Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel Baswedan Curiga Penyerang Dirinya Hanya Orang Bayaran

Novel Baswedan Curiga Penyerang Dirinya Hanya Orang Bayaran Novel Baswedan di polda metro. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Novel Baswedan, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak pernah mengenal Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, dua terdakwa kasus penyerangan air keras terhadap dirinya. Novel justru curiga kedua orang itu bukan pelaku teror pada 11 April 2017 lalu.

"Tadi penuntut bertanya kepada saya. Apakah ada orang yang mengaku sebagai pelaku, apakah dia seharusnya dihukum atau tidak? Tadi saya katakan, orang yang mengaku, dalam kaedah ilmu hukum serta pengalaman saya sebagai penyidik, tentunya kita harus melihat, apakah dia mengaku atas kesadarannya dia, dan atas sikap kooperatifnya dia? Rasa keinsyafannya dia, sehingga dia mengaku berbuat salah," ujar Novel, Kamis (30/4).

Novel mengatakan hal tersebut usai bersaksi di PN Jakarta Utara. Novel yang dihadirkan sebagai saksi korban menaruh curiga bahwa kedua terdakwa itu merupakan orang suruhan yang sengaja dibayar untuk mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan.

Orang lain juga bertanya?

"Tapi ini, sama sekali tidak terlihat, bahkan tampak bahwa para terdakwa ini merasa tidak bersalah, biasa saja. Tapi ada peluang kedua, ada kemungkinan orang yang mengaku tersebut, justru orang yang disuruh, orang yang dibayar untuk mengaku. Kan kemungkinan itu ada," kata Novel.

Novel berharap Majelis Hakim PN Jakarta Utara bisa mengungkap fakta yang sebenarnya. Sebab, Novel tak mau orang yang tidak bersalah justru dipidana, sementara pelaku sebenarnya bebas berkeliaran.

"Saya meminta di persidangan ini, agar diperiksa dengan sebaik-baiknya, se-objektif mungkin dan se-transparan mungkin dengan menggunakan kaidah-kaidah pembuktian agar jangan sampai ada orang yang membuat suatu 'peradilan sesat' dalam tanda kutip," kata dia.

"Khawatirnya begitu, karena kalau bicara kemungkinan, ada kemungkinan dia jujur, ada kemungkinan, ada pengakuan dia karena suatu skenario atau karena suatu imbalan. Saya khawatir hal yang kedua itu terjadi," Novel menambahkan.

Tak Yakin Karena Dendam

Novel juga tidak yakin bila motif penyerangan terhadap dirinya karena dendam. Apalagi sampai dikatakan penyerangan didasari motif dendam yang menyeret institusi Polri, sungguh tak mendasar menurutnya.

"Di dalam dakwaan kemudian diambil sebagai suatu keterangan, yaitu motifnya disebut dendam. Ini menurut saya aneh. Bahwa tidak mungkin ada anggota Polri yang kemudian tidak suka, apabila pemberantasan korupsi dilakukan," ucap Novel.

Novel melanjutkan, jika terdakwa mengatakan bahwa melakukan penyerangan karena dendam atas tindak tanduknya memberantas korupsi, maka hanya masuk akal jika ada anggota Polri yang sedang melakukan praktik korupsi.

"Tapi kan anggota Polri di level bawah tidak mungkin melakukan hal demikian, dan kalau saya menyasar kepada pimpinan Polri dan lain-lain, rasanya tidak seperti itu," tutur Novel.

Selain itu, Novel juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bertemu dengan para penyerangnya. Karenanya jika mereka menegaskan motif penyerangan atas dasar dendam maka ditegaskannya bahwa itu adalah kejanggalan.

"Saya tidak pernah ada interaksi langsung maupun tidak langsung, jadi ini kejanggalan pertama. Dan kejanggalan itu dipertegas dengan keterangan yang saya sampaikan," kata Novel menandasi.

Reporter: Fachrur Rozie, M Radityo

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Tuding Pimpinan KPK Alexander Marwata Justru Beri Kode agar Harun Masiku Kabur
Novel Baswedan Tuding Pimpinan KPK Alexander Marwata Justru Beri Kode agar Harun Masiku Kabur

Sebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Bikin Dongkol Razman Nasution, Sindir Orang yang Dulu Ngaku Hebat Sekarang Mau Diadili
Hotman Paris Bikin Dongkol Razman Nasution, Sindir Orang yang Dulu Ngaku Hebat Sekarang Mau Diadili

Hotman Paris memberikan sindiran halus kepada seseorang yang sebelumnya mengklaim dirinya hebat, namun kini harus menghadapi proses peradilan.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Nilai OTT Cara Terbaik Berantas Korupsi: Bisa Dapat Bukti Objektif dan Enggak Bisa Mengelak
Novel Baswedan Nilai OTT Cara Terbaik Berantas Korupsi: Bisa Dapat Bukti Objektif dan Enggak Bisa Mengelak

Selain pencegahan, menurut Novel, dalam menangani kasus korupsi juga dibutuhkan penindakan dalam bentuk OTT yang sudah mendarah daging di KPK.

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
Mahfud Bilang Hukum Sering Dimainkan, Gerindra: Omong Kosong, Sudah Game Over Jangan Banyak Komentar
Mahfud Bilang Hukum Sering Dimainkan, Gerindra: Omong Kosong, Sudah Game Over Jangan Banyak Komentar

Wakil Ketua Komisi III itu menilai tak perlu dibentuk tim pencari fakta kasus Vina.

Baca Selengkapnya
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan

Baca Selengkapnya
Pegi Bebas, Lalu Siapa Dalang Pembunuhan Vina dan Eky?
Pegi Bebas, Lalu Siapa Dalang Pembunuhan Vina dan Eky?

Pegi Setiawan terbilang beruntung. Buruh bangunan ini akhirnya dibebaskan setelah melalui proses praperadilan, hal yang sangat "mewah" bagi orang-orang kecil.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Melawan, Bakal Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan Melawan, Bakal Ajukan Praperadilan Usai Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi bakal mengajukan praperadilan terkait status tersangka dan penahanan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon dilakukan Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Kubu Anak Eks Menteri Era Soeharto Ungkap Pengadilan Bawa Preman saat Eksekusi Rumah, Rusak Pagar Pakai Palu dan Linggis
Kubu Anak Eks Menteri Era Soeharto Ungkap Pengadilan Bawa Preman saat Eksekusi Rumah, Rusak Pagar Pakai Palu dan Linggis

Prosedur tetap eksekusi rumah itu dipertanyakan Tubagus Noorvan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca Selengkapnya