Numpang Menginap, Pemuda Ini Malah Mencabuli Anak Sahabatnya
Merdeka.com - Seorang bocah perempuan usia 6 tahun berinisial Nu di Makassar dicabuli oleh lelaki bernama Muhlis Ade Putra (27) pada Minggu (5/2). Pelaku tidak lain adalah sahabat dari ayah kandung bocah ini.
Akibat perbuatannya, Muhlis Ade Putra yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir itu digelandang ke Mapolres Pelabuhan setelah dilaporkan oleh perempuan berinisial Ju, ibu kandung korban.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan, Iptu Theodorus Echeal menjelaskan, antara pelaku dan ayah korban itu sahabatan dan kerap menginap di rumah korban.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Adapun orang tua korban sudah cerai dan pada hari Minggu, hari kejadian itu korban ke rumah bapaknya menginap. Saat korban tidur bersama neneknya di kamar, pelaku menyelinap.
"Usai melakukan perbuatannya, pelaku mengancam korban akan membunuh ibunya jika mengadu," kata Iptu Theodorus Echeal kepada wartawan, Selasa (11/2).
Kejadian yang dialami korban ketahuan saat ibunya mencuci celana dalam korban dan melihat bercak darah. Ju menanyakan ke korban dan korban menyampaikan semua yang dialami. Ju pun melaporkan kejadian itu ke polisi.
Kata Iptu Theodorus Echeal, pelaku dijerat pasal 76E junto pasal 82 ayat 1 UU RI No 36 tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman pidana penjara 5 tahun, paling lama 15 tahun dan denda sebanyak Rp5 miliar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini bermula saat terduga pelaku mendatangi tempat orangtua korban biasa berdagang di Kampung Baru, Cakung Barat, Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaCabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus tersebut ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPolisi menduga motif pria berinisial IJ (54) penyandera bocah di Pejaten karena urusan dengan ibu korban.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaMengetahui jika dilapor oleh istrinya ke polisi, pelaku bersembunyi di rumah keluarganya.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku tidak hanya sekali untuk melancarkan aksinya. Sebanyak enam kali pelaku memperkosa bocah dibawah umur di lokasi yang berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaPelaku telah diamankan di Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Baca Selengkapnya