Novel: Prihatin dan Sedih Ada Orang yang Berani Main Kasus di KPK
Merdeka.com - Eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju ditetapkan sebagai tersangka kasus penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021. Sidang putusan pelanggaran kode etiknya digelar di kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Senin, 31 Mei lalu. Robin dinyatakan menerima uang senilai Rp10,4 miliar selama menjadi penyidik KPK.
Kasus mafia seperti Robin itu ternyata berhasil diungkap oleh para penyidik KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan. Mereka akan dipecat per 1 November 2021 mendatang. Seperti yang diketahui, TWK merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyampaikan rasa prihatinnya karena di tubuh KPK ada oknum yang dengan berani mencoreng nama baik lembaga antirasuah itu. Dia juga merasa miris dan prihatin karena penyidik-penyidik terbaik KPK yang berhasil mengungkapkan kasus, malah dibuang begitu saja melalui TWK. Termasuk dirinya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Prihatin dan sedih, adanya orang yang berani main kasus di KPK," kata Novel dikutip dari akun twitter resminya @nazaqitsha, Kamis (3/6).
Novel kemudian bertanya-tanya. Apakah TWK merupakan upaya KPK mematikan harapan pemberantasan korupsi di Indonesia. Diketahui bahwa sebanyak 75 pegawai KPK tidak lulus TWK. Kasatgas penyidik Novel Baswedan masuk ke dalam daftar 75 pegawai KPK yang tidak lolos itu. Termasuk Ambarita Damanik, Rizka Anung Nata, dan Yudi Purnomo.
"Lebih prihatin lagi karena Pak A. Damanik, Rizka, Yudi, dan saya yang ungkap kasus ini, justru diupayakan untuk disingkirkan dengan alat TWK. Harapan memberantas korupsi mau dimatikan?" tanya Novel
Bukan hanya Novel, Pejabat KPK yang juga tumbang dalam TWK, Giri Suprapdiono, ikut menyoroti kasus mafia AKP Robin. Dia merasa tidak terima karena dirinya bersama puluhan penyidik KPK lainnya yang berintegritas malah sengaja ditumbangkan dalam TWK. Giri juga ikut geram atas tindakan Robin yang telah merusak kesucian lemabaga antirasuah itu.
"3 Kasatgas diberhentikan melalui TWK, padahal mereka menangkap makelar kasus di dalam KPK. Oknum Penyidik polri yg baru 2 tahun gabung KPK ini, seperti alat yang digunakan untuk merusak KPK dari dalam. Enaknya dihukum apa si Robin ini?" kata Giri dikutip dari akun Twitter-nya @girisuprapdiono, Kamis (3/6).
Sebelumnya, ketua dewan pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean telah membacakan putusan atas pemecatan Robin. Dewas KPK, kata Tumpak, menyatakan Robin terbukti bersalah karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku sebagai insan lembaga antikorupsi.
"Menyatakan terperiksa (AKP Robin) bersalah karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku, menyalahgunakan surat penyidik untuk kepentingan pribadi, serta menyalahgunakan tanda pengenal Insan KPK. Sebagaimana diatur Pasal 4 Ayat 2 huruf A, B dan C Undang-undang Dewas nomor 2 tahun 2020, tentang penindakan Kode etik dan Pedoman Perilaku," kata Tumpak 31 Mei lalu.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Baca SelengkapnyaNovel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaAsep menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK menggantikan Irjen Karyoto
Baca SelengkapnyaUntuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaNovel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca Selengkapnya