Novel Baswedan Cs Selangkah Lagi Jadi ASN Polri, Pelantikan Tunggu NIK dari BKN
Merdeka.com - Polri masih melangsungkan proses rekrutmen 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN. Nantinya, akan ada penerbitan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) sebelum pelantikan terhadap Novel Baswedan Cs berlangsung.
"Nanti akan disampaikan karena sedang berproses berkordinasi dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara). Prinspnya adalah bagaimana Polri ingin mempercepat proses ini semua," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/12).
Menurut Rusdi, sejauh ini 44 mantan pegawai KPK telah melalui proses assessment dalam rangka menentukan posisi yang nantinya ditempati sesuai kompetensinya. Proses pelantikan tentunya tengah dipersiapkan oleh Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
-
Bagaimana proses seleksi Capim KPK dilakukan? Ghufron menjelaskan bahwa Presiden Ke-7 RI Joko Widodo membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 sudah sesuai dengan ketentuan, yang mengharuskan terbentuknya pansel enam bulan sebelum masa jabatan pimpinan KPK 2019-2024 habis.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Bagaimana Kemenkumham menjalankan pengadaan ASN? Andap menjelaskan penetapan kebutuhan ASN Kemenkumham harus objektif sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM dalam menjalankan pelayanan.
"SSDM Polri sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk menetapkan NIK, Nomor Induk Kepegawaian dari 44 eks pegawai KPK yang kemarin mengikuti uji kompetensi. Nanti setelah ada NIK-nya akan ada proses kelanjutannya, pengangkatan para eks pegawai KPK ini menjadi ASN Polri," kata Rusdi.
Tugas Jadi ASN Polri
Lalu, terkait dengan penempatan puluhan orang tersebut tetap tidak akan keluar dari apa yang menjadi kompetensi mantan pegawai KPK tersebut.
"Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan sebagainya. Ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," jelasnya.
Saat di singgung apakah satgas khusus terhadap 44 orang tersebut, hal itu ia meminta menunggu dan melihat perkembangan yang ada.
"Yang penting proses sudah berjalan dan 44 eks pegawai KPK tersebut menjadi ASN Polri. Penempatannya nanti disesuaikan dengan kompetensi yang bersangkutan," tutupnya.
44 Eks Pegawai KPK Gabung Polri
Total ada 44 orang mantan pegawai KPK yang memutuskan untuk bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kepolisian Republik Indonesia.
"Opsi menjadi ASN Polri merupakan salah satu bentuk perjuangan untuk mematahkan berbagai stigma serta cara untuk melanjutkan perjuangan," kata ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha di Jakarta, Selasa (12/7).
IM57+ Institute adalah wadah yang menyatukan 58 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Terdapat 13 orang mantan pegawai KPK yang menyatakan tidak memilih menjadi ASN Polri.
"Semua eks pegawai KPK yang diberhentikan bersepakat bahwa opsi ASN Polri merupakan salah satu cara berjuang sehingga apapun pilihan itu lebih kepada pertimbangan personal bukan karena adanya perbedaan pendapat," ungkap Praswad.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pansel KPK telah mengumumkan 236 pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi awal.
Baca SelengkapnyaSetelah dinyatakan lolos tes profile assessment, selanjutnya 20 peserta tersebut akan mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan pada 17-18 September 2024.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaSepuluh orang tersebut dinyatakan lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan jasmani rohani.
Baca SelengkapnyaNama-nama calon pimpinan dan dewan pengawas KPK telah dikantongi Jokowi.
Baca SelengkapnyaKe-30 orang tidak dinyatakan lolos seleksi administrasi karena tidak memenuhi syarat yang sudah mutlak tertuang dalam pendaftaran awal.
Baca SelengkapnyaAdapun uji kompetensi terhadap para PNS itu menurutnya sudah dilakukan sejak tahun 2022.
Baca SelengkapnyaHanya tercatat nama Harjono saja yang ingin kembali menduduki jabatan Pimpinan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaNama-nama tersebut yang nantinya diajukan kepada Presiden Joko Widodo untuk selanjutnya dipilih enam orang terbaik menjadi anggota Kompolnas periode 2024–2028.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya236 pendaftar dinyatakan lolos administrasi Capim KPK.
Baca SelengkapnyaApabila 10 kandidat yang akan dikirim ke DPR adalah orang-orang bermasalah, pasti memberidampak pada kinerja KPK ke depannya.
Baca Selengkapnya