Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nunung dan Suaminya Direhabilitasi, Proses Hukum Jalan Terus

Nunung dan Suaminya Direhabilitasi, Proses Hukum Jalan Terus Nunung terjerat Narkoba. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Penyidik Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menerima hasil assessment Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan (JJ) dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Hasilnya, pasangan suami istri ini harus menjalani rehabilitasi. Hasil dari BNNP DKI Jakarta diterima pada 30 Juli 2019.

"Kesimpulannya adalah merekomendasikan terhadap tersangka NN dan JJ untuk dilakukan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di lapas sampai selesai tanpa mengabaikan proses hukum yang masih berjalan," kata Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Rabu (7/8).

Calvijn menegaskan, meski Nunung dan suaminya menjalani rehabilitasi, ini tidak akan mempengaruhi proses hukum. Sampai saat ini penyidik Polda masih menunggu berkas yang telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI pada 1 Agustus lalu.

"Proses hukum yang dibangun penyidik masih berjalan. Berkas perkara sudah dilimpahkan. Saat ini, kita menunggu hasilnya dari kejaksaan," tegas Calvijn.

Seperti diketahui, Nunung ditangkap bersama dengan suaminya di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7). Saat digeledah ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram. Hasil tes urine, Nunung dan Iyan positif.

Polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca, satu buah korek api gas, empat buah telepon genggam.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara. Dan polisi pun akan menahan ketiganya untuk dua puluh hari ke depan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Jerat Armor Toreador dengan Pasal Penganiayaan, Tutup Peluang Restorative Justice
Polisi Jerat Armor Toreador dengan Pasal Penganiayaan, Tutup Peluang Restorative Justice

Kuasa hukum Armor Toreador, mengajukan Restorative Justice (RJ) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terhadap istrinya Cut Intan Nabila.

Baca Selengkapnya
Andika Rosadi Pamit pada Nisya Ahmad Sebelum Sidang: Istri Sedang Sakit
Andika Rosadi Pamit pada Nisya Ahmad Sebelum Sidang: Istri Sedang Sakit

Andika memang sudah tidak tidur di ranjang yang sama. Namun, aktivitas mereka sehari-hari masih terus diterapkan, walau rumah tangga tengah di ujung tanduk.

Baca Selengkapnya