Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel: Prihatin dan Sedih Ada Orang yang Berani Main Kasus di KPK

Novel: Prihatin dan Sedih Ada Orang yang Berani Main Kasus di KPK Novel Baswedan Penuhi Panggilan Komisi Kejaksaan RI. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju ditetapkan sebagai tersangka kasus penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021. Sidang putusan pelanggaran kode etiknya digelar di kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Senin, 31 Mei lalu. Robin dinyatakan menerima uang senilai Rp10,4 miliar selama menjadi penyidik KPK.

Kasus mafia seperti Robin itu ternyata berhasil diungkap oleh para penyidik KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan. Mereka akan dipecat per 1 November 2021 mendatang. Seperti yang diketahui, TWK merupakan syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyampaikan rasa prihatinnya karena di tubuh KPK ada oknum yang dengan berani mencoreng nama baik lembaga antirasuah itu. Dia juga merasa miris dan prihatin karena penyidik-penyidik terbaik KPK yang berhasil mengungkapkan kasus, malah dibuang begitu saja melalui TWK. Termasuk dirinya.

"Prihatin dan sedih, adanya orang yang berani main kasus di KPK," kata Novel dikutip dari akun twitter resminya @nazaqitsha, Kamis (3/6).

Novel kemudian bertanya-tanya. Apakah TWK merupakan upaya KPK mematikan harapan pemberantasan korupsi di Indonesia. Diketahui bahwa sebanyak 75 pegawai KPK tidak lulus TWK. Kasatgas penyidik Novel Baswedan masuk ke dalam daftar 75 pegawai KPK yang tidak lolos itu. Termasuk Ambarita Damanik, Rizka Anung Nata, dan Yudi Purnomo.

"Lebih prihatin lagi karena Pak A. Damanik, Rizka, Yudi, dan saya yang ungkap kasus ini, justru diupayakan untuk disingkirkan dengan alat TWK. Harapan memberantas korupsi mau dimatikan?" tanya Novel

Bukan hanya Novel, Pejabat KPK yang juga tumbang dalam TWK, Giri Suprapdiono, ikut menyoroti kasus mafia AKP Robin. Dia merasa tidak terima karena dirinya bersama puluhan penyidik KPK lainnya yang berintegritas malah sengaja ditumbangkan dalam TWK. Giri juga ikut geram atas tindakan Robin yang telah merusak kesucian lemabaga antirasuah itu.

"3 Kasatgas diberhentikan melalui TWK, padahal mereka menangkap makelar kasus di dalam KPK. Oknum Penyidik polri yg baru 2 tahun gabung KPK ini, seperti alat yang digunakan untuk merusak KPK dari dalam. Enaknya dihukum apa si Robin ini?" kata Giri dikutip dari akun Twitter-nya @girisuprapdiono, Kamis (3/6).

Sebelumnya, ketua dewan pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean telah membacakan putusan atas pemecatan Robin. Dewas KPK, kata Tumpak, menyatakan Robin terbukti bersalah karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku sebagai insan lembaga antikorupsi.

"Menyatakan terperiksa (AKP Robin) bersalah karena melanggar kode etik dan pedoman perilaku, menyalahgunakan surat penyidik untuk kepentingan pribadi, serta menyalahgunakan tanda pengenal Insan KPK. Sebagaimana diatur Pasal 4 Ayat 2 huruf A, B dan C Undang-undang Dewas nomor 2 tahun 2020, tentang penindakan Kode etik dan Pedoman Perilaku," kata Tumpak 31 Mei lalu.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi

Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK  Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas

Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Direktur Penyidikan KPK Tiba-Tiba Mengudurkan Diri, Buntut Kasus Kepala Basarnas?
Direktur Penyidikan KPK Tiba-Tiba Mengudurkan Diri, Buntut Kasus Kepala Basarnas?

Kepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Batal Daftar Capim KPK
Novel Baswedan Batal Daftar Capim KPK

Novel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sosok Brigjen Asep Guntur, Direktur Penyidik KPK Mundur Usai TNI Protes OTT Suap Kepala Basarnas
VIDEO: Sosok Brigjen Asep Guntur, Direktur Penyidik KPK Mundur Usai TNI Protes OTT Suap Kepala Basarnas

Asep menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK menggantikan Irjen Karyoto

Baca Selengkapnya
Deretan Kekalahan KPK Lawan Tersangka Kasus Korupsi di Sidang Praperadilan
Deretan Kekalahan KPK Lawan Tersangka Kasus Korupsi di Sidang Praperadilan

Untuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Sindir Nurul Ghufron: Mau Buat Kerusakan Apalagi Jadi Pimpinan KPK
Novel Baswedan Sindir Nurul Ghufron: Mau Buat Kerusakan Apalagi Jadi Pimpinan KPK

Novel menyoroti kasus Ghufron yang bersitegang dengan Dewas KPK sudah parah dan sepantasnya mendapatkan sanksi berat.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK

Asep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.

Baca Selengkapnya
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK
Digeruduk TNI hingga Bawahan Ngamuk, 'Buah Simalakama' Pimpinan KPK

Penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya
VIDEO: Novel Sindir Ketua KPK Punya "Ilmu Ninja", Main Badminton Saat Panas Kasus Basarnas

Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan

Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan

Disusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.

Baca Selengkapnya