Novel Baswedan penuhi panggilan tim pemantau Komnas HAM
Merdeka.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memenuhi panggilan tim pemantau kasus penyerangan terhadap Novel Komnas HAM siang ini. Pantauan merdeka.com di lokasi, Selasa (13/3), Novel mengenakan pakaian baju berwarna abu-abu dibalut jaket dan topi hitam datang bersama tim advokasinya sekitar pukul 13.55 WIB.
Setibanya di Komnas HAM, Novel tidak memberikan keterangan apa pun. Dia langsung masuk ke ruangan untuk dimintai keterangan oleh tim pemantau.
Tim berupaya menggali keterangan Novel atas mandeknya pengungkapan kasusnya. Selain itu, tim juga ingin memetakan lembaga paling strategis bagi Komnas HAM untuk mengumpulkan data dan bahan atas pengungkapan kasus penyerangan Novel.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Dimana Baju Pesa'an digunakan? Selain di Bangil, nama Pesa’an atau Sakera juga banyak dikenal di Madura dan Pasuruan.
-
Siapa yang memakai busana Mupus Braen Blambangan? Pasutri Curi Perhatian Pasangan suami istri, Kohar dan Pipit hadir dalam upacara HUT ke-78 RI di Istana Merdeka mengenakan busana pengantin Mupus Braen Blambangan.
-
Siapa yang memakai kerudung hitam? Potret Cantik Megawati Hangestri dengan Kerudung Hitam saat di Luar Lapangan Pevoli berbakat asal Indonesia di Red Sparks Korea Selatan.
-
Siapa yang ditemuin MBS saat pakai kemeja? MBS bersama Presiden Mesir, Abdel Fattah Al-Sisi saat bertemu di Prancis bulan Juni 2023.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Diduga, bocah ini tengahh bermain di area parkiran bus.
Diketahui, Tim tersebut dibentuk berdasarkan sidang paripurna pada 6 sampai 7 Februari 2018. Pembentukan tim ini didasari lamanya proses pengungkapan kasus terhitung sejak April 2017 atau lebih kurang 333 hari tidak kunjung terungkap.
Fokus tim ini adalah memastikan dan mempercepat proses hukum atas kasus penyerangan terhadap Novel agar berjalan sesuai koridor Hak Asasi Manusia, serta mengungkap hambatan-hambatannya.
Tim ini dibentuk sesuai dengan Ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, khususnya Pasal 89 terkait pelaksanaan fungsi pemantauan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca Selengkapnya