Novel kembali melawan Polri, gugat penggeledahan rumah dan penyitaan
Merdeka.com - Salah satu penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, bersama kuasa hukumnya memperkarakan soal proses penyidikan kasus penganiayaan berat disangkakan kepadanya saat masih bertugas di Polres Bengkulu. Setelah sebelumnya mengajukan praperadilan soal penetapan tersangka dan proses penangkapan, kali ini mereka menggugat proses penggeledahan dan penyitaan dilakukan polisi sesaat setelah menangkap Novel.
Menurut kuasa Hukum Novel Baswedan, Muji Kartika, penggeledahan rumah dan penyitaan barang kliennya dilakukan pada hari penangkapan, Sabtu (1/5) dini hari. Tim penyidik Bareskrim melaksanakan penggeledahan dan penyitaan itu terdiri dari AKBP Agus Prasetyo, AKBP TD Purwantoro dan Kompol Suprana. Mereka menyita 25 barang dari rumah Novel.
Muji tetap keberatan dengan langkah polisi menyita barang-barang pribadi milik kliennya, meski sudah dikembalikan pada 7 Mei lalu. Tetapi, menurut dia barang-barang milik Novel disita itu dianggap tidak ada kaitannya dengan sangkaan dilayangkan kepada kliennya.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Muji mengatakan, barang-barang kliennya sempat disita penyidik Bareskrim adalah sebuah telepon seluler merek Lenovo, sebuah telepon seluler merek Blackberry Bold, sebuah komputer jinjing merek Sony, satu buah keping penyimpan data (flashdisk) warna ungu bertuliskan 'area', sebuah fotokopi Kartu Keluarga atas nama Novel dan selembar fotokopi atas nama Novel dan Rina Emilda. Penyidik Polri juga sempat menyita sebuah fotokopi surat nikah, satu berkas salinan sertifikat HGU nomor 9435, selembar fotokopi pernyataan lunas kredit KPR primary atas nama Novel dari Bank Mandiri, dan barang-barang lainnya.
"Tetapi poinnya adalah justru pengembalian barang-barang ini menunjukkan barang-barang yang disita tak ada hubungan dengan pasal yang dituduhkan (ke Novel)," kata Muji dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (10/5).
Atas tindakan itu, Novel dan kuasa hukumnya bakal mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penyitaan barang-barang pribadi milik Novel. Berkas gugatan akan didaftarkan di pada Senin (11/5) besok.
"Meskipun barang-barang itu dikembalikan, kita tidak tahu apakah barang itu dikloning atau tidak, softwarenya diotak-atik atau tidak. Maka Novel melakukan praperadilan barang sitaannya," ujar Muji.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaSidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Donny menyatakan penggeledahan itu tidak disertai surat izin dari hakim dan ketika itu status kliennya hanya saksi.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.
Baca SelengkapnyaLeonardus menegaskan, penyitaan handphone milik Aiman telah berdasarkan surat penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPerlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaSelain saksi ahli, Aiman juga membawa alat bukti lainnya berupa dokumen terkait kasus yang sedang dimohonkan dalam praperadilan di PN Jaksel.
Baca Selengkapnya