Novel Baswedan ungkap kejanggalan kasusnya ke tim pemantau Komnas HAM
Merdeka.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan telah selesai dimintai keterangan oleh tim pemantau kasus penyerangan terhadap Novel. Proses permintaan keterangan atas kasus Novel dilakukan selama 7 jam sejak pukul 13.50 WIB siang.
Anggota tim advokasi Novel Baswedan, Yati Andriyani mengatakan Novel dan tim memberikan sejumlah keterangan terkait kasus penyerangan terhadap Novel. Pertama, terkait kronologi penyiraman air keras kepada Novel pada tanggal 11 April 2017 lalu.
"Kita dan Bang Novel menyampaikan yang berkenaan dengan kronologis peristiwa tentunya baik pra maupun pasca peristiwa," kata Yati di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (13/3).
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Keterangan kedua menyangkut pekerjaan dan kasus-kasus yang pernah ditangani Novel selama bekerja menjadi penyidik di KPK. Kemudian, tim dari Komnas juga menanyakan proses pengungkapan kasus penyerangan tersebut di kepolisian.
"Juga disampaikan berkenaan hal-hal yang berkaitan dengan proses pengungkapan dari kasus penyiraman air keras kepada bang Novel sejak tanggal 11 April sampai dengan sekarang," ujarnya.
Pertanyaan berikutnya adalah menyangkut hambatan dan kendala yang menyebabkan pengungkapan kasus penyerangan itu terkesan jalan di tempat hingga memakan waktu 11 bulan.
"Berkaitan dengan kejanggalan atau sejumlah hambatan-hambatan dalam pengungkapan kasus ini," ungkap Yati.
Melanjutkan keterangan Yati, anggota tim advokasi Novel, Muji Kartika Rahayu menegaskan pihaknya dan Novel memberikan keterangan yang utuh terhadap semua pertanyaan yang diberikan oleh Komnas HAM. Dia membantah tudingan Novel irit bicara saat dimintai keterangan baik oleh Kepolisian atau pun Komnas HAM.
Muji menuturkan, Komnas HAM tidak akan berhenti menggali keterangan sebatas terhadap Novel. Komnas HAM, kata Muji, akan memanggil saksi-saksi dan pihak terkait lain untuk mendapatkan temuan objektif sebelum membuat rekomendasi.
"Informasi-informasi itu semuanya dihimpun dan tidak akan berhenti pada informasi yang diberikan oleh mas Novel saja tetapi pasti Komnas HAM akan menggali dari narasumber yang lain saksi-saksi yang lain," tambahnya.
Kemudian, anggota tim advokasi Novel Baswedan Alghifari Aqsa menambahkan tim pemantau dari Komnas HAM menyampaikan 23 pertanyaan kepada Novel. Hal ini menunjukkan keseriusan Komnas HAM untuk membantu mengungkap kasus penyerangan Novel.
"Justru kami menghargai keseriusan Komnas HAM. Ada 23 pertanyaan yang biasanya di kepolisian hanya sepuluh kemarin juga tidak sampai 23 di Singapura. Mungkin komnas HAM punya list pertanyaan yang detail," paparnya.
Novel sendiri berharap keterangan yang diberikan dapat menjadi bahan bagi Komnas HAM untuk mendukung tugas kepolisian mengungkap kasusnya.
"Kita mengharapkan yang disampaikan menjadi sesuatu hal yang baik untuk mendukung tugas-tugas kepolisian dalam rangka mengungkap fakta yang ada," harap Novel.
Diketahui, tim pemantau penyerangan kasus Novel Komnas HAM yang meminta keterangan terhadap Novel adalah Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Sandrayati Moniaga, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan unsur masyarakat, Bivitri Susanti.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keterlibatan Kusnadi berawal dari pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus pencarian buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaSaat Hasto diperiksa, Kusnadi dipanggil penyidik KPK untuk memenuhi panggilan Hasto.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
Baca SelengkapnyaPelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM itu buntut penyitaan sejumlah barang dan handphone Hasto dan asistennya yang bernama Kusnadi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaSebelumnya, penyidik memeriksa Hasto terkait dengan kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaReaksi KPK Dengar Staf Hasto Pernah Bertemu Harun Masiku
Baca SelengkapnyaKPK siap beradu bukti dengan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kusnadi yang melaporkan penyitaan handphonenya dan Hasto.
Baca SelengkapnyaTak ada sepatah kata pun dari penyidik KPK saat keluar gedung Setdaprov Jatim.
Baca Selengkapnya