Nurdin Abdullah Juga Disebut Terima Uang dari Rekening Sulsel Peduli Bencana
Merdeka.com - Nurdin Abdullah didakwa menerima suap dan gratifikasi. Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan itu disebut menerima suap dari pemilik PT Agung Perdana Bulukumba Agung Sucipto sebesar SGD 150 ribu dan Rp2,5 Miliar. Uang itu diterima Nurdin melalui Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan Eddy Rahmat.
Nurdin juga didakwa menerima gratifikasi Rp 6.587.600.000 dan SGD 200 ribu dari beberapa kontraktor. Dalam berkas dakwaan yang sama, disebut pula Nurdin menerima gratifikasi Rp300 juta dari rekening Sulsel Peduli Bencana.
Berikut daftar penerimaan gratifikasi Nurdin Abdullah seperti dalam dakwaan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Dimana Gubernur Sumbar minta bantuan dana? 'Kami telah menyampaikan dampak-dampak kerusakan dan kemudian juga beberapa dukungan dari Komisi V di antaranya adalah dukungan peralatan untuk BNPB dan peralatan untuk PUPR dalam rangka untuk darurat,' kata Mahyeldi di Komisi V DPR RI, Kamis (16/5) malam.
-
Apa gaji Presiden Sukarno? Tahun 1960an, Presiden Soekarno Mengaku Gajinya Hanya 220 US Dollar. Jika dikurs hari ini, Bung Karno hanya mendapatkan gaji sebesar Rp 3,3 juta.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Siapa orang terkaya di Sumatera Utara? Low Tuck Kwong adalah seorang pengusaha asal Singapura yang dikenal sebagai pendiri dan pemilik perusahaan minyak dan gas yang besar, yakni Bayan Resources Tbk.
-
Siapa Gubernur Pertama Sumatra Utara? Jadi Gubernur Pertama sekaligus Ketua DPRD Sumatra Utara, Ini Sosok Putra Keturunan Batak Mandailing Namanya jarang dikenal banyak orang. Tetapi jasa besarnya memimpin Sumatra Utara pasca kemerdekaan patut diacungi jempol.
1. Nurdin pada sekitar pertengahan tahun 2020 menerima uang sejumlah Rp1 miliar dari Robert Wijoyo (Kontraktor/Pemilik PT Gangking Raya dan CV Michella) melalui Syamsul Bahri selaku ajudan yang diterima di pinggir Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Makassar;
2. Nurdin pada tanggal 18 Desember 2020 menerima uang sejumlah Rp 1 miliar dari Nuwardi Bin Pakki alias H. Momo (Kontraktor/Pemilik PT Mega Bintang Utama dan PT Bumi Ambalat) melalui Sari Pudjiastuti selaku Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sulawesi Selatan yang diterima di Syahira Homestay samping RS. Awal Bros Jl. Urip Sumoharjo Kota Makassar;
3. Nurdin pada bulan Januari 2021 menerima uang sejumlah SGD 200 ribu dari Nuwardi alias Momo melalui Syamsul Bahri di rumah Syamsul Bahri di Jl. Faisal No. A.7 Banta-Bantaeng Kota Makassar;
4. Nurdin pada bulan Februari 2021 menerima uang sejumlah Rp2,2 miliar dari Fery Tanriady (Kontraktor/Komisaris Utama PT Karya Pare Sejahtera) melalui Syamsul Bahri yang diterima di Rumah Fery Tanriady di Jl. Boulevard 1 No.9 Kota Makassar;
5. Nurdin pada bulan Februari 2021 menerima uang sejumlah Rp1 miliar dari Haeruddin (Kontraktor/Pemilik PT Lompulle) melalui Syamsul Bahri yang diterima di rumah Haeruddin di Perumahan The Mutiara Jl. A.P Pettarani Kota Makassar;
6. Nurdin pada bulan Desember 2020 sampai dengan Februari 2021 untuk kepentingannya menerima uang dengan jumlah total Rp1 miliar dari beberapa pihak di rekening Bank Sulselbar atas nama Pengurus Mesjid Kawasan Kebun Raya Pucak, dengan perincian:a. pada tanggal 1 Desember 2020 sebesar Rp100 juta dari Petrus Yalim (Kontraktor/Direktur PT. Putra Jaya),b. pada tanggal 3 Desember 2020 sebesar Rp100 juta dari Thiawudy Wikarso (Kontraktor/Pemilik PT. Tris Star Mandiri dan PT Tiga Bintang Griya Sarana),c. pada tanggal 3 Desember 2020 sebesar Rp100 juta dari Riski Anreani (Sekretaris Direktur Utama Bank Sulselbar) yang uangnya berasal dari Syamsul Bahri,d. pada tanggal 8 Desember 2020 sebesar Rp400 juta dari Direksi PT. Bank Sulselbar yang uangnya berasal dari Dana CSR Bank Sulselbar,e. pada tanggal 26 Februari 2021 sebesar Rp300 juta dari Rekening Sulsel Peduli Bencana di nomor rekeningBank Mandiri 1740099959991 an. Sulsel Peduli Bencana yang dipindahkan dananya melalui RTGS oleh Muhammad Ardi selaku Kepala Cabang Bank Mandiri Cabang Makassar Panakkukang.
7. Nurdin pada bulan April 2020 sampai dengan Februari 2021 untuk kepentingannya menerima uang dengan jumlah total Rp 387.600.000 dari Kwan Sakti Rudy Moha (Kontraktor/Direktur CV Mimbar Karya Utama) melalui transfer ke beberapa rekening atas permintaan Nurdin
"Penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh Terdakwa tersebut tidak pernah dilaporkan kepada KPK dalam tenggang waktu 30 hari kerja sebagaimana dipersyaratkan dalam Pasal 12 C ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar Jaksa dalam dakwaan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nurdin Abdullah mendapatkan remisi HUT ke-78 Indonesia dan pembebasan bersyarat.
Baca SelengkapnyaSelain Sahbiri, KPK juga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka. Di antaranya ada pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel.
Baca SelengkapnyaKode-kode rahasia yang dipakai menggunakan foto wajah 'Paman Birin' dan ' atlas'.
Baca SelengkapnyaAda kode rahasia dalam transaksi korupsi Gubernur Kalsel
Baca SelengkapnyaDalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang diduga hasil suap dan korupsi sekitar Rp12 miliar.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebelumnya ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaSelain Sahbirin, ada enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Begini Akal-Akalan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Samarkan Aset Rp100 M Lebih
Baca SelengkapnyaAbdul Gani diduga menerima suap senilai Rp2,2 miliar dari pengadaan proyek tersebut.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor menjabat sebagai Bupati Sidoarjo sejak tahun 2018
Baca SelengkapnyaMuhaimin dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung hari ini, 17 Juli hingga 15 Agustus 2024.
Baca Selengkapnya