Novel dkk Dipecat, Abraham Samad Yakin Pemberantasan Korupsi Berhenti di Tengah Jalan
Merdeka.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad geram dengan pemecatan 58 pegawai lembaga antirasuah. Samad menilai pemberantasan korupsi selama ini berjalan lantaran kontribusi dari ke-58 pegawai KPK tersebut.
Samad meyakini dengan dipecatnya Novel Baswedan cs akan menghentikan pemberantasan korupsi.
"Hari ini saya sedih karena agenda pemberantasan korupsi setelah ditinggal oleh 58 orang ini akan berhenti di tengah jalan, itu keyakinan saya," ujar dia di Gedung ACLC KPK, Rasuna Said, Kamis (30/9/2021).
-
Kapan Abraham Samad menjabat Ketua KPK? Ketua KPK Selama menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015, Samad membongkar sejumlah kasus besar.
-
Bagaimana Abraham Samad membuat koruptor jera? Menurut Samad, ada tiga cara untuk membuat koruptor jera. Pertama, hukuman yang berat. Kemudian yang kedua, melakukan pemiskinan. Ketiga, sanksi sosial.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang dipecat tidak hormat dari jabatan Ketua KPU? Pemecatan dilakukan berdasarkan hasil putusan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Rabu (3/7) kemarin.
Meski demikian, Samad meyakini meski mereka dipecat dari KPK, perjuangan pemberantasan korupsi tetap akan dilakukan oleh mereka. Samad meyakini ke-58 pegawai yang dipecat akan konsisten di jalur pemberantasan korupsi.
"Saya ingin menekankan bahwa sampai hari ini saya berharap dan menagih janji Bapak Presiden agar supaya teman-teman yang telah diberhentikan, kita berharap untuk mengambil alih kewenangan ini dan mengangkat kembali harkat martabat ke-58 teman teman ini," kata dia.
"Karena pemecatan ataupun pemberhentian terhadap teman-teman ini melanggar hukum," Samad menambahkan.
Terkait dengan penyaluran para pegawai yang dipecat ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Polri, menurut Samad hal tersebut seperti sebuah ledekan. Pasalnya, para pegawai KPK yang dipecat bukan para pencari kerja, melainkan pencari keadilan.
"Oleh karena itu, kita bukan pengemis untuk meminta ke-58 orang ini disalurkan jadi ASN di tempat lain, tapi kita tetap konsisten meminta bahwa ke-58 teman-teman ini dikembalikan ke posisi semulanya," kata Samad.
Hari ini, Kamis (30/9/2021) menjadi hari terakhir Novel Baswedan dan 57 pegawai bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dipecat lantaran tak memenuhi syarat dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Novel dan rekan-rekan yang dipecat pamit dari lembaga yang kini dipimpin Komjen Pol Firli Bahuri. Mereka pamit sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka meninggalkan gedung KPK menuju Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi di Gedung ACLC KPK.
Mereka berjalan santai dari Gedung Merah Putih menuju gedung yang dihunin oleh Dewan Pengawas KPK. Bersama Novel, terlihat 57 pegawai lainnya seperi Yudi Purnomo, Ita Khoiriyah, Giri Suprapdiono, Rasamala Aritonang dan lainnya.
Suasana haru terasa ketika mereka keluar meninggalkan gedung. keluar. Pegawai lainnya keluar sambil melambaikan tangan pertanda salam perpisahan. Sepanjang perjalanan keluar, beberapa pegawai lain memeluk mereka.
Air mata pun terlihat mengambang di mata para pegawai. Mereka berpelukan. Novel berusaha tegar sambil terus tersenyum sepanjang peralanan. Pegawai lain yang tidak dipecat ikut menitikkan air mata.
Para pegawai sempat berfoto di depan Gedung Merah Putih KPK. Mereka semua mengumpulkan kartu identitas mereka saat berfoto. Usai foto, semuanya berlanjut ke gedung ACLC.
Di tengah perjalanan, sekelompok koalisi masyarakat antikorupsi menghampiri mereka sambil membawa mawar di tangan.
Sebanyak 58 pegawai KPK dipecat hari ini, Kamis (30/9/2021). 58 pegawai yang dicepat di antaranya yakni 50 pegawai yang mendapat rapor merah dalam TWK, enam yang tak bersedia mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, satu pegawai nonaktif namun purna tugas pada Mei 2021, serta satu pegawai dinyatakan TMS dalam TWK susulan.
Pemecatan terhadap para pegawai ini lebih cepat dari rencana awal, yakni November 2021.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.
Baca Selengkapnya" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaIa bak pahlawan bagi teman-temannya yang jadi korban perundungan.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.
Baca SelengkapnyaSamad juga menegaskan jika acara diskusi ini mau dibubarkan atau dilarang akan siap melawan
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaAbraham yakin Said Didu tak langsung ditahan karena masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaDari 10 kandidat yang ada saat ini belum ada yang sosok yang dianggap cocok untuk memimpin KPK.
Baca SelengkapnyaAbraham mengungkapkan, di negara sukses tekan korupsi, ada 3 cara yang pasti diterapkan.
Baca SelengkapnyaBahkan keputusan Ali yang dipulangkannya ke Kejagung itu pun bukan kehendaknya.
Baca Selengkapnya