Novel mau pulang, Jokowi kejar Kapolri tuntaskan kasus penyiraman air keras
Merdeka.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, direncanakan akan pulang ke Indonesia pada Kamis (22/2) besok. Novel sudah menjalani perawatan selama kurang lebih 10 bulan di Singapura pascadisiram air keras oleh orang tak dikenal.
Menanggapi informasi rencana kepulangan Novel tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan syukur.
"Ya bersyukur Alhamdulillah Pak Novel Baswedan sudah sembuh dan kembali ke Tanah Air," ucapnya di Istana Negara Jakarta, Selasa (20/2).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Kenapa Gibran enggan menanggapi soal Jokowi sebagai pemimpin koalisi? Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi bakal pemimpin koalisi besar Prabowo-Gibran. Dia menilai usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Jokowi meminta awak media untuk informasi lebih lanjut? 'Tanyakan langsung ke Kapolri. Kapolri ada. Kapolri? Kapolri ada. Tanyakan ke kapolri langsung,' ujar dia.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
Setelah tiba di Indonesia, Jokowi berharap Novel bisa bekerja kembali sebagai penyidik di KPK. Soal kelanjutan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel yang belum menemukan titik terang, Jokowi mengaku masih terus mendesak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk segera menyelesaikan.
"Saya akan terus kejar di Kapolri agar kasus ini menjadi jelas dan tuntas siapa pun pelakunya. Akan kita kejar terus Polri," ucapnya.
Disinggung apakah perlu membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap pelaku penyiram air keras terhadap Novel, Jokowi enggan menjawab dengan tegas. Dia hanya menekankan, apabila Polri sudah tidak mampu mengungkap kasus tersebut baru dirinya mengambil langkah lain.
"Kalau Polri sudah gini (gestur angkat tangan) baru kita akan step yang lain," kata Jokowi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaSejauh ini, penyidikan terbaru dari kasus ini adalah menetapkan Pegi Setiawan tersangka setelah 8 tahun DPO.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca Selengkapnya