Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel minta saksi ahli Polri bicara fakta sidang bukan asumsi

Novel minta saksi ahli Polri bicara fakta sidang bukan asumsi Sidang Praperadilan Novel Baswedan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dalam sidang gugatan praperadilannya mempermasalahkan proses penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh Polri. Menurut Novel, dua hal tersebut tidak patut dilakukan.

"Bukan masalah kadaluarsanya, tapi kepatutan," kata Novel sesuai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/6).

Selain itu, Novel juga mempermasalahkan surat penangkapan yang tidak diberikan oleh penyidik Polri saat proses penangkapannya. Kemudian, dijelaskan olehnya jika sesuai dengan pasal 18 ayat 1 menentukan bahwa tersangka harus diberi surat perintah penangkapan, serta pada pasal 18 ayat 3, dimana pihak keluarga juga harus diberi surat penangkapan.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi ketika diberikan, keluarganya saja tidak mewakili, kemudian yang kedua surat perintah penangkapan harus menyebut alasan penangkapan. Ini tidak ada," jelasnya.

Tidak hanya berhenti pada proses penangkapan dan penahanannya, Novel juga menyampaikan harapannya pada lanjutan sidang besok yang beragenda mendengarkan keterangan saksi dari Polri.

"Saya harap pihak termohon punya kesempatan untuk mendatangkan saksi atau ahli dengan menyampaikan hal-hal yang terkait. Karena saya melihat bukti yang disampaikan justru lebih banyak berbicara soal pokok perkara. Saya yakin kuasa hukum termohon memahami bahwa praperadilan berbicara soal prosedur, bukan pokok perkara," papar Novel.

Novel juga mengungkapkan kekhawatirannya jika apa yang dilakukan Polri selaku termohon adalah upaya untuk membelokan arah dan pandangan-pandangan. "Karena kita di sini menguji suatu kebenaran, itu yang kita bicarakan, bukan membicarakan persepsi, menghina, dan lainnya, karena sangat tidak patut mengeluarkan asumsi-asumsi," terangnya.

"Saya juga meminta kepada kuasa hukum saya untuk tidak berasumsi-asumsi, dan sampai sekarang ini saya respect. Mereka melakukan hal-hal yang tepat dan patut," tutup Novel.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Blak-blakan Soal Peluang Hadirkan Jenderal Polisi Ke MK
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Blak-blakan Soal Peluang Hadirkan Jenderal Polisi Ke MK

Ketua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Dugaan Laporan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Periksa 7 Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon
Dugaan Laporan Palsu Aep dan Dede, Bareskrim Periksa 7 Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon

Tujuh orang terpidana dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari Bareskrim Mabes Polri, Senin (5/8).

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Kubu Prabowo Bawa 14 Saksi-Ahli Lawan Tim Anies dan Ganjar
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024, Kubu Prabowo Bawa 14 Saksi-Ahli Lawan Tim Anies dan Ganjar

Kubu Prabowo meyakini saksi dan ahli yang dibawanya akan semakin menguatkan posisinya di muka majelis hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya
LIVE VIDEO: Keterangan Saksi & Ahli Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024
LIVE VIDEO: Keterangan Saksi & Ahli Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Yusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.

Baca Selengkapnya
50 Saksi Disiapkan untuk Sidang PK Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
50 Saksi Disiapkan untuk Sidang PK Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Para saksi akan dihadirkan pada setiap persidangan PK di PN Cirebon, untuk membuktikan dalil-dalil atau novum yang telah ditemukan oleh timnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Blak blakan Soal Peluang Hadirkan Jenderal Polisi Ke MK
VIDEO: Tim Hukum Ganjar Blak blakan Soal Peluang Hadirkan Jenderal Polisi Ke MK

Ketua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis blak-blakan, mengenai dugaan kecurangan pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya