Novel Baswedan: Izin ganti baju tapi diikuti, itu lazim?
Merdeka.com - Dalam lanjutan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Novel Baswedan, mempertanyakan terkait dengan proses penangkapan dan penahanan kepada Ahli Hukum Pidana, Chaerul Huda. Chaerul merupakan satu-satunya saksi ahli dari tujuh saksi fakta yang dibawa oleh Polri selaku termohon.
"Soal pemasukan rumah, ke lantai dua saat Novel izin ganti baju lalu diikuti penyidik tanpa izin. Apa itu lazim?" tanya Novel di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (5/6).
"Lazim atau tidaknya itu beda ranah, bisa penyidik yang bersangkutan diadukan bahwa tindakannya tidak profesional. Ini soal teknis tadi," jawab Chaerul.
-
Apa yang terjadi saat penggerebekan? Di sana lah penyerangan terhadap anggota polisi terjadi dan diduga dilakukan keluarga GS. Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Kapan Novel Baswedan mendengar cerita tersebut? 'Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,' kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Dimana penggerebekan terjadi? 'Bukan (prajurit TNI), sipil TO (Target Opetasi). (Lokasi) bukan di kompleks, bukan di asrama, cuma di jalannya, tapi memang jalan itu ke arah asrama, ada asrama Polisi, TNI,' kata Kabid Humas dihubungi, Kamis (2/5).
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Sebelumnya, Chaerul sempat menjelaskan terkait hal tersebut saat salah satu kuasa hukum Polri mempertanyakan kebenaran penyidik mengikuti pemohon saat izin untuk berganti pakaian.
"Sebenarnya itu sifatnya teknis. Tidak ada kaitan dengan sah tidaknya penangkapan. Bisa saja diizinkan ganti pakaian di bawah pengawasan atau tidak diizinkan. Itu permasalahan teknis, kalau ditanyakan dibenarkan atau tidak, itu situasional. Apa diperlukan atau tidak, bukan sah atau tidak penangkapan, itu ada parameter sendiri. Soal dibenarkan atau tidak diberi izin ganti pakaian, itu soal lain lagi," jelas Chaerul.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata ada rasa kekhawatiran yang dirasakan oleh ibu Persit satu ini. Momen ini diungkap lewat sebuah video viral.
Baca SelengkapnyaIntip yuk foto-foto Ivan Gunawan rayakan ulang tahunnya!
Baca SelengkapnyaPolisi ini kepergok komandannya pakai celana orang sampai dibilang kedodoran.
Baca Selengkapnya