Novel dilaporkan ke Bareskrim, KPK siapkan penasihat hukum
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memberikan dukungan dan pembelaan kepada penyidik seniornya, Novel Baswedan.
Hal tersebut terkait dengan Novel Baswedan yang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Nico Panji Tirtayasa atas dugaan pemalsuan, keterangan palsu dalam akta otentik dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263, 264, 266, 242, dan 421 KUHP.
Nico Panji Tirtayasa melaporkan Novel ke Bareskrim Polri pada Selasa (25/7) lalu dengan nomor laporan polisi nomor LP/733/VII/2017/Bareskrim.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kenapa Suratul Padli dan istrinya lapor ke Polda NTB? 'Kami mendampingi korban untuk minta penjelasan, siapa yang mencatut nama korban ini, tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan sehingga korban memilih untuk melaporkan ke Polda NTB,' kata Anton.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
"Nanti akan di cek dulu laporan itu, benar atau tidak. Kami akan konfirmasi laporannya soal apa," kata Wakil Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan di Jakarta, Kamis (27/7).
Basaria mengaku sudah mendengar informasi soal Novel yang dipolisikan oleh Nico Panji. Namun, Basaria masih akan mengirim utusan ke Bareskrim untuk mengecek laporan tersebut.
"Alangkah baiknya nanti akan datang ke sana. Apakah benar laporan itu ada," jelasnya.
"Sudah barang tentu karena yang bersangkutan (Novel Baswedan) masih anggota dari KPK, kami akan mendukung full," tegas Basaria.
Dia menambahkan bentuk dukungan yang diberikan yakni menyiapkan penasihat hukum yang akan mendampingi Novel dalam panggilan di Bareskrim nantinya.
"Tentu akan disiapkan seluruhnya termasuk penasihat hukum. Makanya akan di cek dulu secara resmi laporannya terkait apa," pungkasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaMeski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnya