Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Nurdin Abdullah Suruh Anak Buah Petik Rp2,5 Miliar Duit Suap dari Kontraktor

Nurdin Abdullah Suruh Anak Buah Petik Rp2,5 Miliar Duit Suap dari Kontraktor Sidang lanjutan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. ©2021 Merdeka.com/Ihwan Fajar

Merdeka.com - Eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan, Edy Rahmat buka-bukaan disuruh Gubernur nonaktif Sulsel, Nurdin Abdullah untuk meminta uang kepada terdakwa Agung Sucipto. Hal tersebut diungkapkan saat menjadi saksi sidang terdakwa Agung Sucipto (Anggu) secara hybrid di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (17/6).

Saat sidang, Edy mengakui uang sebesar Rp2,5 miliar berasal dari terdakwa Agung Sucipto. Edy mengaku awalnya akan transaksi dengan Anggu di rumah jabatan Gubernur Sulsel.

"Tapi batal, karena banyak CCTV di sana (rujab Gubernur Sulsel). Terus Pak Anggu telepon untuk ketemu di luar," ujarnya.

Setelah itu, Edy menceritakan dirinya mengajak Anggu untuk bertemu di sekitar Jalan Sultan Hasanuddin, Makassar. Sebelum bertemu dengan Anggu, Edy bersama sopirnya terlebih dahulu singgah untuk makan di Rumah Makan Nelayan.

"Kemudian saya dihubungi oleh Anggu. Setelah selesai makan, saya keluar dan langsung naik ke mobilnya Pak Anggu untuk transaksi," kata dia.

Saat transaksi tersebut, sopir Edy Rahmat bernama Irfandi mengikutinya. Setelah sampai di Jalan Sultan Hasanuddin Makassar, di situlah Edy dan Anggu menyerahkan uang sebesar Rp2,5 miliar yang disimpan dalam koper dan tas ransel.

"Ada koper sama ransel berisi uang. Yang koper Rp2 miliar dan yang ransel Rp500 juta. Yang angkut itu uang dari mobilnya pak Anggu, sopirnya. Kemudian dipindahkan ke mobil saya," ungkap Edy.

Setelah menerima uang dari Anggu sebesar Rp2,5 miliar, dirinya langsung pergi untuk menemui Nurdin Abdullah. Edy mengaku dirinya sempat menelpon sopir Nurdin Abdullah untuk menanyakan keberadaannya.

"Saya ingin laporkan ke Pak Gubernur kalau uang sudah diterima. Pak Gubernur saat itu ada acara di Lego-lego, Centre Point of Indonesia (CPI)," ucapnya.

Edy mengaku saat hendak ke Lego-lego, CPI, dirinya menyempatkan singgah untuk menemui kontraktor lain bernama Hj Indah.

"Karena di perjalanan itu Haji Indah telepon saya mau ketemu. Dia mau tanyakan soal perkembangan proyek lain. Jadi saya datang ke kantornya di Jalan Cakalang," lanjut Edy.

Bersama Indah, Edy menuju ke Lego-lego. Namun sesampainya di sana Nurdin Abdullah telah beranjak.

"Jadi saya langsung pulang ke rumah pisah sama Haji Indah. Saya bawa semua itu uang dikoper sama ransel," ungkapnya Edy.

Edy mengaku dari Anggu dirinya tidak hanya menerima uang Rp2,5 miliar, tetapi juga sejumlah proposal proyek agar dimenangkan.

Selain menyerahkan uang tunai, Agung Sucipto juga menyerahkan lembaran proposal menyoal pengerjaan proyek pembangunan irigasi di Kabupaten Sinjai. Terdakwa Agung Sucipto, menjadi pemenang lelang tender pengerjaan proyek tersebut.

