB sidang tersebut masih belum dimulai. Pantauan merdeka.com, hingga saat ini belum terlihat adanya kehadiran Novel maupun tim kuasa hukumnya dan pihak Polri. Terlihat ruang sidang utama PN Jaksel yang biasa digunakan dalam praperadilan Novel pun masih tertutup rapat.

Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan ingin membuka satu demi satu tindakan Bareskrim Polri yang dilakukan terhadap dirinya. Novel telah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait penggeledahan dan penyitaan di luar dari proses penangkapan dan penahanannya.

Sidang perdana praperadilan terkait penggeledahan dan penyitaan ini pun akan digelar pada hari ini. Permohonan ini jelas berbeda dengan praperadilan yang dibacakan Jumat (29/5), yang mempersoalkan penangkapan dan penahanan.

"Iya, hari ini sidang perdananya, ikuti saja biasanya mulai pukul 9.00 WIB," kata salah satu tim kuasa hukum Novel, Ainul Yaqin saat dikonfirmasi, Senin (8/6).

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak
Pemerintah Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp50 Miliar, Ada Baju Bekas Hingga Mainan Anak

Sri Mulyani merinci, untuk pakaian bekas yang disita dari Pasar Senen sebanyak dua truk terdiri dari 113 bal.

Baca Selengkapnya
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi

Seluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.

Baca Selengkapnya
Buntut HP Hasto Disita, PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri
Buntut HP Hasto Disita, PDIP akan Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri

PDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.

Baca Selengkapnya
Kementerian Perdagangan Bantah Satgas Razia Barang Impor Ilegal di Mal
Kementerian Perdagangan Bantah Satgas Razia Barang Impor Ilegal di Mal

Satgas impor ilegal hanya merazia atau melakukan tindakan pengamanan pada gudang-gudang importir.

Baca Selengkapnya
Handphone Hingga Buku Catatan Hasto Disita KPK, Begini Reaksi PDIP
Handphone Hingga Buku Catatan Hasto Disita KPK, Begini Reaksi PDIP

Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas atas penyitaan HP dan buku catatannya

Baca Selengkapnya