Novel Baswedan: Pelantikan ASN untuk Membuat 75 Pegawai KPK Gagal TWK Putus Asa
Merdeka.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menduga pelantikan 1.271 pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) untuk menjatuhkan mental dirinya dan 74 pegawai tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Menurut Novel, hal tersebut tak akan pernah terjadi. Novel menegaskan dirinya dan 74 pegawai KPK tak lulus TWK tak putus asa berjuang memberantas tindak pidana korupsi.
"Saya menduga upaya memaksakan pelantikan untuk membuat 75 pegawai KPK ini putus asa atau kecewa. Tapi saya yakin tidak terjadi demikian, karena komitmen kawan-kawan (75 orang) ini benar-benar untuk menjaga harapan agar tetap bisa berbuat dalam upaya memberantas korupsi," ujar Novel kepada Liputan6.com, Rabu (2/6/2021).
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Kenapa TKN Prabowo tak khawatir? Menurut Herzaky, keempat menteri tersebut selama ini telah melakukan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik mungkin serta telah sesuai aturan yang ada.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Kenapa Prabowo bisa menganulir capim KPK? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron mengatakan, Presiden Prabowo Subianto punya wewenang untuk melanjutkan atau menganulir 10 nama calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (5/11).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Novel menduga, pelantikan terhadap 1.271 pegawai menjadi ASN pada, Selasa 1 Juni 2021 adalah kemauan Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut Novel, Firli memaksakan pelantikan meski tes wawasan kebangsaan masih menjadi polemik.
"Setahu saya yang memaksakan diri untuk dilakukan pelantikan pada 1 Juni 2021 adalah Pak Firli Bahuri. Tidak ada aturan atau norma yang memerlukan pelantikan secara terburu-buru seperti ini," kata Novel.
Novel kian yakin Firli memiliki kepentingan tertentu dalam proses pelantikan ASN terhadap pegawai KPK. Menurut Novel, tujuan Firli adalah menyingkirkan 75 pegawai yang tak lulus TWK dan tak dilantik sebagai ASN pada Selasa 1 Juni 2021 kemarin.
"Hal ini menambah keyakinan bahwa ada suatu kepentingan Firli Bahuri untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK yang bekerja baik," kata Novel.
Sementara itu, penyelidik senior KPK Harun Al Rasyid mengungkap Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri ngotot melantik 1.271 pegawai lembaga antirasuah menjadi ASN. Padahal, hampir sebagian pegawai yang lulus TWK meminta penundaan pelantikan.
Menurut Harun, dua pimpinan KPK, yakni Nurul Ghufron (NG) dan Alexander Marwata (AM) sempat meminta pelantikan ditunda hingga polemik TWK selesai. Namun menurut Harun, Firli Bahuri ngotot melaksakan pelantikan.
"Teman-teman yang memenuhi syarat (sekitar 600 orang) juga sudah mengajukan untuk menunda pelantikan tersebut. Dua pimpinan KPK (NG dan AM) berdasarkan cerita ke kami juga sudah ngotot untuk tidak melantik terburu-buru sampai persoalan dan polemik TWK ini selesai, tapi Firli Bahuri tetap tak bergeming," ujar Harun kepada Liputan6.com, Senin (1/6/2021).
Menurut Harun, tindakan Firli itu menandakan telah hilangnya kolektif kolegial pada pimpinan KPK. Harun merupakan satu dari 75 pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Jadi sebenarnya sudah tidak ada kolektif kolegial di tubuh pimpinan KPK," kata Harun.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaNovel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaNovel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.
Baca SelengkapnyaPidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan
Baca SelengkapnyaBahkan, Nawawi mengungkapkan, permasalahan terjadi tidak hanya di internal KPK.
Baca SelengkapnyaYudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaAlexander berharap agar pimpinan KPK yang baru dapat mensupervisi dengan Kejagung dan Polri.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat berbondong-bondong daftar capim KPK
Baca SelengkapnyaMenpan Azwar memberikan bukti tak ada campur tangan orang dalam di seleksi CPNS/PPPK 2023.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca Selengkapnya