Novel disiram air keras, pimpinan KPK evaluasi keamanan penyidik
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan keprihatinannya atas teror dan penyerangan dengan menggunakan air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Meski sudah mendapat informasi perihal peristiwa itu, Basaria mengaku belum memantau langsung kasus teror dan penyerangan kepada Novel Baswedan karena sudah dua hari ini berada di Yogyakarta.
"Saya berharap agar pihak kepolisian bisa efektif dalam melakukan penyelidikan sehingga pelaku bisa segera tertangkap," ujar Basaria saat ditemui seusai mengisi seminar di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Selasa (11/3).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Bagaimana aparat keamanan merespon serangan KKB? 'Tindakan tegas aparat gabungan melakukan pengamanan wilayah di Kampung Yigi, merupakan upaya menjaga stabilitas keamanan dalam rangka kelancaran percepatan pembangunan di wilayah Papua,' kata Penkogabwilhan III, Letjen TNI Richard Tampubolon.
Pimpinan KPK memercayakan sepenuhnya pengungkapan kasus penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan kepada pihak kepolisian. Pimpinan KPK akan mencari cara agar peristiwa serupa tidak terulang. Basaria menambahkan, untuk keamanan, sebenarnya penyidik memiliki hak menggunakan senjata api demi pengamanan diri. Akan tetapi, tak semua penyidik mau untuk membawa senapan api guna pengamanan diri.
"Dari kasus ini, kami akan mengevaluasi pengamanan terhadap penyidik KPK. Harapannya tak lagi terjadi kasus serupa," terang Basaria.
Basaria mengaku, sebelum terjadi penyerangan dan teror, Novel Baswedan tidak pernah bercerita serta memberi laporan ke pimpinan KPK tentang adanya teror. "Tidak ada laporan ke kami tentang adanya teror berupa sms ataupun telepon dari Novel," urai Basaria.
Seperti diberitakan sebelumnya salah satu penyidik KPK, Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tidak dikenal usai menunaikan shalat di masjid dekat rumahnya, Bilangan Kelapa Gading , Jakarta Utara, Selasa (11/4) subuh. Akibat kejadian itu Novel Baswedan harus mendapat perawatan di rumah sakit karena mengalami lebam di kening kiri dan penglihatannya terganggu.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menjawab tudingan PDIP bahwa penggeledahan kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah ugal-ugalan terkait kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Donny menyatakan penggeledahan itu tidak disertai surat izin dari hakim dan ketika itu status kliennya hanya saksi.
Baca SelengkapnyaMenurut Nasir, kasus tersebut juga menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk berbenah diri.
Baca SelengkapnyaKusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaPintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah mengamankan barang bukti. Antara lain video yang viral beredar dan CCTV.
Baca SelengkapnyaSebelum pengamanan dimulai telah dilakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada senpi yang dibawa anggota.
Baca SelengkapnyaMirwazi menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadikan penyadapan di KPK tidak perlu izin Dewas.
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaAhli hukum kubu Aiman mengingatkan sesuai KUHAP pasal 38 ayat 1 dalam rangka penyidik melakukan penyitaan harus atas izin ketua pengadilan setempat.
Baca SelengkapnyaMabes TNI memastikan tetap mengirim personel pengamanan dari Puspom TNI kepada KPK
Baca Selengkapnya