Novel: Misi 57 Pegawai Tak Lolos TWK Jaga Upaya Pelemahan KPK Termasuk dari Pimpinan
Merdeka.com - Penyidik senior non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menegaskan 57 pegawai KPK tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) masih akan tetap melawan atas upaya pelemahan KPK yang disebutnya dilakukan oleh Pimpinan institusi tersebut.
"Misi utama kawan-kawan yang 57 adalah menjaga KPK dari upaya pelemahan yang dilakukan oleh orang-orang, termasuk Pimpinan KPK," cuit Novel dalam akun twitter @nazaqistsha, Sabtu (14/8).
Novel tak ragu menekankan perbuatan pelemahan KPK dilakukan oleh pimpinan saat ini, dengan cara nekat seperti persekongkolan membuang 75 pegawai KPK dengan cara-cara culas, termasuk TWK.
-
Siapa yang menolak menjadi PNS? Samad mengungkapkan bahwasanya sang ibu memintanya menjadi PNS, namun ia menolak.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang menolak jadi jenderal? Bambang Widjanarko adalah Seorang Perwira KKO, kini Marinir TNI AL Dia menjadi ajudan presiden Sukarno tahun 1960-1967.
-
Siapa yang mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kenapa karyawan resign? 'Ini bisa menjadi alasan resign yang baik dan masuk akal terutama jika kamu merasa pergi kerja merupakan sebuah beban berat di pagi hari,' jelasnya.
-
Kenapa 8 calon tidak ditetapkan? Namun pada akhir masa verifikasi 8 pasangan calon dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada 2024.
"Miris memang, justru pimpinan sendiri yang mau hancurkan KPK dengan sejumlah perbuatan nekat dan persekongkolan penyingkiran 75 pegawai," tandasnya.
Diketahui, dalam pelaksanaan TWK sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak memenuhi syarat. Setelah dilakukan penilaian lebih lanjut antara KPK dengan BKN, 24 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan bela negara untuk bisa menjadi ASN.
Namun, hanya 18 orang menyatakan kesediaannya dan 6 lainnya tak bersedia dengan sejumlah pertimbangan.
Pelaksanaan TWK pun diadukan ke Komnas HAM dan Ombudsman.
Ketua Ombudsman Mokh Najih menyebut, setidaknya terdapat 3 dugaan pelanggaran yang ditemukan Ombudsman dalam proses TWK yang akan memecat 51 pegawai KPK per November 2021.
Tiga hal yang diduga dilanggar dalam pelaksanaan TWK yakni terkait dengan rangkaian proses pembentukan kebijakan proses peralihan pegawai KPK menjadi ASN, kedua pada proses pelaksanaan dari peralihan pegawai KPK menjadi ASN, ketiga pada tahap penetapan proses asesmen TWK.
Menurut anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng, dalam proses pembentukan kebijakan, Ombudsman menemukan adanya penyisipan aturan, penyimpangan prosedur, hingga penyalahgunaan wewenang dalam pembentukan aturan dalam TWK.
Ombudsman menilai, proses penyusunan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN dimulai sejak Agustus 2020 dan dilanjutkan pada tahap harmonisasi pada akhir Desember 2020 hingga Januari 2021.
Ombudsman juga menyebut Badan Kepegawaian Negara (BKN) tak memiliki kompetensi dalam penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ombudsman berpendapat BKN tidak berkompeten. Ini adalah bentuk dari maladminstrasi. BKN tak punya komponen alat ukur dan memohon fasilitasi TWK kepada lembaga lain," ujar Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dalam jumpa pers virtual, Rabu (21/7).
Menurut Robert, BKN tak memiliki alat ukur instrumen dan asesor untuk melaksanakan asesmen tersebut. Menurutnya, yang dimiliki BKN hanya terkait seleksi calon ASN atau CPNS, bukan untuk peralihan status pegawai menjadi ASN.
Menurut Robert, seharusnya BKN menolak menjadi pelaksana alih status pegawai KPK lantaran tak miliki kompetensi.
"Karena mereka tidak punya, BKN harusnya tolak, tapi malah mengambil dan menggunakan instrumen yang dimiliki Dinas Psikologi TNI AD yang mendasarkan pelaksanaannya peraturan panglima 1708 tahun 2016 untuk di lingkungan TNI. Dan BKN enggak menguasai salinan aturan tersebut," kata Robert.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaYudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.
Baca SelengkapnyaEmpat mantan pegawai KPK itu mendaftar capim KPK berkaca dari banyak masalah di internal lembaga antirasuah dari segi pimpinan hingga pegawai.
Baca SelengkapnyaRekrutmen calon pimpinan dan dewan pengawas KPK dibuka sejak 26 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan
Baca SelengkapnyaMenurutnya, para peserta yang gagal tidak menyampaikan alasan dari ketidakhadiran mereka saat tes tertulis.
Baca SelengkapnyaMasing-masing peserta lolos akan dilanjutkan mengikuti tes wawancara akan diselenggarakan pada 17 sampai 20 September mendatang.
Baca SelengkapnyaBahkan, Nawawi mengungkapkan, permasalahan terjadi tidak hanya di internal KPK.
Baca SelengkapnyaNama Ghufron tidak ada dalam daftar lolos Tess assessment yang diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK hari ini, Rabu (11/9).
Baca Selengkapnya