Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel dilaporkan ke Bareskrim, KPK siapkan penasihat hukum

Novel dilaporkan ke Bareskrim, KPK siapkan penasihat hukum Basaria Panjaitan. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memberikan dukungan dan pembelaan kepada penyidik seniornya, Novel Baswedan.

Hal tersebut terkait dengan ‎Novel Baswedan yang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Nico Panji Tirtayasa atas ‎dugaan pemalsuan, keterangan palsu dalam akta otentik dan penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263, 264, 266, 242, dan 421 KUHP.

Nico Panji Tirtayasa melaporkan Novel ke Bareskrim Polri pada Selasa (25/7) lalu dengan nomor laporan polisi nomor LP/733/VII/2017/Bareskrim.

"Nanti akan di cek dulu laporan itu, benar atau tidak. Kami akan konfirmasi laporannya soal apa," kata Wakil Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan di Jakarta, Kamis (27/7).

Basaria mengaku sudah mendengar informasi soal Novel yang dipolisikan oleh Nico Panji. Namun, Basaria masih akan mengirim utusan ke Bareskrim untuk mengecek laporan tersebut.

"Alangkah baiknya nanti akan datang ke sana. Apakah benar laporan itu ada," jelasnya.

"‎Sudah barang tentu karena yang bersangkutan (Novel Baswedan) masih anggota dari KPK, kami akan mendukung full," tegas Basaria.

Dia menambahkan bentuk dukungan yang diberikan yakni menyiapkan penasihat hukum yang akan mendampingi Novel dalam panggilan di Bareskrim nantinya.

"Tentu akan disiapkan seluruhnya termasuk penasihat hukum. Makanya akan di cek dulu secara resmi laporannya terkait apa," pungkasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
KPK Punya Alasan Kuat Panggil Kaesang Sebagai Keluarga Penyelenggara Negara
KPK Punya Alasan Kuat Panggil Kaesang Sebagai Keluarga Penyelenggara Negara

Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya