Novel soal mabuk durian: Yang disampaikan Miryam itu bohong!
Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/3). Agenda sidang kali ini, majelis hakim untuk menkonfrontir tiga penyidik KPK dengan saksi e-KTP anggota DPR Komisi II Miryam S Haryani.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan saling bantah dengan Miryam saat dikonfrontir di persidangan. Seperti halnya keterangan Miryam yang menyebut dirinya muntah-muntah karena dibuat mabuk aroma durian oleh Novel. Namun hal itu dibantah keras oleh Novel.
"Yang disampaikan saksi (Miryam) itu bohong," jelas Novel di hadapan majelis hakim.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
Selain itu, Novel juga membantah pernyataan Miryam yang mengaku dirinya diperiksa penyidik di ruangan yang sempit. Menurut Novel, Miryam diperiksa di ruangan yang besar dan sudah sesuai SOP penyidikan di KPK.
"Yang bersangkutan diperiksa pertama di lantai 4 ruang besar. Lebih besar dari ruang 2x2. Memang ada ruangan lebih kecil tapi standarnya lebih besar 2x2. Dan ruangan itu ruang pemeriksaan semestinya. Dan itu standar yang mulia," kata Novel.
Menurut Novel, pada pemeriksaaan keempat Miryam atau terakhir yaitu pada bulan Januari telah selesai dilakukan. Pada saat selesai, kata Novel, pihaknya juga memberikan kesempatan kepada Miryam untuk mengkoreksi lagi.
"Lalu saya kembali ke meja saya. Saya makan kue isinya durian. Saya enggak tahu kalau yang bersangkutan enggak suka bau durian. Nah di KPK aja enggak boleh bawa durian. Tapi itu pemeriksaan selesai," terang Novel.
Novel menegaskan, penyidik juga tak melihat Srikandi Hanura itu mual-mual atau muntah. Sehingga, lanjut dia, tak ada hubungannya dengan substansi pemeriksaan.
"Kalau ganggu pribadi mungkin iya tapi enggak korelasi dengan ganggu pemeriksaan. Itu bukan lorong. Itu lebih besar. Kalau muntah pasti kelihatan. Kalau dibilang muntah pasti kelihatan saya panggil dokter. Tapi ini enggak yang mulia. Kalau keganggu iya karena yang bersangkutan mukanya merah tapi enggak muntah-muntah," kata Novel.
Sebelumnya diketahui, saksi kasus korupsi e-KTP Miryam S Haryani dikonfrontir majelis hakim dengan penyidik KPK di persidangan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. Anggota Komisi II itu tetap kukuh dengan pengakuannya bahwa ditekan oleh penyidik KPK saat dimintai keterangan.
Kepada hakim, Miryam bahkan mengaku dibuat mabuk oleh penyidik KPK yang memeriksanya yakni Novel Baswedan. Hal itu terjadi pada pemeriksaan dirinya yang ke-4. Saat itu, dia mengaku mabuk atas aroma durian yang dihirupnya di tempat pemeriksaan.
"Pemeriksaan ke empat saya dibikin mabuk yang mulia. Pak Novel mungkin abis makan durian. Saya lari ke lorong, saya muntah, mual. Saya bilang Pak Novel saya pusing banget. Pak Novel enggak nolongin saya tuh di lorong itu," kata Miryam di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli Bahuri terlihat menghindari sorotan kamera awak media dengan bersembunyi di mobil dan menutupi wajah dengan tas dan tangan.
Baca SelengkapnyaMenurut Novel, bukan kali pertama Firli Bahuri bertemu atau berhubungan dengan pihak berperkara.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Vita Ervina jalani pemeriksaan selama kurang lebih 9 jam sebagai saksi kasus korupsi mantan Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaBarang-barang tersebut disita saat polisi menggeledah rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara dugaan pemerasan Firli terhadap SYL.
Baca SelengkapnyaICW berharap jajaran Polda Metro Jaya tak ragu memeriksa mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah memeriksa kurang lebih 52 orang sebagai saksi dimana 8 orang dari pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri tegas membantah bertemu mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kertanegara
Baca SelengkapnyaCerdiknya Hakim memberikan pertanyaan hingga akhirnya Stafsus SYL terjebak dengan jawabannya
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Jumat (27/10/2023).
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kini diperiksa di lantai 6 ruang Dit Tipidkor Bareskrim.
Baca Selengkapnya