Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, Buntut Komentari Kematian Ustaz Maaher

Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, Buntut Komentari Kematian Ustaz Maaher Novel Baswedan Penuhi Panggilan Komisi Kejaksaan RI. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Wakil Ketua DPP Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) Joko Priyoski melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini terkait cuitan Novel di Twitter soal kematian Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata beberapa waktu lalu.

"Kami melaporkan saudara Novel Baswedan karena dia telah melakukan cuitan di twitter yang telah kami duga melakukan ujaran hoaks dan provokasi," kata Joko kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).

Dengan adanya laporan ini, ia ingin agar penyidik Bareskrim Polri agar melakukan pemanggilan terhadap Novel terkait cuitannya tersebut.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi kami akan meminta pihak Bareskrim dalam hal ini untuk memanggil saudara Novel Baswedan untuk klarifikasi atas cuitan tersebut," ujarnya.

Tak hanya melaporkan ke Bareskrim, dirinya juga nantinya akan melaporkan Novel ke Dewan Pengawasan KPK. Menurutnya, bukan kewenangan Novel sebagai penyidik lembaga antirasuah untuk mengomentari kematian Ustaz Maaher.

"Kami juga akan mendesak Dewan Pengawasan KPK untuk segera memberikan sanksi pada saudara Novel Baswedan untuk ujaran tersebut," ungkapnya.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Novel terkait kasus yang menimpa almarhum Ustaz Maaher adalah tidak tepat. Dalam cuitannya itu, Novel menyebut jika almarhum terjerat kasus penghinaan.

"Kami tidak mengenal Ustaz Maheer secara dekat, tapi kami tahu dia orang baik dan dia sudah ditahan atas kasus hate speech, jadi ini bukan penghinaan ya tapi hate speech. Penghinaan dan hate speech ini beda, dia kan ditahan karena hate speech, apa namanya ujaran kebencian. Penghinaannya dimana gitu loh, jadi ini harus diklarifikasi oleh Novel Baswedan," jelasnya.

"Jadi ada beberapa kesalahan dia di cuitan ini akan kami konsultasikan ke penyidik tentang hal ini apakah ini ada unsur pidana atau tidak kami sudah bawa bukti ini. Dan setelah ini kami akan ke kpk untuk juga memberikan surat laporan kepada KPK jadi tugas dia masih banyak di sana, bukan wewenang dia untuk ngomentarin ini dan itu sudah takdir Allah dan almarhum sudah mendapatkan hak haknya sebagai tahanan waktu sakit," sambungnya.

Ia menegaskan, bukan kewenangan Novel sebagai penyidik. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Novel telah melanggar kode etik.

"Jadi bukan otoritas dia bukan wewenang dia untuk melakukan ini dan itu melanggar kode etik bagi kami sesama penegak hukum tidak boleh saling mengomentari bagi kami itu melanggar kode etik dan itu harus ditindak tegas," tegasnya.

Dalam laporan ini, Novel disangkakan dengan UU ITE Pasal 45a ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2.

"Jadi kami sangkakan beliau dengan pasal berita bohong sesuai Pasal 14 15 UU no 1 tahun 1946 dan juga UU ITE Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU 18 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008," pungkasnya.

Diketahui, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan memposting di akun Twitter nya terkait kematian Ustaz Maaher pada beberapa waktu lalu. Postingannya itu dilakukan pada 9 Febuari 2021.

"Innalillahi Wainnailaihi RojiunUstadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan?Aparat jgn keterlaluanlah..Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..," tulis akun Novel Baswedan @nazaqitsha yang dikutip merdeka.com.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Tuding Pimpinan KPK Alexander Marwata Justru Beri Kode agar Harun Masiku Kabur
Novel Baswedan Tuding Pimpinan KPK Alexander Marwata Justru Beri Kode agar Harun Masiku Kabur

Sebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Lagi Buntut Protes Putusan Pelanggaran Etik
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK Lagi Buntut Protes Putusan Pelanggaran Etik

Para pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Sindir Nurul Ghufron: Mau Buat Kerusakan Apalagi Jadi Pimpinan KPK
Novel Baswedan Sindir Nurul Ghufron: Mau Buat Kerusakan Apalagi Jadi Pimpinan KPK

Novel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.

Baca Selengkapnya
Alexander Marwata Tantang Novel Baswedan Laporkan Ada Kepala Daerah Diperas KPK
Alexander Marwata Tantang Novel Baswedan Laporkan Ada Kepala Daerah Diperas KPK

Novel menduga sudah banyak pihak yang menjadi korban pemerasan oknum di KPK. Hanya saja korban tak berani atau belum bersedia mengungkapnya.

Baca Selengkapnya
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri
Respons Ketua KPK Usai Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim Polri

Ghufron melaporkan Dewas KPK ke Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Mulai Selidiki Laporan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK
Bareskrim Mulai Selidiki Laporan Nurul Ghufron Terhadap Dewas KPK

Ali menyebut, laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.

Baca Selengkapnya
LBH Padang Dorong Bareskrim Polri Turun Tangan Awasi Penyelidikan Kematian Afif Maulana
LBH Padang Dorong Bareskrim Polri Turun Tangan Awasi Penyelidikan Kematian Afif Maulana

Kubu Keluarga korban juga meminta agar dibentuknya tim khusus.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Batal Daftar Capim KPK
Novel Baswedan Batal Daftar Capim KPK

Novel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Mabes Polri: Putusan Pribadi
KPK soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Mabes Polri: Putusan Pribadi

Laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.

Baca Selengkapnya
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan
AKBP Rossa Dilaporkan Staf Hasto ke Propam Polri, KPK Anggap Ganggu Penyidikan

Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya