Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel Baswedan Sebut Efek Dinonaktifkan 75 Pegawai Bikin Perkara Korupsi Mandek

Novel Baswedan Sebut Efek Dinonaktifkan 75 Pegawai Bikin Perkara Korupsi Mandek Novel Baswedan Penuhi Panggilan Komisi Kejaksaan RI. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait penonaktifan 75 pegawai KPK berdasarkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada para pegawai yang dinyatakan tidak lolos.

Menanggapi hal itu, penyidik senior KPK Novel Baswedan melihat penonaktifan ini akan berdampak pada kelanjutan perkara yang masih berjalan mengalami hambatan. Lantaran, mereka yang sudah dibebas tugaskan, tidak bisa menangani perkara.

"Karena efeknya perkara yang ditangani tidak bisa berjalan. Maksudnya tujuannya apa (dinonaktifkan), tidak boleh penanganan perkara, itu sebenarnya tidak ada korelasi tuh," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (11/5).

Orang lain juga bertanya?

Terlebih, kata Novel, 75 pegawai yang dinonaktifkan juga menangani kasus-kasus korupsi besar seperti dugaan korupsi izin ekspor benih benur lobster, kasus mafia hukum Fatwa MA, hingga bansos Covid-19.

"Saya ada kasus menangani kasus mafia hukum. Terus ada yang nangani kasus bansos, kasus E-KTP juga belum kelar karena terkait kerugian negara kan belum ditarik kan. Tentunya ada kasus lain yang masih dijalani," jelasnya.

Selain itu, Novel juga mengkritik terkait keputusan KPK yang menjadikan hasil TWK sebagai dasar penonaktifan 75 pegawai KPK.

"TWK itukan bukan tes kompetensi, bukan tes tertentu yang menjadi sebagai alat informal. Nah ini kan menarik TWK itu dengan melihat pola-pola pertanyaannya itu menarik. Di assement sebagai pemetaaan tapi dipakai untuk ini (penonaktifan)," terangnya

Sehingga, kata Novel, dengan keluarnya Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Plh. Kepala Biro SDM KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, dan Ketua KPK Firli Bahuri menunjukan tindakan yang sewenang-wenang.

"Nah ini yang menurut saya tampak kesewenangan-wenanganan ya, ada tindakan-tindakan kelebihan melebihi kewenangan yang dimiliki. Jadi saya pikir itu menarik untuk diperhatikan dan dicermati. Sementara kami pada posisi yang tidak diberhentikan, jadi ke kantor-kantor aja. Kan gitu," ujarnya.

Sebelumnya, sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) secara resmi telah dinonaktifkan. Hal itu menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh Plh. Kepala Biro SDM KPK, Yonathan Demme Tangdilintin, per tanggal 7 Mei 2021.

Terkait kebenaran surat tersebut pun telah dikonfirmasi oleh merdeka.com kepada salah pegawai yang dinonaktifkan dan telah menerima surat tersebut.

"Iya itu benar, sore tadi (terima surat tersebut)," kata salah satu pegawai.

SK tersebut berisikan penetapan keputusan pimpinan KPK tentang hasil asesmen tes wawasan kebangsaan yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Berdasarkan surat tersebut turut memuat beberapa point diantaranya, satu menetapkan nama-nama pegawai tersebut dalam Lampiran Surat Keputusan ini, Tidak Memenuhi Syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Kemudian, kedua memerintahkan kepada pegawai sebagaimana dimaksud pada Diktum Kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Pada poin ketiga, menetapkan Lampiran dalam Keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Dan Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi

Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
Terlibat Operasional Judi Online, 11 Pegawai Komdigi Dinonaktifkan
Terlibat Operasional Judi Online, 11 Pegawai Komdigi Dinonaktifkan

Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Ungkap Celah Korupsi Terkait Ekspor-Impor: Kerugian Tak Hanya Penerimaan Negara
Novel Baswedan Ungkap Celah Korupsi Terkait Ekspor-Impor: Kerugian Tak Hanya Penerimaan Negara

Menurut Novel, kasus korupsi di lingkup tata kelola dan pelayanan ekspor impor menimbulkan nilai kerugian yang cukup besar.

Baca Selengkapnya
11 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Tetap Dapat Gaji Meski Ditahan, Begini Penjelasannya
11 Pegawai Komdigi Terlibat Judol Tetap Dapat Gaji Meski Ditahan, Begini Penjelasannya

Penghasilan yang diterima mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kemahalan umum jika ada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
Singgung Kasus Hukum di Sektor ESDM, Menteri Arifin Minta Pejabat Baru Langsung Kerja
Singgung Kasus Hukum di Sektor ESDM, Menteri Arifin Minta Pejabat Baru Langsung Kerja

Menteri Arifin menyadari, ada banyak tantangan di sektor ESDM Indonesia. Bahkan, ada catatan sejumlah kasus hukum di sektor ini.

Baca Selengkapnya
Meutya Hafid Sebut Ada Kemungkinan Pegawai Komdigi yang Dinonaktifkan Terkait Judi Online Bertambah
Meutya Hafid Sebut Ada Kemungkinan Pegawai Komdigi yang Dinonaktifkan Terkait Judi Online Bertambah

Sementara terkait daftar nama pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Meutya mengaku tidak mengetahui.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ungkap Penanganan kasus TPPU Dibagi Empat Bagian, Delapan Pegawai Kemenkeu Dipecat
Mahfud Ungkap Penanganan kasus TPPU Dibagi Empat Bagian, Delapan Pegawai Kemenkeu Dipecat

Mahfud MD membagi empat golongan dalam penanganan kasus TPPU di Kemenkeu senilai Rp349 triliun.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
KPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta

Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Meutya Hafid Sesali Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, Janji Pecat Usai Proses Hukum Inkracht
Meutya Hafid Sesali Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, Janji Pecat Usai Proses Hukum Inkracht

Sanksi tegas itu dilakukan apabila proses hukum sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Menkomdigi Bersih-bersih Internal, Pastikan Pecat Pegawai Terlibat Judi Online
Menkomdigi Bersih-bersih Internal, Pastikan Pecat Pegawai Terlibat Judi Online

Sebanyak 10 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Sindir Nurul Ghufron: Mau Buat Kerusakan Apalagi Jadi Pimpinan KPK
Novel Baswedan Sindir Nurul Ghufron: Mau Buat Kerusakan Apalagi Jadi Pimpinan KPK

Novel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.

Baca Selengkapnya