Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel Kemungkinan Tidak Hadir di Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras

Novel Kemungkinan Tidak Hadir di Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan Tak Mengikuti Rekontruksi. ©2020 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadwalkan persidangan perdana kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada Kamis (19/3). Sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.

Tim Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian menyatakan, Novel Baswedan kemungkinan absen di sidang perdana besok. Hal ini karena kondisi kesehatan matanya yang sedang menurun.

"Kondisi mata makin memburuk jadi kemungkian besok gak bisa hadir," kata dia saat dihubungi, Rabu (18/3).

Saor mengatakan, ketidakhadiran Novel Baswedan akan digantikan oleh tim pengacara dan tim pemantau untuk mengawal jalannya persidangan.

"Sedang kita listing siapa saja yang ikut besok. Diantaranya dari Koalisi Masyarakat Sipil," ujar dia.

Soar berharap Jaksa Penuntut Umum di dalam surat dakwaan mengungkap dalang di balik penyerangan yang menimpa Novel Baswedan.

"Kami berharap betul jaksa bisa mengungkap dibalik dua orang ini siapa-siapa saja yang terlibat," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo akan mengawal jalannya persidangan dengan tim advokasi Novel Baswedan.

"Besok Insya Allah pembacaan dakwaan, atau sidang pertama terkait kasus bang Novel itu di PN Jakarta Utara. Nanti kami dari WP KPK, sebagai bagian advokasi Bang Novel akan datang ke sana sambil melihat situasi, kemudian nanti akan melihat dakwaannya seperti apa," ujar Yudi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/3).

Yudi berharap, besok tidak ada suatu hal yang menghalangi untuk menghadiri sidang Novel. Apalagi, di tengah ancaman pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Kami akan datang jika memang memungkinkan, untuk ke sana sambil melihat situasi yang ada. Karena (sidang dakwaan) ini menjadi penting juga," kata dia.

Yudi berharap jaksa penuntut umum mampu membongkar secara gamblang aksi teror terhadap Novel Baswedan. Terlebih jika penuntut umum turut menyebut dalang di balik aksi teror dalam dakwaan tersebut.

"Kami harapkan bahwa dalam pembacaan dakwaan itu, terungkap seluruh fakta-fakta terkait dengan penyerangan Bang Novel. Kedua juga terkait dengan siapa saja pelakunya. Jadi kami harapkan seperti itu," kata dia.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menunjuk tim majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.

Ketiganya yaitu Djuyamto bertindak sebagai Ketua Majelis, dengan anggota Taufan Mandala, Agus Darwanta serta Muh Ichsan sebagai Panitera Pengganti.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kubu Pegi Setiawan Ngadu ke Menko Hadi, Minta Tegur Polda Jabar
Kubu Pegi Setiawan Ngadu ke Menko Hadi, Minta Tegur Polda Jabar

Iswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.

Baca Selengkapnya
9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba
9 Anggota Satresnarkoba Barelang Melawan, Gugat Polda Kepri Usai Dipecat Terkait Kasus Narkoba

Sidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Batal Didakwa Usai Berdalih Sakit
Lukas Enembe Batal Didakwa Usai Berdalih Sakit

Lukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ini Alasannya

PN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan
Kubu Pegi Setiawan Kecewa Polda Jabar Absen Sidang Praperadilan, Duga Ada Kesengajaan

Pengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Buka Suara soal Absen di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Buka Suara soal Absen di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Pada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Terima Surat Keterangan Sakit Vadel
Polisi Belum Terima Surat Keterangan Sakit Vadel

Vadel meminta penjadwalan ulang agar dirinya diperiksa pekan depan.

Baca Selengkapnya
Vadel Badjideh Batal Diperiksa Polisi Atas Laporan Nikita Mirzani, Alasannya Sakit
Vadel Badjideh Batal Diperiksa Polisi Atas Laporan Nikita Mirzani, Alasannya Sakit

Kuasa hukum Vadel, Razman Nasution membenarkan kabar soal kliennya batal hadir disebabkan masalah kesehatan

Baca Selengkapnya
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!

Pius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya