Novel ditangkap, tim pengacara sempat dipersulit di Bareskrim
Merdeka.com - Bareskrim Polri menangkap penyidik KPK Novel Baswedan di kediamannya Kelapa Gading Jakarta Utara Jumat (1/5) dini hari. Kejadian ini pun mengejutkan keluarga dan tim pengacara Novel.
Salah satu pengacara Novel Muji Kartika Rahayu menceritakan ketika pihaknya tiba di Bareskrim untuk bertemu Novel, dia mengatakan sempat dipersulit untuk bertemu Novel di Bareskrim.
"Sejak jam 1 kita tidak boleh ketemu dengan Novel, kita tidak boleh ketemu dengan penangkap Novel," kata Muji, di kantor Kontras Jakarta, Jumat (5/1).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa Nisya tidak hadir di sidang? 'Itu tadi agak nggak enak badan,' katanya.
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
-
Kenapa sidang Nisya Ahmad tertutup? 'Karena sidang ini tertutup untuk umum, ada beberapa alasan yang tidak bisa kami sampaikan karena sifatnya yang tertutup,' tegas Taslimah.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Kenapa Anwar Usman tidak boleh ikut sidang MK untuk PSI? Sebab diketahui, ketua umum PSI yakni Kaesang Pangarep adalah keponakan dari hakim Anwar Usman.'Jadi (yang tidak boleh) memeriksa, dan memutus perkara yang tidak ada dalam konteks partai PSI dan itu perintah atau amanat dari putusan Majelis kehormatan MK,' tegas Fajar.
Tim pengacara, kata Muji, hanya bertemu dengan polisi yang sedang jaga. Akhirnya mereka pun sempat berdebat panjang, namun tetap tidak membuahkan hasil.
"Kita hanya ketemu dengan polisi penjaga. Kita debat tapi tidak bisa (ketemu),"ujarnya.
Kuasa hukum baru bisa ketemu Novel sekitar pukul 08.30 WIB.
Kanti pun menuturkan pihak kuasa hukum tidak pernah menerima telepon dari Kabareskrim Budi Waseso, sebagaimana yang Buwas katakan di media.
"Sekitar jam 12 WIB Buwas mengatakan sudah menghubungi pengacara, tapi tidak diangkat. Itu bohong Buwas tidak punya nomor pengacara," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli diperiksa di Bareskrim Polri selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaSalah satu yang menjadi hambatan adalah kasus ini sudah terjadi delapan tahun silam.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan Kecewa dengan keputusan polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaTiko mengaku capek usai penuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaHanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.
Baca SelengkapnyaSidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaCaleg PDIP Noviana atau Novie Bule kembali melabrak Rocky Gerung usai pemeriksaan di Mabes Polri.
Baca Selengkapnya