Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel Baswedan Soal Hari Antikorupsi: Pelemahan KPK Harus Tetap Disuarakan

Novel Baswedan Soal Hari Antikorupsi: Pelemahan KPK Harus Tetap Disuarakan Novel Baswedan Penuhi Panggilan Komisi Kejaksaan RI. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan meminta masyarakat tetap menyuarakan pelemahan KPK lewat Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 atas perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002.

Pernyataan ini disampaikan Novel bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020. Novel berharap pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat yang menginginkan penguatan dalam pemberantasan korupsi.

"Saya kira pelemahan KPK yang selama ini harus tetap di suarakan agar pemerintah memperkuat upaya memberantas korupsi itu, terus bersemangat dan peduli dengan upaya memberantas korupsi," kata Novel dikonfirmasi, Rabu (9/12).

Orang lain juga bertanya?

Dampak dari berlakunya UU KPK hasil revisi membuat kinerja lembaga antirasuah terbatas. Salah satunya yakni terkait tim penindakan yang harus lebih dahulu mendapat izin dewan pengawas sebelum menangkap pihak yang melakukan tindak pidana suap.

Tak hanya itu, dalam UU baru tersebut juga menyatakan bahwa pegawai KPK akan menjadi aparatur sipil negara (ASN). Dengan begitu, KPK diduga tidak lagi independen, karena berada di bawah kekuasaan eksekutif.

Menurut Novel, di masa pandemi Covid-19 ini tengah dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menguras uang rakyat. Salah satu yang sudah diungkap pihak KPK adalah dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Kasus itu menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. KPK menduga, Juliari mendapat keuntungan Rp 10 ribu dari paket bansos senilai Rp 300 ribu. Secara keseluruhan, Juliari mendapatkan fee sebesar Rp 17 miliar dari dua periode paket sembako bansos Covid-19.

"Masalah korupsi di sektor itu menjadi masalah yang banyak dibicarakan, bukan terkait dengan kerja tempat lain lagi, tentunya kita terus harus menjaga semangat untuk mau kritis dan peduli terhadap masalah korupsi," tutup Novel.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi

Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan
Blak-Blakan Abraham Samad Soal Sistem KPK Diobrak-abrik Pimpinan

Sistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.

Baca Selengkapnya
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Harapan KPK ke Presiden Terpilih, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan

Baca Selengkapnya
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor
Optimisme Pegiat Korupsi Tunggu Langkah Konkret Presiden Prabowo Berantas Koruptor

Pidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.

Baca Selengkapnya
Capim Michael Rolandi Setuju Ada Revisi UU KPK, Ini Alasannya
Capim Michael Rolandi Setuju Ada Revisi UU KPK, Ini Alasannya

Ketika KPK yang sekarang berada dalam rumpun eksekutif, kata Michael, hal itu membuat independensi secara kelembagaan hanya di rumpun eksekutif saja.

Baca Selengkapnya
Abraham Samad: KPK Sekarang Penuh dengan Masalah
Abraham Samad: KPK Sekarang Penuh dengan Masalah

Menurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan: Sudah Saatnya KPK Dipimpin Orang Berintegritas
Anies Baswedan: Sudah Saatnya KPK Dipimpin Orang Berintegritas

Anies mengatakan, Indonesia saat ini telah banyak dirusak oleh para koruptor culas.

Baca Selengkapnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya
Akui Revisi UU Lemahkan KPK, Mahfud Md: Saya Tidak Ikut Prosesnya

Menko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemerasan SYL, Dewas Ternyata Sudah Serahkan Surat Permintaan Supervisi Polda Metro ke Pimpinan KPK
Kasus Pemerasan SYL, Dewas Ternyata Sudah Serahkan Surat Permintaan Supervisi Polda Metro ke Pimpinan KPK

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya