Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Novel tuntut kasus terornya diungkap: Saya tetap bersuara dengan risiko apapun

Novel tuntut kasus terornya diungkap: Saya tetap bersuara dengan risiko apapun Pimpinan KPK sambut Novel Baswedan. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali bekerja setelah 16 bulan fokus menjalani perawatan matanya yang tersiram air keras. Novel menegaskan tak akan berhenti bersuara menuntut agar pelaku teror terhadap dirinya diungkap.

"Saya sampaikan bahwa, saya tidak akan berhenti bersuara, untuk semua diungkap. Saya tetap bersuara dengan risiko apapun," kata Novel di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2018).

Novel mengaku dirinya tak sedih dan terpukul atas teror air keras yang menyebabkan kedua matanya mengalami kerusakan. Kendati sudah memaafkan, Novel tetap mendesak pelaku penyiraman air keras diungkap.

Orang lain juga bertanya?

"Saya menyampaikan ini bukan dari mulut saja, tapi dari hati," ujarnya.

Novel Baswedan diserang dengan air keras pada Selasa, 11 April 2017. Peristiwa terjadi usai Novel menunaikan salat subuh berjamaah di Masjid Al Ihsan Kelapa Gading, Jakarta Utara yang letaknya tidak jauh dari rumahnya.

Saat itu, dua orang yang berboncengan sepeda motor menyiramkan air keras ke wajahnya. Cairan asam pekat tersebut mengenai bagian mata.

Operasi demi operasi dijalani Novel Baswedan hingga ke Singapura. Dia kini sudah pulang ke Tanah Air setelah menjalani operasi operasi.

Polisi masih terus mengusut kasus penyerangan terhadap Novel tersebut. Hingga kini, belum ditemukan siapa pelakunya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengiris Hati, Ibu Dibui Usai Siram Air Keras ke Pria yang Mengintipnya, 2 Anaknya Nangis Mau Ikut ke Penjara
Mengiris Hati, Ibu Dibui Usai Siram Air Keras ke Pria yang Mengintipnya, 2 Anaknya Nangis Mau Ikut ke Penjara

NP dihukum 14 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau. Padahal, selama ini dia merasa diteror pria yang suka mengintipnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Jerat Armor Toreador dengan Pasal Penganiayaan, Tutup Peluang Restorative Justice
Polisi Jerat Armor Toreador dengan Pasal Penganiayaan, Tutup Peluang Restorative Justice

Kuasa hukum Armor Toreador, mengajukan Restorative Justice (RJ) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terhadap istrinya Cut Intan Nabila.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Janda Dua Anak Divonis 14 Bulan Penjara usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip
Fakta-Fakta Janda Dua Anak Divonis 14 Bulan Penjara usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip

Vonis dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman 20 bulan penjara.

Baca Selengkapnya