Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel kecewa saksi dipublikasi, Polda Metro tanya yang mana?

Novel kecewa saksi dipublikasi, Polda Metro tanya yang mana? Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. ©2017 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Pemeriksaan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang dilakukan di KBRI Singapura oleh penyidik dari Polri, selesai pukul 17.00 waktu setempat. Usai diperiksa, Novel mengaku kecewa terhadap proses penyidikan yang dilakukan Polri.

Salah satu kekecewaannya yaitu terkait menjaga saksi kunci, supaya memberi keterangan dengan baik dan secara aman. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono malah bertanya saksi mana yang dimaksud.

"Saksi yang mana? Saksi ada 56 lebih loh," ucap Argo usai menghadiri di acara pemusnahan barang bukti di Garbage Plan, Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Selasa (15/8).

Argo juga mengatakan kekecewaan Novel adalah wajar. Tetapi dia menjamin penyelidikan sudah sesuai.

"Yang terpenting kami melakukan semuanya sesuai dengan apa yang kita lakukan dalam pemeriksaan. Saksi seperti apa, kalo dia merasa diintimidasi ada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban). Kita salurkan semuanya," tambah dia.

Ditemui terpisah, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Saya mungkin hanya menyampaikan kronologisnya saja, kalau materinya kan kita enggak bisa sampaikan. Jadi kemarin dari jam 11.30 waktu Singapura sampai dengan jam 17.00, saudara Novel Baswedan telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya, bertempat di ruang rapat KBRI di Singapura," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Menurutnya, saat diperiksa di ruang rapat KBRI di Singapura, Novel didampingi oleh tiga orang kuasa hukum.

"Dimana saudara Novel Baswedan didampingi oleh tiga pengacara atau kuasa hukum yaitu saudara Al Gifari Aqsa, Haris Azhar dan Daniati Andriani. Mungkin gitu aja," ujarnya.

Namun, Setyo tidak bisa membeberkan apa saja yang ditanyakan oleh tim penyidik terhadap Novel. "Mungkin-mungkin, saya enggak tahu, karena itu substansi ya, substansi jadi enggak bisa diekspos," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, usai diperiksa, Novel mengaku kecewa terhadap proses penyidikan yang dilakukan Polri. Tim Advokasi Novel yakni Alghiffari Aqsa menyebut ada beberapa hal yang membuat penyidik KPK itu kecewa.

Pertama, saksi-saksi kunci dipublikasi oleh polisi. "Seharusnya polisi melindungi dan menjaga para saksi kunci, supaya memberi keterangan dengan baik dan secara aman," ujar kata Novel ditirukan Aqsa, Senin (14/8).

Kedua, penyidik terburu-buru membuat kesimpulan sendiri. Dalam hal ini, Novel mengaitkan dengan terduga pelaku yang mengintainya beberapa hari.

"Ini terkait orang yang memata-matai saya di depan rumahnya, yang polisi sebut sebagai mata elang. Padahal banyak orang menceritakan tidak demikian dan di antara orang tersebut ada yang berupaya masuk ke rumah saya dengan berpura-pura ingin membeli gamis laki-laki," katanya.

Dia mengaku pernah diberitahu oleh anggota Densus 88 yang melakukan investigasi dan menemukan indikasi pelaku. Foto orang yang diduga pelaku tersebut dikirimkan kepada Novel. Setelah menerima itu, Novel mengirimkan foto tersebut ke adiknya untuk diperlihatkan kepada orang di sekitar lokasi kejadian.

"Hasilnya banyak orang yang mengenali foto tersebut dan mereka meyakini orang tersebut sebagai pelaku (pengintai atau eksekutor). Foto tersebut kemudian saya berikan kepada Kapolda dan Rudy (Dirkrimum Polda Metro Jaya). Kejadian sekitar tanggal 19 April 2017," jelasnya.

Kekecewaan lain, tidak diketemukannya sidik jari pada cangkir yang digunakan untuk menyiram Nocel dengan air keras. "Padahal itu bukti penting."

Novel juga kecewa lantaran penyidik kepolisian menjaga jaral dengan keluarganya serta tidak memberikan SP2HP ke keluarga.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolda Metro Janji Tindak Tegas Anggota Peras Penonton DWP: Tak Mungkin Menutupi
Kapolda Metro Janji Tindak Tegas Anggota Peras Penonton DWP: Tak Mungkin Menutupi

Saat ini proses sidang etik terhadap para polisi terlibat masih berlangsung di Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang

Propam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang

Baca Selengkapnya