Novel Baswedan: Saya dapat teguran keras bukan penahanan
Merdeka.com - Di akhir sidang gugatan praperadilan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak Polri selaku termohon, Novel Baswedan, mengajukan surat sebagai bukti tambahan. Novel menyampaikan dua buah surat yang berkaitan dengan tuduhan penahanannya selama tujuh hari kepada hakim tunggal Zuhairi.
"Tadi menyampaikan surat. Ada dua surat yang berkaitan. Saya ingat termohon mengungkapkan seolah-olah saya pernah dihukum tahanan selama tujuh hari. Bagi saya itu kebohongan dan tadi saya minta pada hakim untuk menjelaskan dari mana bukti palsu itu diterima," kata Novel seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (5/6).
Novel kemudian menjelaskan jika dirinya tidak pernah ditahan selama tujuh hari terkait dengan kasus yang menimpanya. Dia mengungkapkan jika hanya mendapat sebuah teguran keras.
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
-
Bagaimana cara kuasa hukum mengarang cerita alibi tersangka? Bahkan terungkap dipersidangan bahwasanya kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita terkait alibi tersangka saat itu.
-
Kenapa orang berbohong? Semakin banyak detail yang disampaikan, semakin besar kemungkinan mereka berusaha menutupi kebohongan.
-
Bagaimana orang berbohong? Sama seperti keterampilan lainnya, kebiasaan berbohong akan meningkatkan kemampuan seseorang untuk melakukannya. Berbohong membutuhkan keterampilan khusus seperti mengendalikan emosi, membaca reaksi orang lain, dan mengingat cerita yang telah dibuat. 'Latihan membuat sempurna,' ungkapan ini berlaku pula untuk seni menipu.
-
Apa itu pendeteksi kebohongan? Larson memperkenalkan mesin yang dinamainya 'kardio-pneumo-psikogram', kemudian disebut poligraf, yang mengacu pada berbagai sinyal fisik yang direkam oleh stylus.
"Saya dihukum dengan sebuah teguran keras, bukan penahanan. Kemudian surat tersebut dicatat dalam dokumen kepegawaian saya. Sedangkan surat yang dimaksudkan oleh pemohon pun terlihat ada perbedaan dari tanggalnya meski dalam tahun yang sama," jelas Novel.
Sidang praperadilan yang diajukan penyidik senior KPK ini pun kemudian akan dilanjutkan pada Senin (8/6) mendatang pukul 13.00 WIB dengan agenda penyerahan kesimpulan dari kedua belah pihak. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya