Novel Kemungkinan Tidak Hadir di Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjadwalkan persidangan perdana kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan pada Kamis (19/3). Sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB.
Tim Pengacara Novel Baswedan, Saor Siagian menyatakan, Novel Baswedan kemungkinan absen di sidang perdana besok. Hal ini karena kondisi kesehatan matanya yang sedang menurun.
"Kondisi mata makin memburuk jadi kemungkian besok gak bisa hadir," kata dia saat dihubungi, Rabu (18/3).
-
Kapan Novel Baswedan mendengar cerita tersebut? 'Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,' kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Siapa yang sakit? Ibunda Nia Ramadhani, Chanty Mercia kini tengah terbaring di rumah sakit.
-
Siapa yang sedang sakit? Sule menyempatkan diri untuk menjenguk Adzam yang sedang sakit di tengah-tengah kesibukannya sebagai seorang publik figur.
-
Siapa yang dipercaya akan ditemui saat mata kanan bawah berkedut? Menurut primbon Jawa, seseorang yang mengalami kejadian kedutan pada ekor mata kanan bawah pertanda bahwa akan bertemu dengan seseorang yang spesial yang telah lama tidak berjumpa, seperti mantan kekasih atau sahabat yang jauh.
-
Bagaimana jika mata belum sembuh? Anda bisa memandang rembulan di awal bulan. Apabila tak terlalu terlihat atau seperti terhalang, maka lakukan pada malam kedua.
-
Apa yang disinggung Anies Baswedan? Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
Saor mengatakan, ketidakhadiran Novel Baswedan akan digantikan oleh tim pengacara dan tim pemantau untuk mengawal jalannya persidangan.
"Sedang kita listing siapa saja yang ikut besok. Diantaranya dari Koalisi Masyarakat Sipil," ujar dia.
Soar berharap Jaksa Penuntut Umum di dalam surat dakwaan mengungkap dalang di balik penyerangan yang menimpa Novel Baswedan.
"Kami berharap betul jaksa bisa mengungkap dibalik dua orang ini siapa-siapa saja yang terlibat," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo akan mengawal jalannya persidangan dengan tim advokasi Novel Baswedan.
"Besok Insya Allah pembacaan dakwaan, atau sidang pertama terkait kasus bang Novel itu di PN Jakarta Utara. Nanti kami dari WP KPK, sebagai bagian advokasi Bang Novel akan datang ke sana sambil melihat situasi, kemudian nanti akan melihat dakwaannya seperti apa," ujar Yudi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/3).
Yudi berharap, besok tidak ada suatu hal yang menghalangi untuk menghadiri sidang Novel. Apalagi, di tengah ancaman pandemi virus Corona atau Covid-19.
"Kami akan datang jika memang memungkinkan, untuk ke sana sambil melihat situasi yang ada. Karena (sidang dakwaan) ini menjadi penting juga," kata dia.
Yudi berharap jaksa penuntut umum mampu membongkar secara gamblang aksi teror terhadap Novel Baswedan. Terlebih jika penuntut umum turut menyebut dalang di balik aksi teror dalam dakwaan tersebut.
"Kami harapkan bahwa dalam pembacaan dakwaan itu, terungkap seluruh fakta-fakta terkait dengan penyerangan Bang Novel. Kedua juga terkait dengan siapa saja pelakunya. Jadi kami harapkan seperti itu," kata dia.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menunjuk tim majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut.
Ketiganya yaitu Djuyamto bertindak sebagai Ketua Majelis, dengan anggota Taufan Mandala, Agus Darwanta serta Muh Ichsan sebagai Panitera Pengganti.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Iswandi menyayangkan sikap Polda Jabar yang memilih untuk tidak hadir dalam sidang perdana praperadilan.
Baca SelengkapnyaSidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.
Baca SelengkapnyaPN Bandung menjadwal ulang sidang pada 1 Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaPengacara menduga termohon tidak hadir agar berkas yang saat ini sedang diperiksa oleh Kejati Jabar lengkap atau P21.
Baca SelengkapnyaPada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.
Baca SelengkapnyaVadel meminta penjadwalan ulang agar dirinya diperiksa pekan depan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Vadel, Razman Nasution membenarkan kabar soal kliennya batal hadir disebabkan masalah kesehatan
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca Selengkapnya