Novel Baswedan Pastikan Terima Tawaran Jadi ASN Polri
Merdeka.com - Sebanyak 54 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai mengikuti sosialisasi ASN Polri. Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan menyatakan telah menandatangani kesediaannya menjadi bagian dari kepolisian.
"Ya saya posisi menerima," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12).
Menurutnya, sebagian besar dari mantan pegawai KPK menandatangani kesediaan menjadi ASN Polri. Hanya saja, untuk jumlahnya sendiri tidak bisa disebutkan dengan pasti.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Tadi saya dan kawan-kawan telah menerima penjelasan dan kemudian juga telah menandatangai surat kesediaan. Tentunya nanti akan dipastikan siapa saja yang kemudian setuju dan ikut, dan kemudian ada barangkali ada yang punya pilihan yang berbeda. Yang saya ketahui tadi ada sebagian besar di antara kami yang kemudian menerima," jelasnya.
Novel mengatakan, alasan dari sebagian besar eks pegawai KPK menerima menjadi ASN Polri adalah fenomena masalah korupsi di Indonesia yang semakin masih dan dengan nilai yang besar. Sementara lembaga KPK sendiri bersama pimpinannya dinilai kini tidak lagi serius dalam melakukan penanganan rasuah.
"Ketika saya melihat atau kami melihat penjelasan Pak Kapolri yang tampak seperti ada kesungguhan dalam pemberantasan korupsi, khususnya di bidang pencegahan dan meminta kami kesediannya untuk ikut tugas-tugas dalam rangka kepentingan berbakti untuk bangsa dan negara, tentu pilihan itu menjadi sulit untuk kita tolak," ujarnya.
Alasan Novel Terima Jadi ASN Polr
Novel menyampaikan alasannya bersama dengan eks pegawai lainnya menerima tawaran menjadi ASN Polri. Penandatanganan kesediaan pun telah dilakukan.
"Barangkali perlu diketahui kenapa kami memilih itu pada akhirnya. Begini, tentunya kita tahu ya belakangan ini masalah korupsi, fenomena korupsi banyak terjadi. Bahkan bisa dikatakan masif dan nilainya pun semakin lama kalau kita lihat semakin besar-besar ya," terangnya.
"Sedangkan di sisi lain, kita dihadapkan situasi yang kurang menyenangkan, di mana upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK semakin turun dan pimpinan KPK juga setidak-tidaknya dari pandangan kami ya, saya dan kawan-kawan, kinerjanya juga semakin tidak menunjukkan sesuatu yang sungguh-sungguh atau serius dalam memberntas korupsi," sambung Novel.
Menurutnya, hal itu berbanding terbalik dengan kesungguhan yang ditunjukkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinan institusi Polri.
"Ketika saya melihat atau kami melihat penjelasan Pak Kapolri yang tampak seperti ada kesungguhan dalam pemberantasan korupsi, khususnya di bidang pencegahan dan meminta kami kesediannya untuk ikut tugas-tugas dalam rangka kepentingan berbakti untuk bangsa dan negara, tentu pilihan itu menjadi sulit untuk kita tolak," kata Novel.
Novel menegaskan, baginya dan mantan pegawai KPK yang menerima tawaran menjadi ASN Polri, masalah pemberantasan korupsi merupakan hal yang sangat serius. Sebab itu, seluruh pegawai yang menandatangani kesediaan sangat berniat dapat berkontribusi lebih banyak dalam penanganan rasuah.
"Tentunya proses ini masih belum selesai. Semoga proses ini bisa selesai dengan lancar dan semoga niatan untuk bekerja memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh bisa benar-benar terealisasi," tutupnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra/Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaPidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaNovel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaBahkan, Nawawi mengungkapkan, permasalahan terjadi tidak hanya di internal KPK.
Baca SelengkapnyaDia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaNovel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaWahyu mengklaim bakal menyelesaikan masalah polisi korupsi.
Baca SelengkapnyaMenkMenkopolhukam Moch Mahfud Md mengakui masih buruknya kualitas aparat penegak hukum (APH) di Indonesia yang turut memengaruhi penegakan hukum di tanah air.
Baca SelengkapnyaAnies menilai, masih banyak pegawai pemerintahan yang gaji bulanannya terlalu rendah.
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan
Baca Selengkapnya