Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel Pernah Minta Hasil TWK Tapi Tak Diberi: Makin Tampak Ada Niat Tak Baik

Novel Pernah Minta Hasil TWK Tapi Tak Diberi: Makin Tampak Ada Niat Tak Baik Novel Baswedan di Komnas HAM. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengaku bersama sejumlah pegawai sudah pernah meminta hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) kepada pimpinan KPK dan pihak terkait. Seperti diketahui, buntut tes tersebut sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos.

"Hasil assesment TWK sudah diminta oleh beberapa pegawai KPK tapi tidak diberikan, malah membuat stigma seolah tidak bisa dibina," ujar Novel dalam akun Twitternya. Dikutip dari Liputan6.com, Minggu (13/6).

Novel menaruh curiga apa yang disembunyikan dari TWK tersebut. Menurut Novel, jika tidak ada yang janggal dalam proses TWK tersebut, kenapa saat dirinya dan pegawai lain meminta hasil tersebut tak diberikan.

"Hal ini makin menampakkan adanya niat yang tidak baik. Kalau tesnya jujur, kenapa hasil TWK harus disembunyikan?" kata Novel Baswedan.

Sebelumnya, bekas Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko menyindir sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang tak memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Katanya Pancasilais, masa dipanggil resmi lembaga negara tidak berani datang," ujar Sujanarko dalam keterangannya, Selasa 8 Juni 2021.

Sujanarko meminta Firli Bahuri, selaku pimpinan di lembaga penegak hukum untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan memenuhi panggilan resmi Komnas HAM.

"Saya yakin Firli paham ini. Jadi Firli jangan takut, ini panggilan biasa saja kok," kata Sujanarko.

Sujanarko kemudian menyindir Firli yang berani mengabaikan perintah Presiden Joko Widodo alias Jokowi terkait polemik TWK. Diketahui Jokowi meminta pimpinan KPK dan pihak terkait tak menjadikan TWK sebagai alasan memberhentikan 75 pegawai KPK.

Jokowi juga meminta pimpinan KPK dan pihak terkait menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi UU KPK. Dalam putusannya, MK meminta agar alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) tak merugikan para pegawai.

"Firly harus berani (datangi Komnas HAM) seperti (berani) saat mengabaikan perintah Presiden. Dipanggil dewas saja datang kok, masa dipanggil Komnas HAM tidak berani datang," kata Sujanarko.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Hasto Melawan Anggap KPK Sewenang Wenang Sampai Sita Buku Pilkada PDIP
VIDEO: Hasto Melawan Anggap KPK Sewenang Wenang Sampai Sita Buku Pilkada PDIP

Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Rony Talapesy melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas terkait tindakan penyidik yang tidak profesional.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Tuding Pimpinan KPK Alexander Marwata Justru Beri Kode agar Harun Masiku Kabur
Novel Baswedan Tuding Pimpinan KPK Alexander Marwata Justru Beri Kode agar Harun Masiku Kabur

Sebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.

Baca Selengkapnya
Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja
Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja

"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.

Baca Selengkapnya