Novel Baswedan dkk akan Sambangi Mabes Polri Bahas Sosialisasi Teknis Perekrutan ASN
Merdeka.com - Sebanyak 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyambangi Mabes Polri untuk membahas teknis pengangkatan khusus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Polri (Perpol) 1308 Tahun 2021.
"(Pertemuan di Mabes Polri) jam 9, semua diundang," kata mantan pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap saat dihubungi, Senin (6/12).
Yudi memastikan Novel Baswedan dan mantan pegawai lembaga antirasuah lainnya akan hadir dalam pertemuan tersebut. "Semua diundang, Bang Novel hadir. Ini lagi sama saya, yang lain tentu akan hadir. Kan diundang resmi," ujarnya.
-
Siapa saja yang bertemu Kompol Syarif? Asisten ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah menyempatkan waktu untuk menghadiri pelaksanaan gladi bersih Prasetya Perwira TNI-Polri 2024. Di sana, Ia juga menyapa adik-adik Calon Perwira Remaja (Capaja) Akademi Kepolisian.
-
Siapa yang terlibat dalam pertemuan tersebut? Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo sebelumnya mengatakan akan mengundang 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sosialisasi perekrutan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Polri akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengenai jabatan sebagai ASN di institusi Polri kepada 57 eks pegawai lembaga antirasuah itu. Itu merupakan prosedur sebelum dilakukannya pelantikan kepada Novel Baswedan Cs itu.
"Prosesnya dimulai sosialisasi terlebih dahulu sebelum dilantik. Apabila nantinya menyetujui, mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi PNS. Selanjutnya BKN mengeluarkan NIP-nya," ujar Dedi.
Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) nomor 1.308 Tahun 2021 terkait pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK tersebut telah terbit.
Pengangkatan khusus itu termaktub dalam Pasal 1 ayat (5), yang menyatakan bahwa 57 eks pegawai KPK adalah 56 orang dan satu orang yang pernah sebagai pegawai dinyatakan tidak dapat dialihkan menjadi pegawai ASN di KPK dan dengan Peraturan Kepolisian ini diangkat secara khusus menjadi pegawai ASN Polri.
Dalam Perpol itu juga menyebut, Asisten SDM Kapolri telah mengajukan secara tertulis daftar usulan pengangkatan sumber daya manusia dari 57 eks Pegawai KPK kepada Kapolri. Adapun daftar usulan ditetapkan berdasarkan hasil, identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi.
Adapun identifikasi jabatan, dilakukan untuk memetakan daftar jabatan ASN di lingkungan Polri yang akan diisi oleh sumber daya manusia dari 57 eks pegawai KPK berdasarkan formasi atau kebutuhan jabatan ASN di lingkungan Polri.
Daftar jabatan ASN itu disampaikan kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara untuk penetapan formasi/kebutuhan jabatan ASN di lingkungan Polri.
Dalam hal ini, seleksi kompetensi dilakukan untuk mengetahui dan menilai kesesuaian dan kemampuan sumber daya manusia dari 57 eks pegawai KPK dengan formasi/kebutuhan jabatan ASN di lingkungan Polri yang telah ditetapkan sesuai dengan pengalaman jabatan.
Pelaksanaan kegiatan identifikasi jabatan dan seleksi kompetensi sesuai dengan kebijakan Kapolri setelah mendapatkan pertimbangan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.
Ketika nanti diangkat menjadi ASN, 57 orang itu harus menandatangani surat pernyataan, bersedia menjadi PNS, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah dan tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan/atau putusan pengadilan, diangkat sebagai PNS.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Baswedan mengaku telah menerima undangan dari Komisi X DPR RI untuk membahas anggaran Kemendikbud Ristek tahun 2025.
Baca SelengkapnyaAnies bersama Tim 8 dikabarkan bertemu Surya Paloh
Baca SelengkapnyaAhmad Muzani juga akan melakukan kunjungan terhadap para mantan presiden dan wakil presiden.
Baca SelengkapnyaPresiden terpilih Prabowo Subianto mengundang sejumlah tokoh yang akan menjadi calon menteri, calon wakil menteri hingga calon kepala badan ke Kertanegara
Baca SelengkapnyaSekjen PAN Eddy Soeparno yang juga Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran memastikan, Prabowo Subianto tidak akan keberatan
Baca SelengkapnyaTujuan Anies bertemu Paloh, SBY dan Salim untuk mendapatkan bekal dalam menghadapi pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBakal Calon Gubernur (Bacagub) DKI Jakarta Ridwan Kamil (RK) mengaku tidak ada masalah soal kunjungan Anies ke DPD DKI Jakarta PDIP.
Baca SelengkapnyaAnies mengakui pertemuannya dengan pengurus DPD PDIP DKI salah satunya untuk membahas Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaSurya Paloh menanggapi soal ajakan capres Ganjar Pranowo untuk mengajukan hak angket ke DPR
Baca SelengkapnyaApakah kedatangan Anies terkait dengan Pilkada DKI Jakarta?
Baca SelengkapnyaAnies bertemu Surya Paloh di Hotel Grand Hyatt, pada Kamis (24/8). Sehari setelahnya, Anies menemui SBY di Puri Cikeas, Bogor.
Baca SelengkapnyaRK sudah bertemu Foke dan Bang Yos. Selanjutnya tengah menyusun jadwal dengan Anies dan Ahok.
Baca Selengkapnya