Edy menyebut, uang Rp2,5 miliar yang diterima dari Agung, terbagi menjadi dua, yaitu Rp1 miliar 50 juta untuk pemberian karena proyek pengerjaan irigasi sementara sisanya, sebagai tanda jadi pengerjaan proyek yang kasusnya sementara berjalan.

Yakni proyek pembangunan ruas Jalan Palampang, Munte, Bontolempangan di Kabupaten Sinjai-Kabupaten Bulukumba 2021. Tidak berapa lama, memasuki 27 Februari dini hari, KPK menangkap ketiganya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah tempat di Makassar.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi KPK OTT Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu
Kronologi KPK OTT Bupati dan Anggota DPRD Labuhanbatu

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut, total tim penindakan mengamankan 10 orang termasuk bupati dan anggota DPRD Labuhanbatu.

Baca Selengkapnya
Anak SYL WhatsApp Pejabat Kementan Minta Biayai Renovasi Kamarnya, Takut Dicopot Terpaksa Kirim Rp200 Juta
Anak SYL WhatsApp Pejabat Kementan Minta Biayai Renovasi Kamarnya, Takut Dicopot Terpaksa Kirim Rp200 Juta

eru memberi perintah untuk menyelesaikan biaya renovasi kamar Redindo di rumahnya yang berada di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Sosok Redindo Anak SYL Minta Duit ke Pejabat Kementan, Karier Moncer Sejak Ayah Jadi Gubernur
Sosok Redindo Anak SYL Minta Duit ke Pejabat Kementan, Karier Moncer Sejak Ayah Jadi Gubernur

Kemal Redindo Syahrul Putra menjadi perhatian setelah namanya disebut dalam persidangan SYL.

Baca Selengkapnya
Abdul Gani Kasuba Bakal Didakwa Terima Gratifikasi Rp99 Miliar & Suap Rp5 Miliar Terkait Kasus Kepungurusan Nikel
Abdul Gani Kasuba Bakal Didakwa Terima Gratifikasi Rp99 Miliar & Suap Rp5 Miliar Terkait Kasus Kepungurusan Nikel

KPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Cs

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu
KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu

KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhan Batu

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erick A Ritonga Tersangka Dugaan Suap

Erick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu

Baca Selengkapnya
Usai Mario Dandy, Istri dan Anak Rafael Alun Dipanggil jadi Saksi Sidang Gratifikasi
Usai Mario Dandy, Istri dan Anak Rafael Alun Dipanggil jadi Saksi Sidang Gratifikasi

Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Tumpukan Uang Hasil OTT Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga
FOTO: Ini Tumpukan Uang Hasil OTT Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga

Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Ikut Nikmati Korupsi Kementan, Ini Besaran Uang yang Harus Dikembalikan Keluarga SYL ke Negara
Ikut Nikmati Korupsi Kementan, Ini Besaran Uang yang Harus Dikembalikan Keluarga SYL ke Negara

Ikut Nikmati Korupsi Kementan, Ini Besaran Uang yang Harus Dikembalikan Keluarga SYL ke Negara

Baca Selengkapnya
Hakim Minta Aliran Uang 'Panas' SYL ke Biduan Nayunda hingga NasDem Dirampas Negara
Hakim Minta Aliran Uang 'Panas' SYL ke Biduan Nayunda hingga NasDem Dirampas Negara

Sebagai informasi SYL divonis 10 tahun penjara karena terbukti melakukan pemerasan di lingkungan Kementan

Baca Selengkapnya
Koruptor Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dapat Remisi HUT Kemerdekaan dan Bebas Bersyarat
Koruptor Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dapat Remisi HUT Kemerdekaan dan Bebas Bersyarat

Nurdin Abdullah mendapatkan remisi HUT ke-78 Indonesia dan pembebasan bersyarat.

Baca Selengkapnya
Diumumkan KPK sebagai Tersangka, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo
Diumumkan KPK sebagai Tersangka, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

SYL menyatakan menghargai kewenangan KPK yang telah mengumumkan status hukum dirinya sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya